Khilafah Pemersatu Umat

Oleh: Qonitatun Nisa'

Lagi dan lagi, pembantaian kaum muslim kembali terjadi. Dilansir di laman merdeka.com, kali ini etnis Fulani menjadi korban pembantaian sekelompok orang yang diduga dari kelompok Dogon di Mali, Republik Mali, Afrika Barat. Hingga saat ini, ada 160 korban tewas akibat serangan kelompok tersebut.

Sekelompok orang itu menggunakan senjata untuk membunuh ratusan orang, di antaranya warga sipil, anak-anak dan ibu hamil.

Perlu diketahui, etnis Fulani atau biasa dikenal Peulh, adalah kelompok etnis semi-nomadik (kelompok yang berpindah-pindah tapi pernah menetap sementara di tempat itu) yang sebagian besar Muslim. Sedangkan Dogon, masyarakatnya adalah petani dan tinggal di tebing Bandiagara di Mali selama berabad-abad.

Pembantaian terhadap kaum muslimin tidak hanya terjadi sesekali, namun berulang kali pembantaian itu terjadi. Mulai dari Rohingya, Uighur, ghaza, dan pada bulan maret tahun 2019 , pembantaian kembali terjadi di New Zeland, dan masih banyak lagi.

Malangnya, dari semua pembantaian yang terjadi kepada umat muslim diberbagai penjuru Negeri, tak ada satupun pemimpin yang mengerahkan pasukan untuk menolong kaum muslimin. Mereka hanya mengecam saja tanpa memberikan pertolongan kepada mereka.

Inilah potret dunia hari ini, potret negeri yang menganut konsep nation state. Dimana konsep tersebutlah yang telah mengkotak kotak negeri hari ini, dimana kita tidak bisa ikut campur terhadap masalah yang dialami oleh negeri lain. Konsep inilah yang membuat kaum muslim tidak bisa menolong kaum muslimin yang lain. Konsep ini yang menghalangi kaum muslimin untuk melaksanakan kewajiban mewujudkan ukhuwah sebenarnya.

Sesungguhnya islam sangat menekankan persaudaraan dan persatuan, karena islam datang menjadi agama pemersatu, bukan untuk memecah belah. Tetapi dengan diterapkannya konsep nation state hari ini, umat islam terkotak-kotak dan tidak bisa mewujudkan ukhuwah islamiyah.

Pembentukan konsep nation state di dunia hari ini adalah untuk menjajah dan melemahkan umat islam didunia, karena konsep inilah yang membuat kaum muslim terkotak kotak menjadi beberapa negeri dan konsep inilah yang membuat kaum muslimin tidak bisa berbuat banyak atas semua kedzoliman yang terjadi terhadap kaum muslimin di penjuru negeri hari ini. Konsep inilah yang membuat kaum muslimin tidak berdaya, tidak bisa menolong kaum muslimin dibelahan negeri lain, karena didalam konsep ini, antara negeri satu dengan negeri lain tidak boleh ikut campur urusan dalam negeri.

Jadi sangatlah jelas, konsep ini yang membuat kita tidak bisa melaksanakan kewajiban mewujudkan ukhuwah islamiyah. Ukuwah islamiyah adalah kekuatan iman dan spiritual yang dikaruniakan Allah kepada hamba-Nya yang beriman dan bertakwa yang menumbuhkan perasaan kasih sayang, persaudaraan, kemuliaan, dan rasa saling percaya terhadap saudara seakidah. Allah berfirman mengenai pentingnya menjaga dan menerapkan ukhuwah islamiyah.

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (TQS. Al-Hujurat: 10)

Persatuan adalah kekuatan umat islam, jika konsep nation state ini masih terus dipakai, maka tidak akan terwujud persatuan umat. Maka, umat harus segera sadar dan segera membuang konsep ini, karena konsep inilah yang mengakibatkan umat islam tidak bersatu, dikarenakan sekat-sekat kebangsaan.

Untuk melaksanakan kewajiban mewujudkan ukhuwah islamiyah, maka dibutuhkan ideologi yang bisa mempersatukan umat diseluruh penjuru negeri. Ideologi tersebut adalah Islam dengan sistem Khilafah. Khilafah adalah sistem kepemimpinan global untuk menerapkan hukum hukum islam di seluruh penjuru dunia.

Persatuan adalah nafas islam, dibawah naungan khilafah. Saatnya umat islam mencampakkan dan membuang konsep nation state, dan saatnya umat bersatu dibawah naungan Khilafah 'ala minhajinnubuwwah.

Wallahua'lam bisshowab.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak