Oleh: Ninik Suhardani
Member Akademi Menulis Kreatif
Pemuda (remaja) adalah harapan masa depan umat. Kegemilangan masa depan suatu bangsa akan tercapai manakala kondisi pemuda saat ini berkualitas, penuh ketakwaan. Sebaliknya masa depan suatu bangsa akan mengalami kehancuran manakala kondisi pemuda saat ini buruk, jauh dari ketaatan.
Dilansir oleh Kompas.com, sejumlah siswi sekolah menengah atas (SMA) nekat mengeroyok seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP), Audrey di Kalimantan Barat (Kalbar ) hanya karena komentar di Facebook. Akibatnya korban dilarikan ke rumah sakit untuk pemeriksaan di bagian kepala dan dada di unit bagian Radiologi Rumah Sakit Mitra Medika pada Senin (8/4/2019).
Kisah lain yang tak kalah miris yang menimpa remaja harapan bangsa.
Sebagaimana dilansir oleh Vivo.co.id – Miris 19 anak di kampung Cipeuteuy, kelurahan Margawati, kecamatan Garut Kota, Jawa Barat, ketagihan seks. Diduga karena mereka sering nonton video porno. Ketua Rukun Warga di kampung Cipeuteuy Syarif Hidayat, mengatakan bahwa ke-19 anak tersebut kondisinya sangat parah. Adegan dalam video porno dilakukannya.
Miris, prihatin melihat kondisi remaja saat ini. Banyak dari mereka yang mengalami krisis moral, su’ul adab, senang melakukan tindakan kekerasan, pergaulan bebas yang berujung pada sex bebas. Lebih miris lagi saling bullying (tindak kekerasan), sex bebas bukan lagi hal yang tabu. Hal ini sudah sering terjadi, bahkan selalu berulang dan semakin masif. Kondisi ini merupakan salah satu penyakit moral yang sedang menjangkiti sebagian remaja di tanah air.
Remaja adalah masa peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa. Pada masa peralihan ini merupakan masa mencari jati diri, adalah wajar jika mereka cenderung untuk bebas berekspresi dengan dalih sebagai bagian hak asasi (hak kebebasan bertingkah laku). Beginilah gambaran ketika sistem sekularis – liberalis (pemisahan agama dari kehidupan) dijadikan pijakan ketika berbuat dalam kehidupan. Sistem liberal memandang bahwa manusia itu pada hakekatnya baik, tidak jahat. Kejahatan maupun kenakalan itu terjadi manakala terjadi pengekangan terhadap kehendaknya.
Di sisi lain peranan orang tua dalam mengawasi serta memantau anak-anak sangat kurang. Mereka disibukkan dengan pekerjaan sehingga abai akan penanaman nilai-nilai keislaman pada anak-anaknya. Tak jarang dari mereka beranggapan, jika saatnya tiba anak-anak akan mengetahui sendiri, mana yang baik dan buruk bagi mereka.
Sementara kontrol masyarakat yang sangat minim bahkan nyaris tidak ada. Sebab, dalam sistem liberal hubungan individu dengan masyarakat adalah hubungan yang kontradiktif. Karena itu, harus ada jaminan kebebasan individu dari dominasi masyarakat. Kebebasan serta kepentingan individu haruslah didahulukan dibandingkan dengan kepentingan masyarakat, karenanya tugas pokok negara justru sebagai penjamin kepentingan individu dan pemelihara kebebasan individu. Sehingga tidak heran jika kenakalan serta tindakan liar remaja semakin masif akhir-akhir ini.
Permasalahan kenakalan remaja yang tidak kunjung selesai merupakan buah dari penerapan sistem sekularisme, dengan mencampakkan hukum Allah Swt, dan diganti dengan hukum buatan manusia yang serba lemah. Kenakalan remaja yang semakin masif di tanah air ini bukan permasalahan utama, melainkan hanya masalah cabang.
Syariat atau hukum Allah Swt adalah obat berbagai penyakit yang mendera umat saat ini.
ويسألونك عن الروح قل الروح من أمر ربي و مااوتيتم من العلم إلا قليلا
“Dan kami turunkan dari Alquran (sesuatu) yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang yang beriman, sedang orang yang zalim (Alquran) hanya akan menambah kerugian.” (TQS Al - Isra'; 82)
Keluarga adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya. Sebagai orang tua harus senantiasa menjadikan rumah mereka bernuansa islami, memahamkan nilai-nilai Islam itu sebagai sebuah pemahaman yang senantiasa akan berpengaruh dalam sikap hidup sehingga akan terbentuk individu yang berkepribadian Islam dan bertakwa. Jadi tidak benar bahwa manusia itu hakekatnya adalah baik, tidak jahat. Manusia memiliki tabiat cenderung berbuat baik atau buruk, kemudian dia yang akan memilih mana yang akan dilakukan sesuai kehendaknya.
و نفس و ما سواها فألهمها فجورها و تقواها
“Demi jiwa (manusia) serta perumpamaan (ciptaan) -Nya, Allah mengilhamkan kepada jiwa itu jalan kefasikan (kemaksiatan) dan ketakwaannya (ketaatan kepada Allah).” (TQS asy – Syams : 7 – 8)
Individu dan keluarga yang baik belumlah cukup untuk bisa menuntaskan persoalan ini. Harus ada peranan masyarakat dan negara. Masyarakat dan individu memiliki hubungan saling melengkapi, bukan hubungan yang berlawanan. Sehingga masyarakat ini akan berperan aktif dalam melakukan amar ma’ruf nahyi munkar, mereka akan senantiasa mengingatkan, mencegah dari perbuatan buruk serta akan senantiasa melakukan pembinaan keislaman terhadap individu.
Di samping itu harus ada peranan negara, dimana negara tidak sekadar sebagai penjamin dan penjaga kemaslahatan individu semata. Akan tetapi negara adalah sebuah institusi yang mengurusi pemenuhan kebutuhan individu dan masyarakat sebagai satu kesatuan, serta menyelesaikan semua permasalahan di dalam maupun luar negeri. Negara juga sebagai institusi terlaksananya aturan dari Allah Swt sehingga seluruh permasalahan akan terselesaikan dengan baik dan tuntas.
Wallahu a'lam bish shawab