Oleh: Ranti
Ibu Rumah Tangga
Senin 24 April 2019 pukul 16.15 WIB, KPU terus melakukan pendataan terkait jumlah petugas KPPS yang gugur dan sakit saat bertugas pada 17 April 2019 saat pemilu serentak di laksanakan. Diketahui petugas yang meninggal sejumlah 90 petugas, 374 orang petugas sakit, Beragam penyebab yang mengiringi kepergian mereka untuk selamanya. Namun, mayoritas para petugas itu diduga mengalami kelelahan karena panjangnya rangkaian proses pemungutan suara. Jumlah yang meninggal dan sakit itu berasal dari 19 provinsi. Di antaranya meliputi, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, dan Jawa Tengah. Data korban meninggal terus bertambah hingga saat ini.
Karena banyak nya petugas yang gugur dan sakit, KPU berencana memberikan santunan kepada keluarga petugas yang gugur dan sakit. Untuk menentukan nominalnya KPU akan menggelarkan pertemuan dengan mentri keuangan.
"Pertama besaran santunan untuk korban meninggal dunia Rp 30-36 juta. Kedua untuk cacat maksimal Rp 30 juta tergantung jenis musibah yang diderita dan ketiga korban luka besaran maksimal Rp 16 juta" ujar Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Fakta diatas menunjukkan bahwa sistem demokrasi sangatlah mahal. Tidak sedikit uang negara yang dikeluarkan untuk membiayai " Pesta Demokrasi " lima tahunan ini, mulai dari biaya logistik keperluan pencoblosan seperti kotak suara, surat suara, dan lain-lain, ditambah untuk tahun ini pemilu yang diselenggarakan menelan banyak korban. Belum lagi kemungkinan adanya kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, semakin menambah kebobrokan sistem kapitalisme demokrasi saat ini.
Dalam sistem islam (khilafah), pemilihan pemimpin (khalifah) dilakukan oleh rakyat yang sebelumnya telah menunjuk wakilnya dari setiap wilayah. Sehingga wakil inilah yang akan memilih secara langsung calon-calon Khalifah dengan cara berbai'at kepada mereka. Maka tak perlu mengeluarkan banyak waktu dan biaya, seorang khalifah yang akan mengurus urusan rakyat telah terpilih. Untuk itu sudah saatnya kita kembali pada aturan terbaik yang telah Allaah swt turunkan untuk umat manusia. Yakni aturan islam yang diterapkan dalam bingkai Daulah Khilafah.
Wallahu’alam Bi Shawwab.