Khilafah Ajaran Islam, Ia Cahaya Bukan Ancaman


 Oleh: Zahrotun N.F., S.Pd.*



Isu Khilafah menyerbak sepanjang perjalanan menuju pemilu 2019. Pada debat capres keempat pada 30 maret 2019 yang bertema ideologi, pertahanan dan keamanan, pemerintahan dan hubungan internasional isu Khilafah kembali mencuat. Sayangnya, isu Khilafah ini lebih mengarah kepada tuduhan Khilafah sebagai ancaman negara yang akan mengancam ideologi pancasila. Padahal Khilafah sejatinya adalah ajaran Islam yang diakui oleh para ulama. 


Mantan ketua umum pimpinan pusat muhamadyah, Din Syamsuddin mengatakan bahwa Khilafah adalah ajaran Islam yang tak perlu ditakuti (3/11/18, kumparan.com). Bahkan pada tanggal 29 Maret 2019, Din Syamsuddin menghimbau kedua kubu capres untuk menghindari isu keagamaan seperti penyebutan Khilafah karena walaupun Khilafah di Indonesia belum diterima luas, namun Khilafah yang dissebut dalam al-qur’an adalah ajaran Islam yang mulia. 


 *Khilafah Ajaran Islam, Ia Cahaya Bukan Ancaman* 


Khilafah adalah salah satu ajaran Islam yang mulia. Istilah Khilafah, berasal dari sabda Rasulullah SAW, “Ada era kenabian di antara kalian, dengan izin Allah akan tetap ada, kemudian ia akan diangkat oleh Allah, jika Allah berkehendak untuk mengangkatnya. Setelah itu, akan ada era Khilafah yang mengikuti Manhaj Kenabian.” [Hr. Ahmad]. Selain itu, masih banyak  riwayat lain yang menyampaikan berkaitan dengan istilah Khilafah ini.


Para ulama sepakat bahwa Khilafah adalah kepemimpinan umum kaum Muslimin di seluruh dunia yang menegakkan hukum-hukum Allah Subhanahu wa ta’ala secara menyeluruh (kafah) dan mengemban dakwah ke seluruh penjuru dunia. Mereka sepakat bahwa al-Khilafah dan al-Imamah memiliki pengertian yang sama (sinonim). Di dalam Kamus Fiqhiy disebutkan: “Al-Khilafah adalah al-imaarah (kepemimpinan) atau al-imaamah (kepemimpinan). Al-Khilafah juga bermakna al-niyaabah ‘an al-ghair (perwakilan dari yang lain). Al-Khalifu: semua orang yang datang setelah orang sebelumnya.” (Al-Qamuus al-Fiqhiy, juz 1/120). 


Penerapan Islam secara sempurna merupakan sebuah kewajiban bagi seluruh kaum muslim. Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (TQS. Al-Baqarah: 183). Selain itu, Allah juga berfirman, Tidaklah patut bagi pria Mukmin dan tidak pula bagi wanita Mukmin, jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, ada pilihan yang lain tentang urusan mereka. Barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sesungguhnya dia telah benar-benar tersesat. (TQS al- Ahzâb [33]: 36). 


Islam yang sempurna bukan sekedar Islam sebagai agama ritual karena Islam bukan hanya mengatur masalah peribadatan namun juga mengatur hal-hal yang berhubungan dengan hukum-hukum muamalah, diantaranya sistem ekonomi, sistem sanksi, dan pemerintahan. Oleh karena itu, penerapan Islam sempurna ini hanya mampu dilakukan dengan penegakkan institusi Khilafah karena Khilafah merupakan intitusi berdasarkan Islam yang memiliki dua peran utama yaitu penerapan hukum Allah dalam seluruh aspek kehidupan termasuk dalam ranah pemerintahan dan penyebaran Islam ke seluruh dunia. 


Saat Khilafah ditegakkan, aturan Allah lah yang menjadi dasar hukum dalam setiap kebijakan. Manusia menerapkan hukum dari penciptanya yang mengetahui seluruh seluk beluk dirinya. Inilah yang akhirnya membawa manusia menuju cahaya kemuliaan. Manusia mampu menyelesaikan permasalahan kehidupannya dengan jalan yang benar. Selain itu, rahmat Islam akan turun dari langit dan bumi untuk mereka. Allah SWT berfirman,” Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”, (TQS. Al-A’raf:96).  Penerapan Islam secara sempurna akan membawa manusia kepada cahaya kemuliaan karena Islam adalah rahmat bagi semesta alam. Allah SWT berfirman, “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (TQS. Al-Anbiya’:107). 


Sejarah membuktikan begitu mulianya manusia yang hidup dibawah pemerintahan berdasarkan Islam (keKhilafahan). Di era keKhilafahan Abbasiyah muncul ilmuawan-ilmuwan Muslim hebat pengguncang dunia dengan penemuan-penemuannya, seperti Al-Khawarizmi, Maryam al-Asturlabi, Ibnu Batutah, dan banyak lagi. Di masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, para pegawai pemeerintahan bingung mencari orang yang mau dizakati karena rakyat merasa telah tercukupi dan masih banyak kisah lainnya yang membuktikan kemuliaan dibawah naungan Islam.


Menyatakan Khilafah merupakan ancaman berarti sama dengan menyatakan syariat Islam adalah ancaman karena peran Khilafah salah satunya adalah untuk mernerapkan hukum Islam. Selain itu, Khilafah adalah salah syari’at Islam yang mulia. Sehingga menyatakannya sebagai ancaman merupakan bentuk fitnah besar terhadap salah satu ajaran Islam. 


Dengan demikian, Khilafah bukanlah sebuah ancaman. Ia adalah ajaran Islam yang mulia, pembawa cahaya kemuliaan.


*(Praktisi Pendidikan-Nganjuk)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak