Jangan 'Jual' Syariat

Oleh: Hilma Annisa

Member Writing Class with Has


Terpampang baliho besar di jalan raya utama yang dilewati rakyat Indonesia setiap hari. Nampak foto caleg perempuan tengah mempropagandakan seruannya, "Pilih kami, bagi yang anti poligami." Demikian kata-kata yang tertulis di sana. Sepertinya, dengan prinsip tersebut, terbesit harap akan meraih dukungan suara besar dari kaum perempuan. Mengingat, dalam survey terbaru Y-Publica disebutkan 52,3 persen responden tidak menyetujui poligami (14/01).

Padahal, tentu seruan yang demikian adalah keliru. Poligami merupakan bagian dari syariat. Di dalamnya ada maslahat. Sebab, tak mungkin Allah merumuskan laknat. Menolak poligami, berarti menolak syariat. Adapun praktik poligami yang cenderung tidak membawa keberkahan, itu bukan karena syariat, melainkan kesalahan oknum. Sehingga, tak patut menjadikan syariat sebagai 'jualan' dalam mendulang suara umat. Wallahu a’lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak