Legitimasi Kebijakan Menjebak Ulama

Oleh:  Dede Ummu Lulu 

Ibu Rumah Tangga

Agama hendaknya diposisikan pada tempat yang mulia dan tidak dijadikan alat legitimasi politik, karena akan memunculkan permasalahan. "Ketika agama dijadikan ideologi yang kuat digunakan untuk politik, sah dan boleh. Tapi, ketika agama dijadikan alat legitimasi politik ini jadi masalah," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (5/4/2019, okezone.com)

Fatwa ini menandakan begitu lemahnya peran ulama hari ini di kalangan umat, pendapat ini sangat disayangkan kalau ternyata di setujui oleh pemerintah. Ketika iman telah tercerabut dari hati setiap insan, sungguh itulah pertanda kerusakan akhir zaman. Pada dasarnya ulama sama-sama menjadi perantara dari Allah untuk menjalankan syariat-Nya. Artinya, ulama yang paling penting adalah soal keimanan yang harus tetap kuat pada Allah SWT.

Salah satu fatwa yang mengemuka yakni, "Bentuk-bentuk penyaluran dana non halal yang boleh seperti sumbangan untuk penanggulangan korban bencana, penunjang pendidikan seperti masjid dan musala, fasilitas umum yang memiliki dampak sosial,"

Terlihat pendapat tersebut menandakan bahwa ulama sekarang bukan sosok yang bisa memberikan ketenteraman dan penyejuk hati buat umat, berbanding jauh sekali dengan menyarankan umat menerima dana haram. Yakinilah bahwa orang yang masih bersandar pada kebahagiaan dunia dan kedudukan terasa amat sulit untuk mendapatkan ketenangan jiwa dan kebahagiaan yang hakiki apalagi memberikan kebahagiaan hakiki pada orang lain.

Demikianpun andaikan ulama yang amat yakin ke pada Allah SWT, tentu saja tidak akan berpikir untuk menghallkan dana haram. Ulama kian memperjelas bahwa dia telah menjadikan agama sebagai ladang bisnis dan kepentingn politik semata. Ulama adalah sosok yang paling berpengaruh dalam meyakinkan umat untuk memahamkan aturan Allah SWT.

Kita membutuhkan kehadiran ulama warasatulanbiya untuk menjaga dari tindak kejahatan, pembodohan dan penyesatan yang dilakukan oleh kaum liberal melalui gagasan, keyakinan dan sistem hukum yang bertentangan dengan Islam. Karena itu, ulama juga harus mampu menjelaskan kepada umat Islam kerusakan semua pemikiran dan sistem yang cacat seperti kapitalisme, komunisme, pluralisme, sekularisme dan paham-paham rusak lainnya.

Dengan adanya fatwa tersebut tidak lepas dari semakin kurang perhatian ulama terhadap persoalan umat khususnya dalam ranah politik. Hanya sebagian ulama yang benar-benar peduli dan perhatian terhadap persoalan tauhid umat. Kebanyakan ulama telah terjebak dalam perdagangan politik yang tak pernah berujung. Keadaan ini harusnya memberikan kesadaran baru bagi ulama agar kembali meperhatikan umat dengan sungguh-sungguh.

Ulama akan berperan sebagai cahaya bagi umat jika hatinya dipenuhi rasa takut kepada Allah SWT. Realitasnya betapa banyak ulama yang berkolaborasi dalam dunia politik hingga melalaikan peran sejatinya sebagai pembimbing umat.

Dari waktu ke waktu, ulama tetap berperan menjadi tiang yang mengukuhkan dunia ini. Karena itu, jangan ada sedikit pun sosok ulama yang mengabaikan peran sebagai tiang dunia. Ketika ulama abai dengan persoalan umat, berarti kerusakan negeri bakal terus dirasakan oleh umat.

Akhirnya, ulama maupun umat saat sekarang harus kembali menyadari bahwa ‘kekalahan politik’ Islam yang terus-menerus terjadi dan keterpurukan umat ini tidak terlepas dari kelalaian kita untuk terus berjuang menegakkan syariah Islam dalam institusi negara. Hanya dengan syariah kita benar-benar akan merasakan ketentraman. Rasulullah bersabda, "Ikutilah ulama, karena sesungguhnya mereka adalah cahaya penerang di dunia, dan penolong kelak di akhirat."

Wallahu’alam Bi Shawwab.

Dede Ummu Lulu

Ibu Rumah Tangga

Rancaekek-Bandung



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak