Oleh: Nun Qolami
Miris memang melihat tingkat pelecehan seksual yang terjadi di negeri ini. Masyarakat Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan baru-baru ini merasa kaget dengan peristiwa pencabulan. "Dari hasil laporan yang kami terima sudah 14 anak berstatus pelajar diduga dilecehkan oleh oknum kepala sekolah tempat pelaku menjabat sebagai kepala sekolah. Namun kini si pelaku menjabat sebagai Dinas Pendidikan kabupaten Soppeng, sulsel," kata kasat Reskrim polres Soppeng, Akp Rujiyanto Poernama kepada Detikcom, Minggu (14/4/2019).
Lebih mengejutkan, 19 anak di bawah umur asal kampung Cipeuteuy kelurahan Margawati, kecamatan Garut kota mengalami ketagihan seks tak lazim. Mereka melakukan adengan syur layaknya penyuka sesama jenis setelah menonton video porno. Kapolres Garut AKPB Budi Satria Wiguna mengatakan, sudah ada orang tua anak yang menjadi korban melapor ke Polres Garut, polres Garut terus meminta keterangan sejumlah saksi. "Sementara dua dulu, nanti kita akan panggil saksi lainnya kalau dianggap masih kurang". Kata Kasat Reskrim polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng.
Jika ditelaah kembali, problematika generasi bangsa yang semakin hari semakin menjadi ibarat fenomena gunung es yang siap meledak kapan saja. Dasyatnya virus liberalisme menjalar d menjangkiti generasi terbaik bangsa ini. Pergaulan bebas, tingkat aborsi, ancaman HIV/AIDS, dan penyakit seksual lainya, kasus LGBT yang semakin tak tahu malu menampakkan diri. Dan pelaku zina semakin eksis ditengah masyarakat.
Sungguh kerusakan generasi muda sangat dipengaruhi oleh paham-paham dari barat. Liberalisme,sekularisme d kapitalisme demokrasi, memiliki strategi terstruktur d tersistem untuk menghancurkan pertahanan kehidupan remaja. Tentu kondisi yang rusak ini memerlukan perhatian yang penting bagi kita semua. Baik dari orang tua, masyarakat maupun negara. Betapa beratnya mendidik dan membesarkan anak dalam sistem yang rusak dan buruk. Dimana paham kebebasan layaknya binatang kian tumbuh subur. Paham demokrasi yang mengajarkan kepada generasi muda untuk bebas berbuat tanpa mempertimbangkan hukum-hukum agama. Sekularisme yang menawarkan solusinya dengan pemisahan agama dari kehidupan. Dan kapitalisme yang menjadi sumber fasilitator utama yang memamfaatkan kondisi yang rusak ini untuk mencari keuntungan materi semata.
Situasi yang semakin memprihatinkan dalam sistem barat yang diterapkan negeri ini nyatanya telah nampak jelas mengalami kegagalan memberikan solusi yang komplet dalam menyelesaikan segala problematika bangsa. Jika keadaan ini semakin berlanjut, maka bagaimana bisa generasi muda di tanah air ini menjadi penerus umat terbaik? Sementara masa depan kita adalah mereka yang saat ini dalam dekapan d asuhan kita. Dan cita-cita menjadi ummat terbaik ada dalam genggaman mereka.
Maka tiga unsur penting dalam pembinaan d pendidikan remaja wajib memaksimalkan perannya. Yang pertama keluarga, pihak yang sangat utama d menjadi pertama menanamkan keimanan yang kokoh dan pembinaan akhlak serta adab-adab Islami kepada anak-anak. Orang tua tidak hanya menuntut prestasi akedemik namun lebih menekankan pembentukan syaksiyah Islamiyah (kepribadian Islam). Yang kedua pendidikan di sekolah yang ditempuh lewat jenjang atau tingkat dasar hingga menengah atas diperlukan penyelenggaraan pendidikan oleh negara dalam hal berbasis agama Islam. Bukan seperti saat ini sistem sekularisasi pendidikan dimana sekolah dan kampus dijadikan sasaran program deradikalisasi ajaran Islam. Akhirnya Islam semakin jauh dari dunia pendidikan. Dan yang ketiga hukum dan aturan yang berlaku dalam lingkungan masyarakat belum secara spesifik memperhatikan sistem pergaulan diantara laki-laki dan perempuan dikalangan remaja. Sehingga mereka terinfeksi secara sistematis virus liberalisasi pergaulan remaja . hukum yang digunakan oleh sistem demokrasi kapitalisme sekali lagi telah nampak jelas mengalami kegagalan sempurna menjadi solusi problematika bangsa.
Dengan demikian Islam adalah satu-satunya solusi dan pemecah problematika umat khususnya pergaulan remaja yang rusak. Islam merupakan agama yang syamil kamil, sempurna dan menyeluruh serta paripurna bagi seluruh aspek kehidupan manusia. Dalam Islam hubungan laki-laki dan perempuan diatur, masalah pakain, batasan aurat (yang boleh nampak dan tidak). Larangan bercampur baur antara laki-laki dan perempuan, larangan berdua-duaan dengan lawan jenis sehingga menimbulkan fitnah. Larangan mendekati zina apalagi pacaran. Diberikan sanksi bagi pelaku pezina, dera atau cambuk bagi yang belum menikah, dan hukuman rajam bagi yang sudah menikah. Dan masih banyak lagi aturan-aturan Islam terkait masalah pergaulan.
Olehnya itu, penerapan hukum-hukum Islam yang sempurna yang tidak hanya memberikan efek jera kepada si pelaku namun memberikan keberkahan d ketentraman serta kebahagian di dunia maupun di akhirat. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Q.S. Al A'raf : 96 yang artinya: " Dan sekiranya penduduk bumi beriman dan bertaqwa, pasti kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat kami), maka kami siksa mereka sesuai apa yang telah mereka kerjakan".
Peraturan hidup ini yakni Islam diturunkan oleh Allah SWT dengan penuh cinta dan kasih sayang, namun tidak akan bisa diterapkan tanpa ditegakkanya sebuah institusi yakni khilafah Islamiyah.Sehingga terwujudlah generasi muda mulia dan tangguh pencetak peradaban dunia yg gilang gemilang. Wallahu a'lam bissawab.