Oleh : Ratna Nurmawati (Ibu Rumah Tangga, Pembelajar Islam Kaffah)
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu berjanji, dirinya akan mencaplok permukiman israel di Tepi Barat jika menang dalam pemilihan umum (pemilu) yang akan diselenggarakan pada 9 April 2019. Keputusan tersebut langsung membuat para pemimpin Palestina bereaksi dengan keras.
Kepala negosiator Palestina dan pembantu dekat Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Saeb Erekat mengatakan, "Israel akan terus melanggar hukum Internasional selama masyarakat Internasional terus memberikan penghargaan terhadap Israel, terutama dengan dukungan Administrasi Trump dan dukungan pelanggaran Israel terhadap hal Nasional dan hak asasi manusia rakyat Palestina".
Pernyataan Netanyahu tersebut menyangkut dengan serangkaian pengumuman dan perubahan kebijakan oleh presiden AS Donald Trump yang dianggap menguntungkan israel. Pada maret lalu, Trump memutuskan untuk mengakui kedaulatan israel atas Dataran Tinggi Golan. Kemudian pada Desember 2017, AS mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel dan memindahkan kedutaan besarnya di kota tersebut. Kedua keputusan ini sangat menguntungkan Israel dan membuat geram para pemimpin serta rakyat Palestina (Republika.co.id/7/7/2019).
Solusi hakiki masalah Palestina haruslah bersandar pada syariah. Masalah Palestina adalah masalah islam dan seluruh kaum muslim. Pasalnya, tanah Palestina adalah tanah kharajiyah milik kaum muslim di seluruh dunia. Statusnya tetap seperti itu sampai hari kiamat.
Berdasarkan firman Allah dalam alquran surat At Taubah ayat 14 dan al Baqarah ayat 191. Israel harus diperangi dan diusir dari tanah Palestina, dengan cara jihad fisabilillah. Apakah itu bisa dilakukan saat ini oleh rezim Islam? Tentu saja bisa kalau mereka mau. Namun, tidak satupun rezim di negeri - negeri Islam saat yang menjadikan akidah dan syariah Islam sebagai asas dan standar dalam bernegara.
Karena itu, penyelesaian tuntas masalah Palestina tidak lain adalah dengan mewujudkan kekuasaan Islam yang berlandaskan akidah dan syariah. Itulah Khilafah Islamiyah yang mengikuti manhaj kenabian. Khilafahlah satu - satunya pelindung umat yang hakiki. Allaahu Akbar!