MENEPIS KERAGUAN AKAN KEWAJIBAN


Oleh: Jayanti, S Pd (Pendidik dan Pemerhati Masalah Sosial)



Berbagai pandangan dikemukakan oleh beberapa tokoh muslim di Indonesia tentang khilafah. Saat ada pernyataan bahwa khilafah adalah ajaran Islam yang mulia dan memiliki keluasan dan kedalaman makna. Namun dipihak lain beberapa tokoh agama  menyampaikan bahwa khilafah adalah ciptaan para ulama berdasarkan kebutuhan, waktu dan tempat masing-masing. Sehingga penerapannya tidak bersifat wajib, karena dianggap hendak menghapus sekat-sekat bangsa dan negara. Hal ini merupakan  ancaman nyata terhadap keutuhan NKRI. Karena berpotensi melahirkan perpecahan bagi bangsa ini. Mengingat penduduk Indonesia terdiri dari berbagai agama meski mayoritas muslim. 

Sangat disayangkan jika kemudian diantara kaum muslim sendiri berselisih paham tentang khilafah. Ada pihak yang merasa diuntungkan dengan hal ini. Yaitu orang kafir yang sangat membenci Islam. Secara tidak langsung kaum muslim sudah terpecah dengan perseteruan atas masalah ini. Jika tokoh-tokoh panutan menyampaikan pendapatnya maka tak pelak para pengikutnya akan mengamini apa yang disampaikan.

Setelah gagalnya perang salib pertama yang berlangsung selama dua abad dalam upaya mencabut Islam dari akarnya, orang-orang Kristen mulai mengadakan kajian yang cermat dan membuat program untuk menghancurkan umat Islam. Rencana mereka  secara bertahap adalah menghancurkan pemerintahan Islam. Dan hal itu terwujud dengan keberhasilan Kemal Attaturk meruntuhkan khilafah di Istambul Turki pada tahun 1924, sehingga tidak ada lagi sistem pemerintahan Islam sampai saat ini. 

Bagi kafir barat, khilafah bukanlah ide utopis. Prof Noah Feldman, Dosen Law School, Harvard University, AS dalam bukunya yang berjudul, “The Rise dan The Down of Islamic State”, menulis, “Dapat ditegaskan bahwa meningkatnya dukungan rakyat (Islam) terhadap syariah Islam dewasa ini meskipun pernah mengalami keruntuhan akan dapat mengantarkan pada terwujudnya khilafah Islamiyah yang sukses.”

Berdasarkan perhitungan yang matang kalangan intelijen Amerika Serikat, NIC (National Inteligent Council/Dewan Intelijen Nasional) yang berpusat di Washington dalam “The Global Future Mapping 2020” memperkirakan bakal berdirinya The New Islamic Chaliphate (Khalifah Islam yang baru) sebagai salah satu kekuatan dunia pada 2020. Ini adalah perkiraan para intelijen Amerika yang berasal dari seluruh dunia. Demikian juga prediksi dari Ketua Dewan Duma (Parlemen Rusia) Mikael Boreyev, dalam buku “Rusia Emperium Ketiga”, bahwa pada tahun 2020 mayoritas negara-negara di dunia akan mengalami kehancuran dan nanti hanya akan ada lima negara besar, yakni: Rusia, yang telah menggabungkan Eropa ke dalamnya; Cina, yang akan mendominasi negara-negara Asia Timur dengan kekuatan ekonomi dan militernya; Khilafah Islamiyah, yang akan membentang dari Jakarta hingga Tangier dan mayoritas daerah Afrika selatan padang pasir; dan Konfederasi yang menggabungkan benua Amerika Utara dan Amerika Selatan. Boreyev melihat bahwa India juga mungkin akan menjadi negara besar jika ia mampu menghadapi kekuatan Islam yang meliputinya. 

Prediksi ini membuat mereka berpikir untuk menyusun strategi penghancuran kaum muslimin. Oleh karena itu mereka menggunakan tahapan selanjutnya supaya kaum muslimin tidak menggunakan Alquran sebagai sumber hukum. Karena kafir barat menyadari bahwa Alquran adalah sumber pokok kekuatan orang-orang Islam, sumber untuk kejayaan, kekuatan dan kemajuannya yang telah berlalu. Sebagaimana pernyataan Gladstone, yang menjabat perdana menteri Inggris selama empat kali (1864-1874, 1880-1885, 1886-1891, 1892-1894) dalam majelis umum (The House of Common) Inggris  mengatakan, “Selama Alquran ini berada di tangan orang-orang Islam, maka Eropa sama sekali tidak akan dapat menguasai Dunia Timur. Bahkan Eropa itu sendiri akan terancam.” Seorang missionaris pendengki lainnya, Catly, berkata,, “Kita harus menggunakan Alquran sebagai senjata yang paling ampuh dalam Islam untuk melawan Islam itu sendiri, sehingga kita dapat menghancurkannya.  Kita harus menerapkan kepada kaum muslimin bahwa yang benar dalam Alquran bukanlah baru, dan yang baru tidaklah benar.”

Jika orang kafir barat saja meyakini akan bangkitnya kaum muslimin dengan khilafah, maka apa yang diragukan lagi bagi kaum muslimin? Dengan pemahaman Alquran yang utuh dan menyeluruh selayaknya tidak ada lagi penolakan terhadap khilafah adalah ajaran Islam. 

Khilafah adalah institusi negara sebagai penerap aturan Islam secara keseluruhan. Aturan yang berasal dari Allah . Siapakah yang lebih adil dan mengerti aturan yang terbaik baik ciptaannya? Allah berfirman, 

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُون

َ

“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? “  (QS. Al Maidah : 50)

Pasti hukum ini yang akan membawa kebaikan bagi seluruh makhluk di bumi. Menjadi kewajiban bagi kaum muslim untuk melaksanakan aturan tersebut. Sedangkan satu-satunya institusi yang menerapkannya hanyalah khilafah. Saatnya menepis keraguan bahwa khilafah adalah ajaran Islam, yang wajib ditegakkan dengan metode yang telah dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. 

Wallahua’lam bishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak