Oleh : Melagustina Dewi S.Sos.I
(Aktivis dakwah Wilayah Batang Kuis)
Demokrasi dalam pusara korupsi, mungkin inilah kata yang mewakili kondisi negeri kita yang tercinta. Negeri yang diperjuangkan oleh para ulama mukhlis, di pertahankan oleh tokoh-tokoh idealis. Namun realisasi penerapannya tidaklah realistis, bagaimana tidak sudah berulang kali rakyat di bohongi dan terus dikhianati. Namun lagi-lagi penangkapan para wakil rakyat dari tingkat daerah sampai tingkat Nasional kembali terulang. Rakyat kembali dibuat kecewa melihat kondisi negeri semakin miris, ternyata tahun politik yang di jalani tidak menjadikan rakyat semakin yakin dan puas untuk menentukan pilihan. Justru kasus demi kasus yang terbongkar semakin membuat rakyat ragu siapa pemimpin yang layak untuk dipilih.
TRIBUN-MEDAN.com - Kejaksaan Negeri Deliserdang mulai menindaklanjuti adanya dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP, KB, PP dan PA) Kabupaten Deliserdang.
Informasi yang dikumpulkan di lingkungan Pemkab Deliserdang untuk tahap awal sudah ada empat orang pegawai yang sudah dipintai keterangannya di kantor Kejaksaan Negeri Deliserdang. Keempat orang itu yakni Kasubag Keuangan, TSU, Bendahara Pengeluaran, RN dan dua orang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) masing-masing J dan G.
Keempatnya dipintai keterangannya pada Senin, (11/3/2019) terkait dugaan korupsi pada belanja modal tahun anggaran 2017/2018. Pemanggilan keempat pegawai ini berdasarkan atas surat yang dilayangkan oleh Kejaksaan nomor B-/4/2/N. 2.22/Dek.3/03/2019 tanggal 5 Maret lalu.
Ini masih satu kasus dari sekian ribu kasus di indonesia. Ini bukan masalah keberpihakan pada paslon 01 atau paslon 02. Namun ini lebih pada sikap kritis rakyat melihat negeri yang kita cintai kian hari kian menangis. Bagaimana tidak, sudah berapa kali periode menetapkan pilihan, berganti rezim dengan visi dan misi yang berbeda dengan penuh harapan. Namun kondisi rusak demokrasi masih tetap membayangi hati seluruh rakyat.
Kita tidak dituntut untuk melawan apalagi melakukan perpecahan, namun seluruh rakyat harus membuka mata dan hati agar lebih kritis melihat kondisi rusak ini bersama. Demi kebaikan bangsa bukan karna kepentingan. Kita tidak bisa menutup mata, mulut dan telinga hanya demi memenangkan salah satu kubu. Saling serang dan saling menjatuhkan, bagaikan politik belah bambu, belahan satu diangkat dan belahan lainnya dipijak.
Masalah korupsi di lingkungan birokrasi adalah hal yang sudah tak asing lagi. Hal ini di sebabkan karena sistem demokrasi membuka peluang untuk korupsi,diawali dengan biaya yang amat mahal untuk menjadi pejabat itu sendiri, maka setelah menjabat mereka berusaha untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan, Hal ini karena mereka memandang jabatan dengan perspektif untung dan rugi. Dan tak tanggung-tangggung hingga terjadilah korupsi berjama’ah dalam sistem Demokrasi ini.
Berbeda dengan sistem Islam yang menjadikan jabatan adalah amanah yang harus di pertanggung jawabkan di hadapan Allah. Maka para pejabat/penguasa akan berupaya sekuat tenaga untuk menjalankan tugasnya dengan amanah dan tanggung jawab, bukan menjadikan kekuasaan sebagai sarana untuk kesenangan pribadinya. Karena mereka yakin bahwa jabatan adalah amanah yang akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah. Maka hanya dengan sistem Islam korupsi bisa di atasi.