Oleh: Wiwi Andriyastuti
(Menulis Asyik Cilacap)
Dewasa ini, Kasus perceraian kian marak terjadi. Khususnya di Kabupaten Cilacap.
Dilansir dari SATELIT POST, Dalam satu hari 30-40 pasangan suami istri dicilacap mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama Kelas 1A Cilacap. Sejak awal tahun 2019 setidaknya sudah ada 2.082 pendaftar perceraian.
Menurut Panitera Muda Gugatan Kantor Pengadilan Agama Cilacap Miftahul Hilal mengatakan, Rata- rata kasus perceraian didominasi oleh cerai gugat, Dimana sekitar 75% dari kasus yang ada merupakan cerai yang diajukan oleh istri.
"Dari tahun ke tahun memang cerai gugat yang paling banyak" ujarnya. Selasa (23/4)
Faktor ekonomi masih menjadi pengaruh utama dalam kasus perceraian di Cilacap. Seperti yang diketahui Cilacap sendiri merupakan salah satu kantong Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dari situ beberapa kasus perceraian terjadi.
“Kebanyakan faktor ekonomi, salah satunya seperti perempuan berangkat ke luar negeri, suami di rumah nganggur. Kemudian setelah dikirim uang tidak digunakan dengan semestinya, akhirnya terjadi perselisihan,” ujarnya.
https://satelitpost.com/nasional/peristiwa/sehari-40-pasangan-suami-istri-di-cilacap-ajukan-cerai
Negara tidak berperan
Keluarga yang merupakan institusi terkecil dalam sebuah negara adalah benteng terakhir suatu bangsa atau negara. Apabila keluarga kuat maka kuatlah suatu bangsa atau negara. Namun disistem Demokrasi Kapitalisme saat ini yang negara kita emban, Sepertinya sangat sulit untuk merealisasikan itu semua.
Ramainya kasus gugat cerai menjadi salah satu dari sekian banyak bukti bahwa Negara telah lalai menjalankan fungsinya.
Selain dari faktor- faktor lain seperti belum adanya keturunan, Tingkat pendidikan yang rendah, Dangkalnya pemahaman agama yang membuat seseorang tidak memahami tujuan yang sebenarnya dari sebuah pernikahan, Tampaknya Faktor Ekonomi masih menjadi penyebab paling banyak mendasari kasus perceraian yang ada. Ini merupakan indikasi Negara telah gagal untuk menjamin kesejahteraan bagi masyarakatnya. Mahalnya biaya hidup, Harga- harga Bahan Pokok yang kian tak terjangkau oleh masyarakat menengah ke bawah terutama. Tingginya biaya pendidikan & Kesehatan. Sebab asas manfaat dari sistem kapitalisme ini telah mengalihkan peran sesungguhnya antara Negara dengan rakyat, dari abdi & tuannya menjadi penjual & pembeli. Fasilitas- fasilitas terbaik hanya bisa dinikmati oleh mereka- mereka yang memiliki finansial lebih.
Ditambah dengan minimnya lapangan pekerjaan bagi laki- laki, Serta gaya hidup hedonis yang menjadi serangan pemikiran oleh barat meliputi "food, fun & fashion" menjadikan masyarakat kita menjadi konsumtif. Semakin diperparah dengan kesenjangan yang kian terasa mencolok antara si kaya & si miskin.
Kesulitan demi kesulitan yang semakin menghimpit masyarakat kita saat ini pada akhirnya memaksa kaum perempuan untuk Keluar dari wilayah Domestiknya, Membanting tulang, bekerja demi membantu perekonomian keluarga. Dari mulai menjadi buruh hingga yg bekerja di luar negeri. Meninggalkan Tugas utamanya sebagai pengurus rumah tangga
& Sekolah pertama bagi anak- anaknya. Demi memastikan agar seluruh kebutuhan keluarga bisa terpenuhi.
Begitulah kejamnya Sistem Kapitalisme. Yang telah lama menjadi agenda barat untuk melemahkan ketahanan keluarga di negeri- negeri muslim dalam rangka untuk melanggengkan cengkramannya.
Menjadikan wanita sebagai mesin pencetak uang. Bukan lagi sebagai pencetak generasi tangguh, generasi pemimpin & para ulama. Misi itu terlihat dari semakin terbuka lebarnya lowongan pekerjaan bagi kaum wanita dari bidang yang biasanya wanita kuasai hingga bidang yang biasanya dikerjakan oleh laki- laki. Sehingga wajar
kesempatan kerja bagi laki- laki hari ini semakin berkurang. Benar saja hal ini pada akhirnya menimbulkan ketimpangan sosial antara laki- laki & perempuan. Melemahkan peran laki- laki sebagai kepala keluarga. Perempuan merasa lebih mampu menghasilkan pundi- pundi rupiah, Hingga pada akhirnya hal ini bisa memicu terjadinya perceraian.
Pernikahan dalam Pandangan Islam
Pernikahan adalah sesuatu yang sakral, Tujuannya pernikahan sendiri tidak hanya Untuk menyalurkan naluri melestarikan diri (Gharizah Nau) Tetapi melaksanakannya adalah dalam rangka untuk menyempurnakan separuh agama, & menunaikan Sunnah Rosul- Nya. Semata- mata hanya untuk mencari Ridho Alloh.
Sedangkan perceraian dalam Islam sendiri hukumnya sudah diatur jelas bisa Wajib, Mubah, Makruh Bahkan Haram, Tergantung urgensinya. Namun meski demikian Perceraian adalah sesuatu yang sangat dibenci oleh Alloh Subhanahuwata'ala. Terlebih lagi ketika masalah ekonomi menjadi alasan untuk Membenarkan terjadinya Perceraian. Sedangkan seharusnya seorang Muslim yakin akan konsep "Rizki Minalloh" (Rizki datangnya dari Alloh) Bahwasanya Alloh Maha Mencukupi.
Penerapan Islam secara Kaffah adalah solusi tuntas
Islam adalah Dien yang sempurna. mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk dalam pernikahan. Islam telah mengatur dengan Jelas hak & kewajiban masing- masing di dalam Al- qur'an & As- sunnah baik untuk suami maupun isteri.
Islam tidak hanya mampu mengatasi satu masalah Perceraian saja tapi juga mampu menyelesaikan masalah yang lain. Sebagai contoh Dalam kasus perceraian, Islam tidak hanya memberikan solusi terbaik tetapi juga terdepat dalam melakukan langkah- langkah preventifnya.
Yang hanya dapat terwujud ketika diterapkanya aturan islam secara menyeluruh oleh negara/ Daulah. Sebab Fungsi negara dalam islam adalah "Ri'ayatul suunil ummah" Mengurusi urusan umat.
Negara akan menjamin Kesejahteraan bagi umat, menjamin pemenuhan kebutuhan Primer tidak hanya Papan, sandang & pangan tetapi Kesehatan, Pendidikan, Keamanan & Lapangan pekerjaan. Tidak hanya itu tetapi Daulah juga melakukan pembinaan generasi secara terus menerus. Sehingga dengan ini Ketahanan Muslim Keluarga dapat terwujud. Terpenuhi Kriteria Sakinah, Mawaddah & Warahmah. Menempatkan Seorang wanita pada posisinya seharusnya "Ummun warobatul bait" & "Al- ummu Madrasatul 'ula.
Betapa Agungnya Syariat/ aturan Islam itu, Yang mampu memecahkan segala problematika hidup manusia (Problem Solving). Semoga umat hari ini semakin yakin Bahwa Islam tidak hanya sebagai agama ritual tetapi juga cara hidup (Way of life) Dan ikut memperjuangkan Tegaknya syari'at Islam Hingga Daulah Khilafah Islamiyah yang akan meniscayakan penerapan aturan Islam secara sempurna segera hadir ditengah- tengah umat. Aamiin...
Wallohu a'lam bish-showab.