Oleh: Intan Pertiwi, A.Md.S.I.Ak.
[Pemerhati Remaja dan Umat]
Kata khilafah akhir-akhir ini tengah naik daun. Karenamperbincangan mengenai ide khilafah mulai merebak dari desa hingga kota bahkan di berbagai negara. Jadi tidak heran jika hampir semua lapisan masyarakat kini tidak asing dengan istilah khilafah.
Khilafah (bahasa Arab: الخلافة, Al-Khilāfah) didefinisikan sebagai sebuah sistem kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan hukum-hukum Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.
Sedangkan orang yang memimpinnya disebut Khalifah atau dapat juga disebut Imam (Amirul Mukminin). Misalnya ketika Khalifahnya adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq beliau dikenal dengan sebutan Khalifatu Ar-Rasulillah (penggantinya Nabi Muhammad), ketika Khalifah Umar bin Khattab beliau disebut Amirul Mukminin (pemimpinnya orang beriman), dan ketika Khalifah Ali bin Abi Thalib beliau disebut Imam Ali.
Jika di tinjau dari rentang sejarah 14 abad yang lalu tidak pernah sekalipun umat Islam di seluruh dunia tidak mempunyai seorang khalifah dalam sistem khilafah, kecuali setelah runtuhnya Khilafah pada 3 Maret 1924 M.
Namun runtuhnya khilafah saat itu nyatanya tidak membuat sebagian masyarakat untuk menyerah dalam mendirikan kembali masa kejayaan khilafah yang ada pada beberapa abad lalu sesuai dengan apa yang telah Allah janjikan bahwasanya khilafah akan tegak kembali suatu saat nanti.
Seperti yang telah di gambarkan salah satu hadits tentang bagaimana bentuk dan tahapan kekuasaan yang akan terjadi sepeninggal nabi Muhammad SAW sampai hari kiamat secara urut.
Beliau bersabda :
تَكُوْنُ النُّبُوَّةُ فِيْكُمْ مَا شَاءَ ا للهُ أَنْ تَكُوْنَ ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اَنْ يَرْفَعَهَا ، ثُمَّ تَكُوْنُ خِلآفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ، فَتَكُوْنُ مَا شَاءَ اللهُ اَنْ تَكُوْنَ ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ، ثُمَّ تَكُوْنُ مُلْكًا عَاضًا ، فَتَكُوْنُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ، ثُمَّ تَكُوْنُ مُلْكًا جَبَّرِيًّا ، فَتَكُوْنَ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ، ثُمَّ تَكُوْنُ خِلآفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ، ثُمَّ سَكَتَ
“Periode kenabian akan berlangsung pada kalian dalam beberapa tahun, kemudian Allah mengangkatnya. Setelah itu datang periode khilafah aala minhaj nubuwwah (kekhilafahan sesuai manhaj kenabian), selama beberapa masa hingga Allah ta’ala mengangkatnya. Kemudian datang periode mulkan aadhdhan (penguasa-penguasa yang menggigit) selama beberapa masa. Selanjutnya datang periode mulkan jabbriyyan (penguasa-penguasa yang memaksakan kehendak) dalam beberapa masa hingga waktu yang ditentukan Allah ta’ala. Setelah itu akan terulang kembali periode khilafah ‘ala minhaj nubuwwah. Kemudian Nabi Muhammad saw diam.”
(HR Ahmad; Shahih).
Khilafah memang memiliki sistem politik yang khas. Karena sistem pemerintahan khilafah tidak sama dengan sistem manapun yang ada di dunia. Jika sistem republik didasarkan pada demokrasi di mana kedaulatan berada di tangan rakyat. Maka dalam islam kedaulatan berada di tangan syariat.
Jadi tidak ada satu orang pun dalam sistem khilafah baik itu masyarakat ataupun khalifahnya sendiri yang boleh melegislasi hukum yang bersumber dari pemikirannya sendiri.
Itulah mengapa sepanjang sejarah khilafah, tidak ada satu pun hukum yang diterapkan, kecuali hukum Islam. Dalam seluruh aspek kehidupan, baik sistem pemerintahan, ekonomi, sosial, pendidikan, sanksi hukum dan politik luar negeri, semuanya merupakan sistem Islam.
Meskipun demikian ternyata masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa faham khilafah itu adalah faham yang salah dan membahayakan bagi suatu negara karena dirasa faham tersebut dapat menghancurkan tatanan suatu negara.
Upaya demi upaya pun dilakukan untuk menggagalkan penyebaran opini khilafah ini. Salah satunya dengan mencabut BHP salah satu organisasi yang pertama kali mengenalkan faham khilafah kepada masyarakat luas. Selain itu persekusi terhadap ulamapun semakin gencar dilakukan di beberapa negara dengan berbagai kota yang ada tak terkecuali indonesia.
Padahal seharusnya menegakkan khilafah dan menunjuk seorang khalifah adalah kewajiban bagi seluruh muslim yang ada di dunia baik itu lelaki maupun perempuan. Karena melaksanakan kewajiban ini sama saja seperti melaksanakan kewajiban lain yang telah Allah SWT perintahkan.
Allah SWT berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِنْ تَـنْصُرُوا اللّٰهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ اَقْدَامَكُمْ
"Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu."
(QS. Muhammad 47: Ayat 7)
Sebagai seorang Muslim wajib menyakini dan mengimani apa yang telah Allah SWT janjikan. Oleh karena itu bersungguh-sungguh dan senantiasa bersabar dalam menolong agama Allah memperjuangkan tegaknya Khilafah Islamiyyah.
Wallahu’ alam bish shawwab.
---
[Like and share, semoga menjadi amal sholih]
---
Join Komunitas Muslimah Cinta Islam Lampung di:
⬇️⬇️⬇️
Facebook: fb.com/DakwahMCI
Telegram: t.me/MuslimahCintaIslam
Instagram: @muslimah.cintaislam
---