Oleh: Dewi Ummu Maul
(Ibu Rumah Tangga)
Langkah yang diambil oleh Brunei Darussalam terkait UU hukum rajam sampai mati bagi pelaku LGBT, ini mendapat reaksi keras dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
PBB menilai UU tersebut sangat kejam.
Sebelumnya, Sultan Hasanal Bolkiah selaku pemimpin di negara Brunei Darussalam telah menerapkan aturan hukum syariat Islam secara ketat,seperti rajam sampai mati bagi pelaku LGBT, perzinahan, pemerkosaan, sodomi dan yang menghina nabi Muhammad SAW, juga hukuman potong tangan bagi pelaku pencurian tak hanya itu dalam UU tersebut terdapat pula hukum cambuk di muka umum bagi pelaku aborsi dan yang mengekspos anak-anak muslim.
Sejak saat itu Brunei mendapat kecaman luas dari berbagai pihak di tingkat global, sampai-sampai Hotel milik Brunei yang berada di Inggris Dorchester Hotel, di demo oleh ratusan orang para demonstran didominasi para aktivis pembela hak-hak gay yang menganggap keputusan Sultan Hanal Bolkiah itu meniru kelompok Islamic State (ISIS).
Dan,desakan pemboikotan terhadap Hotel-hotel mewah milik Brunei yang ada di berbagai negara diserukan oleh kalangan aktris dunia seperti, Sir Elton John,George Clooney,dan Ellen DeGeneres.
Bahkan Kepala HAM di PBB,Michele Bachelet mendesak pemerintah Brunei untuk menghentikan berlakunya KUHP baru itu karena aturan tersebut tidak sesuai dengan HAM,dianggap kejam dan tidak manusiawi.
Namun,yang sebenarnya adalah HAM itu merupakan instrumen barat yang dibuat untuk menghancurkan Islam.Dengan mengatasnamakan HAM ini masyarakat akan menerapkan liberalisme,menjalankan kehidupan tanpa aturan.
Sedangkan kehidupan tanpa ada aturan akan membawa masyarakat kepada kehidupan yang bebas,yang mungkin individunya akan melakukan sesuatu sampai diluar batas kewajaran.Sehingga akan tercipta masyarakat yang hancur ahlaknya.
Dengan demikian,hukum syariah Islam meski selintas terlihat kejam dan tidak manusiawi namun apabila ditelaah lebih dalam lagi justru aturan tersebut banyak manfaatnya yang mana akan memberi epek jera bagi si pelakunya sehingga dapat meminimalisir tindak kejahatan ditengah-tengah masyarakat.
Untuk itu,untuk membentuk masyarakat yang baik dibutuhkan seorang pemimpin (KHOLIFAH) yang benar-benar menerapkan hukum syariah Islam secara menyeluruh dan pemimpin yang baik hanya ada di sistem ke-KHILAFAHAN dan Khilafah lah yang akan membawa umat kepada kehidupan yang aman,damai dan sejahtera.
Wallaahu’alam Bi Shawwab.