Oleh : Jamilah ( Anggota Majelis Islam Kaffah)
REPUBLIKA.CO.ID.JAKARTA- Kabiro Humas komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Febri Diansyah mengucapkan alasan KPK menyegel ruang milik Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin dan ruangan sekretaris kementerian Agama( Kemenag) Nurcholish. Diketahui, sejumlah ruangan di kantor Kemenag pusat langsung disegel tangkap tangan yang melibatkan ketua umum PPP M Romahurmuziy di Jawa Timur. Jumat(15/3 lalu).
" Ada kebutuhan proses penyelidikan" ujar Febri. Di gedung KPK Jakarta, (Sabtu 16/3) Febri menjelaskan , “karena saat ini dalam tahap penyelidikan, sehingga proses lanjut tentu akan dilakukan tindakan awal termasuk penyegaran pokok perkaranya ini kan terkait dengan pengisian jabatan. Ada beberapa bukti-bukti yang perlu dilakukan pencarian di kantor Kementerian Agama" ucap Febri.
Kasus korupsi tidak asing lagi terdengar di telinga masyarakat Indonesia, yang pelakunya adalah pemegang kekuasaan. Apalagi baru-baru ini pasien KPK semakin menanjak tinggi mulai dari pejabat daerah sampai kalangan pemerintahan.
Jika kita cermati, korupsi tiada lain merupakan buah penerapan sistem demokrasi, korupsi dapat menjerat siapa saja, tidak ada jaminan orang baik akan selamat dari jeratan korupsi dalam sistem demokrasi.
Faktanya tindak pidana korupsi di Indonesia makin menjamur seperti penyakit klasik yang tak kunjung terobati. orang yang berasal dari partai yang berbasis massa Islam ataupun nasional, nyatanya sama-sama korupsi meski upaya pemberantasannya sudah dicoba berbagai cara namun tak cukup membuat para pejabat jerah.
Korupsi dalam sistem demokrasi tumbuh subur yang menjadi virus menggerogoti para pejabat walaupun berkali-kali terjerat korupsi. Jadi siapa pun dia selama yang diterapkan adalah demokrasi maka tidak bisa menjamin untuk terhindar dari korupsi kecuali sistem yang diterapkan adalah Islam
Kenapa Islam? Karena Islam menjadikan standar perbuatan manusia adalah halal dan haram dan Islam menyadari betul hak orang lain adalah sesuatu yang membahayakan jika dirampas.
Sebagaimana Firman Allah yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam pandangan yang berlaku atas dasar suka sama suka diantara kamu, sungguh Allah Maha Penyayang padamu “ (QS. an Nisa: 29)
Sistem yang dapat membina dan mendidik masyarakat dengan Akidah Islam, membimbing untuk taat kepada Allah SWT, dan mempunyai hukum yang membuat pelaku kejahatan Jera dengan perbuatannya.
Sistem yang baik ini tidak lain adalah sistem yang bersumber dari Islam, yaitu sistem Khilafah, hanya Khilafah yang dapat membimbing dan membina masyarakat dengan akidah, moral dan akhlak yang baik, selain itu mempunyai hukum yang tegas bagi pelaku kejahatan.
Serta pemimpin dalam sistem ini mempunyai kesadaran akan jabatan yang diembannya, karena jabatannya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT . Inilah solusi tuntas dari berbagai permasalahan manusia.
Wa allahu ‘alam bi shawab.