Oleh : Ratna Munjiah
Rencana pencaplokkan tepi Barat Palestina terang-terangan diucapkan oleh Israel, semakin menunjukkan bahwa dunia bersikap tidak peduli terhadap Palestina, tidak ada kemerdekaan bagi Palestina justru yang ada adalah legitimasi penjajahan.
REPUBLIKA.CO.ID.Yerusalem-Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berjanji dirinya akan mencaplok pemukiman Israel di Tepi Barat jika menang dalam pemilihan umum (Pemilu) yang akan dilangsungkan pada 9 april 2019. Keputusan tersebut langsung membuat para pemimpin Palestina beraksi dengan keras.
Kepala negosiator Palestina dan pembantu dekat Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Saeb Erekat mengatakan, Israel tidak akan berhenti melanggar hukum internasional selama mendapatkan dukungan dari Amerika Serikat (AS).”Israel akan terus melanggar hukum internasional selama masyarakat international terus memberikan penghargaan kepada Israel, terutama dengan dukungan Administrasi Trump dan dukungan pelanggaran Israel terhadap hal nasional dan hak asasi manusia rakyat Palestina, ujar Erekat.”
“Mimpi Netanyahu untuk mencaplok Tepi Barat tidak akan pernah tercapai, dan kami tidak akan membiarkan itu terjadi. Sudah waktunya untuk menghentikan koordinasi keamanan dengan pendudukan, dan bersatu dalam menghadapi tantangan.”kata Abu Zuhri.
Sungguh biadab Israel, ibarat kata Israel merupakan negara yang tidak tahu diri. Dimana asal mula berdirinya Israel yakni pada tahun 1947 PBB melalui resolusinya membuat pembagian wilayah Palestina. Berdasarkan resolusi itu, Israel mendapat 55% wilayah Palestina. Sisanya untuk Palestina. Atas dasar itulah dengan dukungan Inggris, pada tahun 1948 Israel berdiri. Dan sejak itu Israel terus memperluas penguasaan tanahnya dengan cara-cara illegal dan kriminal.
Pada tahun1967 Israel melancarkan perang dengan negara-negara Arab tetangga: Yordania, Suriah dan Mesir. Perang yang sarat dengan tipudaya itu pada akhirnya membuat Israel menguasai wilayah Palestina yang disebut dengan batas 1967. Israel menguasai sekitar 78% wilayah Palestina.
Undang-undang Israel telah diratifikasi untuk mengokohkan upaya mengambil alih kekuasaan yang memberi lebih banyak wewenang pada kebijakan kriminal terhadap rakyat Palestina dan tanah mereka. Parlemen Israel, Knesset, mengesahkan undang-undang penetapan negara Yahudi. Ini menyebabkan semakin tercekiknya kaum Muslim Palestina yang tinggal di sana oleh entitas penjajah yang merampas hak-hak mereka. Inilah efek dari UU yang rasis atau apartheid.
Hampir semua penguasa negeri Islam merupakan antek-antek Amerika, dimana Amerika sendiri telah menetapkan dengan tegas kebijakannya terhadap Israel dan akan melindungi penjajah Israel ini dengan cara apapun. Dan semua kebijakan para pemimpin Amerika sama yakni melindungi eksistensi penjajah zionis Yahudi.
Dan hari ini, kita melihat para penguasa negeri Muslim duduk dengan semua kekuatan militer. Mereka hanya berkedip-kedip menonton. Tidak ada upaya untuk membantu menyelesaikan problem serius umat, yakni pembantaian terhadap kaum Muslim.
Pertanyaannya ialah siapa kekuatan yang mampu menghancurkan Israel? Rasulullah SAW menjelaskan “Akan muncul dari Khurasan (Afghanistan) bendera-bendera hitam, maka tidak ada seorang pun yang mampu mencegahnya, sehingga bendera-bendera itu ditancapkan di Eliya (al-Quds), (HR. Ahmad, Tirmidzi dan Nu’aim bin Hammad). Kehancuran Israel bearti kiamat telah dekat, sehingga banyak orang mempertahankan eksistensi negara Israel tersebut, namun janji Allah dan RasulNya pasti akan terlaksana.
“Tidak akan terjadi kiamat sehingga kaum muslimin memerangi bangsa Yahudi, sampai-sampai orang Yahudi berlindung di balik batu dan pohon, lalu batu dan pohon tadi akan berbicara: Wahai orang Islam, hai hamba Allah di belakangku ada orang-orang Yahudi, kemarilah, bunuhlah dia, kecuali pohon Ghorqod, sebab ia itu sungguh pohonnya Yahudi.(HR. Ahmad).
Sesungguhnya solusi hakiki untuk masalah pencaplokan tanah Palestina harus bersandar pada syariah.
Masalah Palestina adalah masalah Islam dan seluruh kaum muslim. Pasalnya Tanah Palestina adalah tanah kharajiyah milik kaum muslim di seluruh dunia. Karena itu sikap yang seharusnya dilakukan terhadap Israel yakni diperangi dan diusir sebagaimana firman Allah SWT “Usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian (TQS al-Baqarah (2):19)
Berdasarkan ayat tersebut, maka Israel harus diperangi dan diusir dari tanah Palestina. Dan untuk memerangi Israel tentu yang diperlukan adalah kekuasan Islam dalam bingkai negara khilafah yang berlandaskan akidah dan syariah Islam. Umat ini membutuhkan satu negara (Khilafah) dan satu pemimpin (khalifah) yang akan memulihkan keberanian di dalam hati kaum muslim yang mampu membakar semangatnya untuk melakukan jihad fi sabilillah.
Dalam QS al-Isra (17): 4-8, kita bisa memahami bahwa yahudi hanya dapat dikalahkan dengan hamba-hamba Allah yang memiliki kekuatan besar dan kekuatan besar itu adalah Khilafah. Hanya dengan Khilafahlah Yahudi sang penjajah Palestina pasti bisa dikalahkan dengan Jihad fi sabilliah.
Disadari tidak disadari pada kenyataannya, keadaan yang terjadi saat ini karena rasa takut Yahudi kepada kaum muslim telah hilang, karena mereka tahu, para penguasa negeri Islam tak akan berbuat nyata, kecuali mengecam atau mengirim bantuan kemanusiaan. Mereka tahu bahwa para penguasa negeri Islam merupakan boneka-boneka Barat.
Baratlah yang melanggengkan pembantaian terhadap negeri Islam. Amerikalah yang mendukung habis-habisan Zionis Israel. Mereka juga paham, umat Islam sekarang lemah, tidak bersatu, karena telah tertanam paham nasionalisme yang melemahkan dan memecah belah umat. Mereka juga paham, saat ini tidak ada Khilafah yang menyatukan umat Islam, yang mampu menggerakan para tentara untuk jihad fi sabilillah yang mampu melindungi dan membebaskan umat Islam yang tertindas.
Dengan demikian, tegaknya Khilafah merupakan kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Karena hanya Khilafahlah yang akan mampu menyudahi tumpahnya darah kaum muslimin pada hari ini yang tanpa hak, mengembalikan kewibawaan yang sampai hari ini diinjak dan dilecehkan Israel dan pelindungnya yaitu Amerika, dan dengan tegaknya Khilafah sebagai awal air mata darah dan lonceng kematian bagi Barat dan antek-anteknya. Dan bahwasanya Khilafah satu-satunya otoritas negara yang dapat melindungi seluruh kehidupan manusia. Wallahua’lam bi ash-shawab.