Menelaah Sejarah



 Oleh : Sumiyah Ummu Hanifah 

( Member AMK dan  Pembelajar Islam Kaffah )


Mungkin kalimat ini tidak terlalu berlebihan, karena  banyak Ormas-ormas lslam yang pada  awal  berdirinya, begitu bersemangat dan terkenal gigih dalam memperjuangkan Syari'at islam agar di tegakkan di Bumi Nusantara ini, namun faktanya, kini banyak Ormas-ormas lslam yang anggotanya menjadi  Orang-orang yang paling "getol" dalam menyudutkan dan merintangi PERJUANGAN ISLAM, dan paling "hoby" dalam   melanggar ajaran-ajaran lslam, di antaranya melakukan Praktek korupsi, seperti yang tengah marak "menerpa" para  aktifis dari salah satu Ormas lslam terbesar di Negeri ini, tentunya hal ini sangat di sayangkan, Mengingat Ormas lslam adalah Salah satu Organisasi yang menjadi "barometer" dan kepercayaan Umat lslam di Negeri ini.


Mereka adalah Anggota dari Ormas lslam yang telah melenceng dari tujuan di dirikannya Ormas lslam terdahulu, karena terlihat sekali perbedaan yang mencolok dari Para Pendiri Ormas Islam dengan generasi penerus Umat islam yang ada pada saat ini.

Sebagian besar generasi penerusnya saat ini cenderung lebih mengutamakan  golongannya ( ashabiyah /  kelompok ) dengan menggembar-gembokan  fanatisme suku, budaya dan  kebangsaan, bukan Ukhwah lslamiyah seperti yang di Syari'atkan oleh Allah SWT.


Sebagai sesama muslim, miris hati ini menyaksikan aksi-aksi yang tidak simpatik, bahkan terkesan "naif" dari sebagian generasi penerus yang aktif dalam Organisasi-organisasi berbasis islam, tapi perbuatannya tidak mencerminkan kepribadian islam, di antaranya adalah : 

Bersifat lemah lembut terhadap Orang kafir (non muslim) tapi kasar dan keras terhadap sesama muslim yang berbeda pemahaman dengannya, seperti penyerangan dan intimidasi terhadap Saudara mereka yang mendakwahkan dan  memperjuangkan Syari'at lslam secara Kaffah.


Organisasi Ini lebih  fokus pada memperjuangkan eksistensi Kekuasaan dan rela"merapat" pada Rezim yang jelas-jelas anti Islam, Rezim Reperensif, Rezim antek asing, dan "seabreg" julukan untuk Sang Pemimpin yang suka berbohong demi mempertahankan "Singgasana"nya tersebut.

Semua sifat dan sikap yang di pertontonkan Oleh mereka yang mengaku paling Pancasilais, paling NKRI, dan Penjaga Negara ini, ternyata jauh dari mental Seorang Ulama, tidak sesuai antara nama Organisasi yang di sandangnya,  dengan aktifitasnya yang sering anarkis dan main "gebuk" terhadap pihak-pihak yang berseberangan dengan mereka.


Padahal  Ulama Warosatul anbiya ( Penerus Para Nabi ) adalah Orang-orang yang wara' dan sangat berhati-hati dalam berbicara, bertindak, dan berperilaku, karena rasa takutnya kepada Allah SWT.

Sebagaimana Firman Allah SWT,


, " ....Dan  sesungguhnya salah satu ciri Ulama warosatul anbiya ( Pewaris Para Nabi )adalah takut kepada Allah,,,


( T. Q. S. Fathir : 28 )


Mungkin semua itu di sebabkan oleh lemahnya pemahaman dan wawasan sejarah dari Para kader Organisasi itu Sendiri, sehingga terlihat sekali dengan berbagai cara untuk "menjegal" Dakwah Syari'ah dan Khilafah, yang merupakan satu-satunya aturan (hukum) yang di Ridha-i oleh Allah SWT.

 Coba, mari kita tengok kembali Sejarah Perjuangan Ormas-ormas lslam di lndonesia mulai dari awal berdirinya, hingga saat ini.


Gelora Perjuangan Umat islam di masa Penjajahan menemui pasang-surut, baik secara lndependen maupun melalui Ormas  resmi, namun pada faktanya aspirasi keislaman untuk menerapkan lslam sebagai suatu hukum (aturan)  seringkali mendapat penolakan dari  Pemerintah Hindia Belanda ( Kaum lmperientalis Penjajah ).

Sejak lama Kalangan Pesantren / tradisionalis telah gigih melawan Kolonialisme, dan salah satu cara yang di tempuh di antaranya adalah membentuk Organisasi pergerakan seperti Nahdatul Wathon pada tahun 1916, kemudian membentuk Taswirul Afkar ( Nahdatul fikri ) yang berarti kebangkitan pemikiran pada tahun 1918, selanjutnya Membentuk Nahdatul Tujjar ( Pergerakan kaum saudagar ) yang bertujuan untuk membangkitkan perekonomian rakyat.

Pada saat itu "muncul" peristiwa yang cukup menyita perhatian kaum muslimin di seluruh penjuru dunia, ( termasuk di Negeri Nusantara Ini ) yang kebanyakan terbiasa mengikuti Madzhab lmam yang empat, semua bermula dari kebijakan Raja Saud    di Makkah yang beraliran wahabi, dan berniat untuk "membatasi" keberadaan madzhab yang empat tersebut. 

Dan dari dalam tubuh Umat islam sendiri timbul perbedaan antara  kelompok tradisioanalis yang di pelopori oleh K.H. Wahab Hasbullah yang menolak "pembatasan" bermadzhab karena di khawatirkan akan menggerus sejarah dan peradaban islam serta tradisi islam yang sudah biasa di laksanakan, di khawatirkan akan "tergusur" dengan alasan "bid'ah", namun di sisi lain justru kalangan modernis yang di pelopori oleh K.H. Ahmad Dahlan dari Muhammadiyah dan H.O.S. Cokro Aminoto dari Serikat lslam yang menyetujui keputusan Raja Saud tersebut.

Kemelut ini mencapai puncaknya ketika kelompok modernis dalam kongres al-lslam bertindak sendiri dalam menentukan delegasi yang akan menghadiri Kongres Al-lslam yang akan di selenggarakan di Makkah, dengan cara tidak mengikut-sertakan kelompok tradisionalis ke Kongres di Makkah, bahkan kelompok modernis mengadakan "pertemuan" di Bandung yang menghasilkan keputusan bahwa yang akan menjadi wakil delegasi adalah H.O.S. Cokro Aminoto dari Serikat lslam dan Mas Mansur dari Muhammadiyah. 


Akhirnya K.H. Abdul Wahab mewakili kelompok tradisionalis dan Pesantren membentuk delegasi sendiri, setelah membicarakan dengan Gurunya yaitu K.H. Hasyim Asy'ari yang kemudian di namai Komite HIJAZ, untuk datang ke Makkah dan "menyuarakan" aspirasinya kepada Raja Saud, sehingga  atas desakan dari Kalangan Pesantren  dan juga adanya penolakan terhadap kebijakan Raja Saud, yang muncul dari sebagian Umat muslim dari  berbagai penjuru dunia, maka Raja Saud kemudian  mengurungkan niatnya.

Alhamdulillah hingga kini di Makkah dan sebagian Negeri muslim lain, bebas melaksanakan lbadah sesuai dengan Madzhabnya masing-masing.


Dan untuk mengantisipasi perkembangan zaman dan atas inisiatif dari berbagai kalangan, maka di adakan Rapat besar pada tanggal 31 Januari 1926 Masehi ( 16 Rajab 1344 H di Surabaya dengan di pimpin oleh K.H.Hasyim Asy'ari.

Rapat di hadiri Para Ulama seluruh Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Madura.


( sumber:http://www.nu.or.id/ )


Dari pertemuan akbar tersebut maka di hasilkan 2 keputusan, sebagai berikut : 


1. Mengukuhkan berdirinya komite Hijaz dengan masa kerja sampai delegasi yang di utus untuk menemui Raja Saud kembali ke Tanah air.

2. Membentuk Organisasi sebagai wadah pemersatu Ulama dan tugasnya memimpin Umat menuju tercapainya lzzul islam wal muslimin, yang di beri nama Nahdtul Ulama.


Dalam muqaddimah    Qonun Asasi NU, di sebutkan bahwa NU menganut paham Ahlissunnah wal Jama'ah dan mengikuti mazhab empat, namun dalam prakteknya banyak yang  mengikuti mahzab lmam Syafi'.

Pada saat itu NU  seperti Organisasi Pribumi lainnya yang bersifat sosial budaya / keagamaan yang"lahir" di masa Penjajahan, pada dasarnya merupakan bentuk  perlawanan terhadap Penjajah, hal ini mengisyaratkan bahwa berdirinya NU di pegaruhi kondisi politik dalam dan luar negeri, sekaligus merupakan Kebangkitan Kesadaran Politik.

( Sumber:Staialanwar.oc.id )


Pada tahun 1945, mulailah Ormas-ormas lslam ikut "tampil" dan sekaligus  memasuki babak baru di ranah politik,yaitu dengan  membentuk PARTAI MASYUMI yang berdiri pada tanggal 7 November 1945.

Tapi bersatunya Ormas-ormas lslam dalam wadah Partai Masyumi tersebut tidak berhasil melebur perbedaan Visi dan misi dari masing-masing Organisasi itu.

Di karenakan muncul berbagai persoalan di dalam tubuh Partai Masyumi itu sendiri, akhirnya NU memilih "hengkang" dari Partai Masyumi , setelah sebelumnya Serikat lslam (SI) juga memilih untuk keluar dari satu-satunya Partai Pemerintah ini.


Tak lama kemudian, Para Ormas lslam fokus untuk mempersiapkan Pemilu Pertama  yang terjadi pada tahun 1955, dan suatu kebahagiaan bagi Umat islam di lndonesia pada saat itu karena hampir semua Ormas lslam yang ada ternyata mempunyai keinginan yang sama, yaitu memperjuangkan islam sebagai Dasar Negara.


Namun harapan masih tinggal harapan, karena ternyata kekuatan Partai islam yang terhimpun baru mencapai 45,2 % Suara, sedangkan kelompok Nasionalis dan Komunis memperoleh 42,8 % suara, sehingga baik kelompok islam, maupun koalisi kelompok lain tak ada yang memperoleh 2/3 % Suara yang di butuhkan untuk memenangkan Pemungutan Suara.

Perdebatan yang "sengit" mengenai Dasar Negara akhirnya menemui jalan buntu, yang kemudian di selesaikan dengan Dekrit Presiden, tanggal 5 Juli 1959 oleh Presiden Soekarno.

Keadaan ekonomi, politik dan pertikaian antar Partai-partai yang ada pada saat itu tidak bisa di bendung lagi, bahkan lebih dahsyat lagi dengan "meletus"nya peristiwa G 30 S / PKI pada tahun 1965 yang di dalangi oleh PKI.

Menyusul dengan peristiwa SUPER SEMAR ( Surat Perintah Sebelas Maret ) yang menghasilkan babak baru Sejarah Perjalanan Bangsa lndonesia yang di sebut ORBA ( Orde Baru ).


Dengan lahirnya  ORBA, Ormas-ormas lslam  kembali memiliki harapan untuk meningkatkan peran politik lslamnya, namun justru saat itu pemerintah lndonesia di kendalikan oleh Para Birokrat, ABRI, Kalangan Tehnokrat dan bukan oleh Orang Partai, atau Ormas, jadi tidak jauh berbeda dengan kondisi yang terjadi saat ini.


Perjuangan Ormas islam tak berhenti sampai di sini, setelah terjadi perundingan akhirnya ada empat Ormas lslam yang ada saat itu,  yaitu PARMUSI, PSSI,PERTI, serta NU itu  kemudian membentuk PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN ( PPP ).

Setelah bergabung di dalam PPP , eksistensi Ormas-ormas lslam ini  dalam menyuarakan islam sebagai Dasar Negara tidak pernah surut, walaupun penolakan selalu saja di terimanya karena memang Pemerintah yang berkuasa adalah Pemerintahan boneka, yaitu kekuasaan yang lebih di dominasi oleh kepentingan-kepentingan asing,  sehingga Negeri ini jauh dari kata "Baldatun thoyyibatun warobbun ghofur".


ltulah kilas balik Sejarah Perjalanan Organisasi-organisasi lslam yang terkenal gigih "memperjuangkan" tegaknya Syari'at lslam di Bumi Nusantara ini, maka sungguh terasa "miris" dan aneh bin ajaib, karena yang kita saksikan saat ini justru banyak dari kelompok / Ormas lslam yang "menentang dan menolak mentah-mentah penerapan Syari'at di Negeri ini.


Semua itu di tunjukkan dengan "kemesraan"nya dengan Pemerintah untuk "mengganyang" semua bentuk Perjuangan Penerapan Syari'at Allah SWT ini, yang pada awalnya  merupakan cita-cita utama dari Ormas-ormas lslam itu sendiri.


Padahal kini Rakyat dan Umat islam telah paham betul bahwa Pemerintah yang ada saat ini adalah Pemerintahan yang mengambil dasar hukum bukan dari Sumber hukum yang Hak, yakni Al-Qur'an dan As-sunnah sebagaimana di perintahkan oleh Allah SWT, sehingga wajar jika selama Ini Pemerintah selalu GAGAL untuk menjadikan Negeri ini aman, damai, sejahtera, GEMAH RIPAH LOH JINAWI, TOTO TENTREM KERTO RAHARJO.


Dan untuk menutupi "KEGAGALAN"nya Pemerintah menjelma menjadi Rezim REPRESIF, Diktator, dan  rezim yang dzalim terhadap Umat islam yang mendakwahkan ajaran  islam yakni Syari'ah-khilafah.

Padahal Khilafah adalah sistem yang sudah di janjikan oleh Allah SWT, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, 

, "... Kemudian akan datang kembali Khilafah yang berdiri di atas metode kenabian.


(H.R. Ahmad dan Abu Dawud)


Saudaraku Seiman,,

lngatlah bahwa sejatinya musuh Umat islam adalah Kaum kuffar barat yang telah "mencekoki" Negeri ini dengan ldeologi kapitalisme-Sekularisme, yang di "kemas indah" dalam sampul Demokrasi.

Di mana sistem ini terbukti telah cacat dari lahir, sebab merupakan sistem warisan PENJAJAH BELANDA yang pastinya jauh dari nilai-nilai luhur islam, dan faktanya demokrasi yang di agung-agungkan oleh Para elite-politik secara meyakinkan telah Menjadikan Umat islam menjadi "obyek" yang sering di sudutkan dalam berbagai kasus, seperti tuduhan teroris, sesat, anti NKRI dan tuduhan-tuduhan tak berdalil lainnya, 

Kini sudah semestinya Umat lslam dan seluruh masyarakat,  serta Para Ulama bersama-sama "mendepak" jauh-jauh sistem bobrok ini, dan di ganti dengan sistem yang telah di turunkan oleh Allah SWT, sebagaimana Firman-Nya :


, " Dan hendaklah Pengikut lnjil itu memutuskan perkara   apa yang di turunkan Allah didalamnya, Barang siapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang di turunkan Allah, maka mereka itulah Orang-orang yang fasik.

( T.Q.S. Al-maidah : ayat 47 )


Saudaraku , jadi tidak ada pilihan lain bagi kita sebagai sesama muslim, selain kembali merapatkan barisan dan berjuang bersama untuk menerapkan Syari'at islam dalam setiap aspek kehidupan, mulai dari individu, masyarakat hingga tatanan Pemerintahan.

Sehingga keberkahan dari "langit" akan turun di Negeri tercinta ini.

    

  lnsya Allah.


Wallahu a'lam bishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak