Muka Dua PBB Atas Nama HAM

Oleh: Cici Aprisa


 Sekretaris Jenderal PBB Antonio Gutteres mengkritik undang-undang syariah Brunei Darussalam yang baru jelas melanggar HAM karena memberlakukan hukuman mati dengan cara melempari terhukum dengan batu bagi pelaku seks di luar nikah


Melalui juru bicara PBB Stephane Dujarric, Rabu, 3 April 2019, Gutteres menegaskan keyakinannya bahwa HAM harus dijunjung tinggi dalam berhubungan dengan setiap orang di mana pun tanpa diskiriminasi,  seperti dilansir dari Channel News Asia, Kamis, 4 April 2019. 


Hukum syariah yang memberlakukan hukuman mati dengan cara melempari batu bagi pelaku seks di luar nikah, seks anal, dan aborsi. Amputasi anggota tubuh bagi pelaku pencurian dan 100 cambukan untuk lesbian. Hukuman ini juga diberlakukan untuk usia dewasa maupun remaja. Sedangkan jika pelaku berusia anak-anak mereka akan dijatuhi hukuman cambuk. 


"Hukum pidana Brunei pada intinya barbar, menjatuhkan hukuman zaman kini untuk tindakan yang bukan seharusnya sebagai kejahatan,“ kata Phil Robertson, wakil direktur Asia untuk Human Rigths Watch dalam pernyataan persnya.  Human Rigths Wathc meminta Brunei untuk segera menarik KUHP Pidana Syariah tahun 2013 dan merevisi hukuman itu sesuai dengan ketentuan HAM Internasional. 


Kenapa  atas nama HAM PBB ini sering kali lebih toleran terhadap LGBT namun sangat intoleran terhadap kelompok yang ingin menerapkan hukum Islam? Sebenarnya HAM ini untuk siapa? 


Akibat hilangnya perisai umat (Khilafah Islamiyah), dunia mengalami perubahan  luar biasa. Kehidupan tidak lagi diatur dengan aturan yang berasal dari Sang Pencipta. Ideologi kapitalisme hadir dengan menjanjikan kebebasan pasca meluluhlantakan daulah Khilafah Islamiyah pada 3 Maret 1924. Kini tepat 95 tahun manusia diberi kebebasan di bawah naungan penjajahan ideologi kapitalisme. Bebas berujung amblas, pada kehidupan yang tak berstandar jelas. Slogannya kebebasan tapi aktivitasnya penjajahan, bebas tanpa batasan dan lagi-lagi dampak kebebasan dilampiaskan kepada Umat Islam yang tidak sepakat paham kebebasan yang mereka gaungkan. 


LGBT merupakan salah satu contoh dari akibat ideologi sekularisme yang kental dengan paham kebebasan, LGBT merupakan produk liberalisme yang gencar dijajakan di dunia global. Melengkapi produk liberalisme lainnya yang terbukti merusak dan menghancurkan tatanan kehidupan manusia. Gerakan LGBT merupakan alat propaganda global liberalisme sekulerisme dengan tujuan untuk depopulasi manusia, namun karena masih banyaknya kaum muslimin yang menolak sehingga turunlah PBB sebagai eksekutor untuk menyebarkan virus ini atas nama HAM. 


Sejatinya perilaku LGBT ini memang sulit diterima oleh kaum muslimin karena menyalahi fitrah manusia. Maka ketika PBB mewujudkan peranannya sebagai eksekutor utama penyebaran virus LGBT ke seluruh dunia. Maka ketika PBB menolak untuk penerapan syariah Islam  membuktikan bahwa PBB adalah alat dari negara barat liberalis sekuler untuk menebarkan ide-ide busuk mereka di dunia. 


Para penganut ideologi sekuler yang liberal menyadari pasca runtuhnya ideologi sosialis komunis, maka satunya-satunya ideologi yang menghambat mereka adalah Islam. Maka tampak sekali  ketika kaum muslimin ingin menerapkan syariat Islam mereka serta merta mengecam dan merintangi sekuat tenaga, tetapi ketika kaum muslimin di seluruh dunia dianiaya dan dibantai oleh kaum kafir, mereka diam seribu bahasa dan seolah dunia sedang aman tidak terjadi apa-apa. 


Jika benar PBB bertujuan menciptakan keamanan dunia atas nama HAM seharusnya berani bersikap tegas terhadap  negara-negara yang terbukti sering membuat kekacauan dan permusuhan. PBB seharusnya berani memberikan sanksi keras bagi Israel yang telah membunuh ribuan nyawa kaum muslim, China yang telah menganiaya ribuan Muslim Uighur, dan negara-negara yang terang-terangan menyiksa kaum muslimin. Faktanya PBB tidak mampu menyeret Israel ke pengadilan kejahatan internasional, meskipun melihat betapa kejinya Israel kepada Palestina. Hal ini disebabkan Amerika Serikat merupakan sekutu Isrel yang akan selalu memveto segala putusan PBB yang dianggap merugikan Israel. 


Sikap PBB ini seharusnya menjadi bahan untuk kita berpikir bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) yang selama ini diagungkan ternyata tidak berlaku untuk kaum muslimin. Jika memang HAM itu berlaku untuk kaum muslimin maka penerapan syariat Islam itu sebenarnya juga merupakan Hak Asasi bagi kaum muslimin. 


Pada  hakikatnya bergantung kepada orang-orang barat yang jelas-jelas kafir sebenarnya bukanlah solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi di dunia ini. Karena memang Allah sudah menjelaskan bahwa orang-orang kafir itu tidak akan pernah senang kepada umat Islam. Maka mustahil kita bisa berharap kepada mereka. Maka sudah saatnya kita berpikir bagaimana cara untuk mengembalikan Islam kepada kejayaannya dengan menerapkan Islam secara kaffah dalam naungan khilafah. 

 Wallahu a’lam bishowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak