Khilafah Ajaran Islam, Wajib Ditegakkan Atas Seluruh Dunia

Oleh: Dwi Suryaningsih

Wujud keimanan seorang muslim terhadap Allah dan RasulNya sejatinya harus dibuktikan sampai pada implementasi amal perbuatan. Karna keimanan itu sendiri bisa dimaknai sebagai bentuk keyakinan ataupun kecintaan( mahabbah) terhadap syariat, takut (khauf) terhadap azab Allah, serta mengharapkan ridhaNya.

Apa jadinya jika rasa cinta dan takut kepada Allah telang hilang dalam diri kaum muslim. Tentu bukan ridha Allah yang mereka harapkan dalam setiap amal perbuatannya.

Memperjuangkan tertegakkannya seluruh syariat lslam, serta mengemban amanah kepempimpinan yang diwariskan oleh Rasulullah SAW merupakan realisasi kecintaan yang sesungguhnya. Sayangnya, tidak sedikit diantara kaum muslim dan juga para ulama yg menolak dan berusaha menghalangi upaya perjuangan mulia tersebut.

Bagi seorang muslim apalagi seorang ulama, parameter utama untuk menentukan sesuatu itu bukan " baik menurut manusia" tetapi seharusnya adalah apa hukumnya dalam lslam. Wajib, sunah, mubah, makruh atau haram.

Mengenai khilafah, ia merupakan ajaran lslam. Khilafah juga bukan istilah atau sesuatu yang asing ataupun baru. Para ulama muktabar dalam berbagai kitab yang ada, baik kitab fiqih, tafsir, hadits dan lain-lain sepakat bahwa khilafah merupakan kawajiban, yakni fardhu kifayah. Bahkan bukan hanya fardhu, tetapi sebagai tajul furudh(mahkota kewajiban).

Kewajiban menegakkan khilafah bisa ditemukan antara lain dalam kitab ; Al-Umm(1/188) karya lmam Syafi'i, kitanmb Al-Ahkam al- Sulthaniyyah(hal 5) karya lmam Al- Mawardi. Dan masih banyak lagi. Tak ketinggalan, Ulama terkemuka lndonesia, H Sulaiman Rasyid ( Rektor IAIN Lampung, wafat 1976) penulis buku Fiqh lslam( 1954). Juga menyatakan tentang wajibnya menegakkan khilafah. Dalam bukunya yang pernah menjadi buku wajib pada sekolah menengah dan perguruan tinggi lslam di lndonesia dan Malaysia ini- hingga tahun 1994 telah dicetak sebanyak 44 kali.

Disebut mahkota kewajiban, karena banyak kewajiban-kewajiban yang lain dapat terrealisasi ketika khilafah sudah tegak. Misalnya saja, hukum rajam bagi pezina dan lain-lain. Harus dipahami pula, bahwa tidak mungkin Allah memberikan kewajiban kepada hambaNya suatu perkara yang tidak mungkin bisa dilakukan dan ditegakkan oleh manusia.

Jadi seharusnya tidak ada muslim yang membenci khilafah, dgn alasan apapun. Bahkan secara praktis , sistem pemerintahan lslam itu telah dijalankan dalam kurun waktu yang amat panjang, yakni sekitar 13 Abad. Para ulama tersohor sejak zaman keemasan lslam hingga kemunduran lslam pun sepakat khilafah harus ditegakkan. Sebab, hanya khilafahlah satu-satunya institusi yang dijamin dan sudah terbukti dapat mewujudkan diterapkannya semua syariah lslam, sekaligus merealisasikan lslam yang rahmatan lil alamiin.

Terkait bahwa dalam pelaksanaannya tidak semua bagus atau adanya ketidakstabilan, (seperti argumentasi beberapa kalangan yang meragukan atau bahkan menolak khilafah), itulah sistem yang dikendalikan oleh manusia. Karna manusia tempatnya salah dan lupa. Tetapi tidak bisa dikatakan bahwa sepanjang sejarah khilafah diterapkan adalah yg terjadi keburukan, dan kekeliruan penerapan( isaatu at-tatbik). Hingga menyimpulkan bahwa khilafah itu buruk dan tidak cocok dengan kondisi kekinian.

Jika kita jujur, sebenarnya bisa dibandingkan secara empiris sistem khilafah ini dengam sistem lainnya, seperti republik, kerajaan maupun federasi. Sayangnya dunia tidak jujur, yang terjadi justru sebaliknya, menolak segala apa yang datang dari lslam.

Dunia dengan hegemoni kafir barat sungguh memiliki ketakutan yang sangat besar dengan sistem lslam ini. Para pengusung ideologi barat paham betul bagaimana kekuatan sistem khilafah manakala benar-benar tegak, bahkan akan menjadi mimpi buruk sepanjang hidup mereka. Oleh karna itu, wajar mereka melakukan pencitraburukkan terhadap khilafah dan terus menyibukkan diri dalam menciptakan berbagai macam makar(strategi) dalam rangka menghalangi tegaknya khilafah. Mereka terus merangkul pihak-pikak yang dapat dijadikan sebagi boneka, sebagai perpanjangan tangan dalam upaya memuluskan rencana jahat mereka. Sayangnya, mereka adalah tidak sedikit dari kaum muslim, bahkan para ulama yg seharusnya menjadi garda terdepan dalam upaya menyelamatkan umat dari tatanan kehidupan demokrasi kapitalis dan dari sistem bathil lainnya yang ada dimuka bumi ini.

Walhasil, khilafah adalah ajaran lslam yang layak dan harus diterapkan didunia ini.

Wallahu a'lam bis-shawwab.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak