Kapitalisasi Pengelolaan Sumber Daya Alam

Oleh : Alvi Rusyda 

( Mahasiswi Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang)

           Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan cadangan batu bara yang ada di Indonesia hanya 2% dari total cadangan yang ada di dunia. Padahal komoditas tersebut dibutuhkan untuk bahan bakar proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW). Dengan fakta tersebut, Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengatakan, Indonesia bukan negara yang kaya cadangan batu bara.

"Indonesia bukan negara dengan batu bara yang melimpah. Walaupun saat ini merupakan eksportir batu bara terbesar di dunia, cadangan hanya 2% dari total cadangan di seluruh dunia," kata dia dalam acara Mining & Engineering Indonesia 2018 di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu (12/9/2018). Dia memastikan dengan kapasitas yang ada saat ini, cadangan batu bara dapat habis dalam waktu tak lama lagi. Oleh karenanya harus dilakukan konservasi energi.

Terlebih saat ini Indonesia masih butuh ketersediaan batu bara untuk proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW). Selanjutnya, untuk smelter juga masih membutuhkan batu bara sebagai energi.

"Konservasi harus jadi pokok utama dalam kebijakan pengelolaan batu bara di Indonesia, mengingat proyek listrik 3,5 gigawatt (GW) yang mayoritas gunakan batu bara, dan kebijakan pembangunan smelter di Indonesia yang butuh batu bara sebagai sumber energi pabrik pengolahan dan pemurnian mineral tersebut," jelasnya.

Pada acara yang sama, Ketua Indonesian Mining Association (IMA) Ido Hutabarat menyampaikan, penggunaan batu bara di Indonesia bakal meningkat 2 kali lipat dalam 10 tahun ke depan."Saat ini kebutuhan 100 juta ton, akan meningkat 200-250 juta ton per tahun dalam 10 tahun ke depan," tambahnya.

https://m.detik.com/finance/energi/d-4208075/jadi-eksportir-terbesar-ri-sumbang-2-cadangan-batu-bara-dunia

           Kekayaan akan sumber daya energi dan mineral di Indonesia tidak lepas dari kondisi geografis serta posisi Indonesia yang terletak di jalur gunung api dunia. Tidak hanya sebagai penunjang kehidupan, energi dan sumber daya mineral juga menjadi salah satu sektor utama dalam pembangunan bangsa.

Kekayaan sumber energi yang ada di seluruh penjuru nusantara menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia untuk menjamin ketersediaan energi serta akses terhadap energi yang dapat dijangkau dan terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.

Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan sumber daya alam dari pulau Sumatera hingga Papua. Potensi kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia tentunya berbeda-beda. Selain kaya kualitas sumber daya alam, mineral Indonesia termasuk yang terbaik di dunia. Karena kekayaan alam sumber daya mineral belum dimanfaatkan secara maksimal cadangan mineral di negeri ini pun berlimpah.

Sumber daya mineral cadangan terbagi menjadi dua yaitu cadangan terkira (probable reserve) dimana sumber daya mineral terukur dengan tingkat keyakinan geologi masih rendah dan cadangan terbukti atau proved reserve adalah sumber daya mineral terukur berdasarkan studi faktor kelayakan tambang sehingga penambangan dapat dilakukan secara ekonomik.

Berdasarkan data tahun 2015 dari Kementerian Energi Sumber Daya Alam dan Mineral, cadangan batubara Indonesia berlimpah dengan total cadangan 32 miliar ton yang terbukti sedangkan yang terkira mencapai angka 74 miliar ton.

Dua pulau di Indonesia memiliki kandungan batubara terbesar adalah Sumatera dan Kalimantan. Sumatera mempunyai 12 miliar ton untuk cadangan terbukti dan 55 miliar ton cadangan terkira, sedangkan Kalimantan cadangan batubara terbukti 19 miliar ton dan terkira 68 miliar ton. Selain batu bara, Indonesia masih menyimpan cadangan mineral lain. 

Dari data Kementerian ESDM per Desember 2014 cadangan tembaga di Indonesia berlimpah yang terbukti 2 miliar tons ore dan terkira 18 miliar tons ore, cadangan terkira timah sebesar 3,9 miliar tons ore dan terbukti 1,3 miliar tons ore.

Selain itu ada pula cadangan nikel terbukti 1,1 miliar tons ore dan 3,7 miliar tons ore cadangan terkira. Cadangan emas yang terbukti di Indonesia 2,8 miliar tons ore dan yang terkira ada 8,3 miliar tons ore. Indonesia masih menyimpan cadangan sebesar 151,33 triliun kaki kubik untuk gas bumi, sedangkan cadangan minyak bumi di Indonesia ada 7,31 triliun barel.

Indonesia merupakan negara yang kaya akan hasil alam. Jika kekayaan sumber daya energi dan mineral di Indonesia ini dapat dikelola dan diolah dengan baik, negeri ini tentunya mampu menjadi negara yang kaya raya dan mandiri.


Besarnya potensi energi dan sumber daya mineral di seluruh nusantara merupakan peluang bagi Indonesia untuk menjadi negara yang berdaulat energi. Kekayaan sumber daya energi dan mineral di Indonesia ini harus juga diimbangi dengan tata kelola yang optimal, sehingga bisa menggerakkan pembangunan dan juga mengentaskan kemiskinan. Untuk itu kita harus mengeksploitasi potensi kekayaan yang kita miliki.

Potensi kekayaan sumber daya energi dan mineral di Indonesia merupakan sebuah anugerah yang harus dimakasimalkan secara optimal. Produktivitas energi yang menjadi tumpuan ketahanan energi juga harus didukung dengan penggunaan energi secara bijak dan bertanggung jawab.

https://newswantara.com/energi/sumber-daya-energi-dan-mineral-di-indonesia


Fameo Tidak Sesuai Realita

Indonesia terkenal dengan fameo " Zamrud Khatulistiwa" negeri subur tongkat dan kayu bisa jadi tanaman. Orang asing sudah mengakui bahwa Indonesia merupakan surga dunia. Di samping memiliki alam yang indah, Indonesia memiliki sumber daya Alam yang berlimpah, yang membuat manusia tergiur untuk mengelola dan memanfaatkannya. Indonesia merupakan pemasok hasil tambang terbesar di dunia meliputi: batu bara, emas, Timah, granit dan masih banyak lagi. Kalau pemerintah mampu mengelola dengan baik, pasti semua masyarakat di negeri ini akan sejahtera dan kaya. Kenyataannya, Sumber Daya Alam yang luas ini hanya dikuasai oleh orang yang berkantong tebal atau pemilik modal.

Setelah kita menonton film dokumenter "Sexi Killer", pasti kita akan geram dan sedih melihat lahan pertanian dan perkebunan masyarakat Kalimantan dijarah oleh asing tanpa merasa puas dan rakyat tidak bisa berbuat apa-apa selain menyaksikan aktivitas yang dilakukan oleh pekerja. Hasil tambang batubara ini digunakan untuk pembangkit listrik, baik di Indonesia dan diekspor keluar negeri. Pada umumnya yang banyak memakai daya listrik adalah orang yang memiliki kekuasaan dan kekayaan, seperti Perhotelan, Perusahaan, Kantor, dll. Sementara rakyat biasa masih banyak yang belum mendapatkan akses listrik. kalaupun dapat tarifnya mencekik rakyat. Hasil tambang batubara ini, menyisakan lubang yang sangat banyak, tidak direparasi lagi, tetapi malah dibiarkan, bahkan ada yang menyebabkan korban jiwa. Kemudian, limbahnya dialirkan ke area persawahan masyarakat sekitar lokasi. 

Sayang, meski rezim terus berganti namun sistem yang ada masih sistem lama yang ‘dipermak’ dengan berbagai kepalsuan itulah demokrasi. SDA Indonesia sudah dikuasai oleh perusahaaan- perusahaan asing. Penguasaan asing atas SDA rakyat justru memperoleh ‘pembenaran’, legalitas, dan perlindungan dari berbagai payung hukum, yakni UU yang bernafas liberal.[2] Akibatnya banyak kebijakan yang dihasilkan bukan menguntungkan rakyat tetapi justru membuntungkan rakyat.

Penyebab ini semua adalah karena penerapan sistem kapitalisme di negeri ini. Dalam sistem ekonomi Kapitalisme menjadi sebuah ‘keniscayaan’ bahwa pemilik modallah yang berhak untuk menguasai berbagai sektor penting termasuk SDA yang posisinya sangat menguntungkan bagi para Kapitalis. Pengelolaan potensi SDA dalam sistem Kapitalisme banyak membawa kerusakan. Ironis, SDA Indonesia dibawah pengelolaan sistem Kapitalisme telah berhasil melegalkan asing untuk mengintervensi berbagai UU. Dengan sistem demokrasi dan kapitalisme tersebut, kekayaan alam dirampok secara institusional. Sehingga perusahaan asing dengan leluasa merampas harta kekayaan umat, termasuk tambang Batubara yang dikeruk oleh yang punya modal


Islam Mengatur Pengelolaan Sumber Daya Alam

Islam hadir tentu tidak hanya sebagai agama ritual dan moral belaka. Islam juga merupakan sistem kehidupan yang mampu memecahkan seluruh problem kehidupan, termasuk dalam pengelolaan kekayaan alam. Allah SWT berfirman:

Kami telah menurunkan kepada kamu (Muhammad) al-Quran sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (TQS an-Nahl [16]: 89).

Menurut aturan Islam, kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara. Hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing.

Di antara pedoman dalam pengelolaan kepemilikan umum antara lain merujuk pada sabda Rasulullah saw.:

Rasûlullâh bersabda :“Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal; air, padang dan api” (H.R. Ahmad).

Hadits ini juga menegaskan bahwa yang termasuk harta milik umum yang menguasai hajat hidup masyarakat adalah semua kekayaan alam yang sifat pembentukannya menghalangi individu untuk mengeksploitasinya

Hasil dari sumber daya alam itu digunakan untuk kepentingan umat, seperti membangun infrastruktur, administrasi Negera, untuk sarana kesehatan, pendidikan, dan diserahkan kepada yang membutuhkan. Jadi pada masa kejayaan Islam ini tidak ada masyarakat yang miskin, semua kebutuhan ditanggung negara secara gratis. Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, masyarakat sudah sejahtera, tidak ada yang kelaparan, kebutuhan terpenuhi. Bahkan tidak ada masyarakat yang berhak menerima zakat. Jadi, Pengelolaan Sumber Daya Alam yang menjamin hajat umat, hanya dengan menerapkan sistem Islam di bumi Allah SWT. Wallahua'lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak