Isu Khilafah Kembali Primadona, Ada Apa?

Rumah sakit peninggalan masa kekhilafahan Islam


Ratna 

(Aktivis BMI Kolaka)


Isu khilafah kembali menjadi perbincangan di tengah panasnya pesta demokrasi yang akan berlangsung, sistem khilafahh yang di gadang – gadang akan di bawah oleh salah satu paslon ternyata tidak seperti itu adanya. Meski demikian isu ikhilafahh terus disandingkan dengan pesta demokrasi yang semakin dekat, sebagai mana yang tersirat dalam pernyataan Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono yang menjadikan pemilu kali ini adalah ajang pertarungan antara pancasila dan khilafah, ajang pertarungan antara mereka yang menerima keberadaan Khilafah dan mereka yang tidak. Beliau menuturkan bahwa “Jadi ini bukan hanya sekedar mendukung Jokowi-Ma'ruf atau  Prabowo-Sandi. Tapi kelompok pro Pancasila melawan pro Khilafah”. Hendropriyono berharap masyarakat tetap mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Mengapa kemudian khilafah ini menjadi momok yang sangat menakutkan sehingga ditolak keberadaannya bahkan rezim yang ada merespon isu khilafah sebagai ancaman harus terus dilawan. 

Tegaknya khilafah juga mendapat penolakan dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin, meski beliau mengetahui bahwa khilafah merupakan salah satu bagian dari ajaran islam yang berasal dari Alquran dan sempat menegaskan bahwa khilafah bukanlah salah satu yang harus di takuti. Namun beliau tetap menolak jika khilafah tegak Din tetap tak terima apabila ideologi Pancasila diganti dengan ajaran tersebut. Din mengatakan "Kita tidak terima kalau negara pancasila ini mau diganti juga”. Penolakan Khilafah ini semakin menegaskan bahawa adanya keinginan untuk mempertahankan ideologi yang masih ada sekarang ini dalam mengatur kehidupan, sedangkan Allah telah memberikan aturan hidup yang sempurna yang diperuntukkan bagi seluruh masnusia, yaitu aturan hidup yang bersumber dari dari syariat islam. 

Apabila ditelusuri, Ideologi yang dianut oleh sitem pemerintahan yang ada pada saat pada saat ini, masih menganut ideologi bersumber dari akal manusia yang dipicu oleh ketidakpuasan akan ketidakadilan yang dibangun oleh manusia itu sendiri, bersifat terbatas yang syarat dengan kepentingan sehingga tidak dapat menjangkau seluruh permasalahan yang ada. Aturan – aturan yang kemudian muncul dapat berubah sesuai dengan kepentingan dari yang berkuasa, sehingga dalam pemecahan masalah yang dihasilkan terkadang menimbulkan perselisihan, pertentangan bahkan tak jarang hasil akhirnya merugikan masyarakat.


Khilafah Ajaran Islam

Khilafah adalah sebuah sistem kepemimpinan bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan hukum-hukum islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. sebuah sistem pemerintahan bisa disebut sebagai Khilafah jika menerapkan Islam sebagai Ideologi, yang menjadikan syariat islam sebagai dasar hokum secara kaffah. Sistem khilafah yang menggunakan ideologi islam dapat memberikan pemecahan yang secara menyeluruh atas seluruh permasalahan yang sedang dan akan di hadapi manusia yang bersumber langsung . Yang perlu di ketahui bahwa islam tidak hanya mengatur manusia dalam bentuk spritualnya saja namun di dalam islam juga bersifat politis yang mana mengatur sistem kehidupan manusia, mengatur permasalahan mulai dari hal-hal yang sederhana seperti membuang duri di jalan hingga masalah yang sangat kompleks seperti pemerintahan, hal tersebut dipertegas dengan dalil : 

“Dan kami turunkan kepada kamu kitab ini untuk menerangkan semua perkara  dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri…” (QS. An Nahl: 89)

Dalam syariat islam, aturannya mengatur seluruh urusan manusia yang tidak hanya dalam urusan beribadah namun juga mengatur urusan sosial, politik, pemerintahan, pendidikan, kesehatan dan lainnya.  Hukum - hukum islam diharapkan dapat diterapkan secara menyeluruh bukan saja di ambil sebagian - sebagian sesuai kebutuhan, karena seluruh hukum syara datangnya dari Allah SWT. Namun jika hukum merupakan sebuah bangunan, maka Negara adalah penjaganya. Oleh karena itu khilafah sebagai penjaga hukum-hukum syara secara menyeluruh tidak dapat ditawar lagi.  sabda Rasulullah saw “siapa saja yang mati  sedangkan di lehernya tidak ada baiat (kepada imam/khalifah), maka ia mati jahiliah.” (HR Muslim). Berdasarkan hadis di atas, menurut Syaikh ad-Dumaiji, mengangkat seorang imam (khalifah) hukumnya wajib (Ad-Dumaiji, Al-Imâmah al-‘Uzhma ‘inda Ahl as-Sunnah wa al-Jamâ’ah, hlm. 49).


Sebuah Kewajiban, Bukan Ancaman

Meski penegakan Khilafah merupakan kewajiban bagi setiap muslim, namun tak dapat di nafikkan banyak penolakan dalam penegakan kembali khilafah di tengah- tengan umat. Namun dengan banyaknya penolakan yang terhadap kembali  tegaknya khilafah, tidak mempengaruhi proses tegaknya khilafah itu sendiri. Tegaknya kembali khilafah bukanlah pilihan bagi kita, akan tetapi merupakan janji dari Allah yang pasti  akan tegak bila waktunya tiba seperti ajal yang akan datang dalam kondisi kita siapa atau tidak siap dan kita tidak dapat menolak. Allah pasti akan menolong agamanya. Tegaknya khilafah tidak menanti persetujuan dari manusia bila waktunya tiba, namun setiap jiwa akan dimintai  pertanggungjawaban mengenai peran kita didalam menegakan hukum-hukum Allah secara kaffah.Apakah kita memiliki bagian dalam usaha penegakan hukum Allah yang bersumber dariNya sebagaimana yang di janjikan oleh Allah SWT, apakah hanya sekedar menjadi penonton saja, ataukah kita termasuk orang-orang menolak atau menjadi orang yang ingkar terhadap janji Allah. 

Mari kita lihat sabda Rasulullah yang mengisahkan tentang masa / fase umat Islam: Akan datang kepada kalian masa kenabian, dan atas kehendak Allah masa itu akan datang. Kemudian, Allah akan menghapusnya, jika Ia berkehendak menghapusnya. Setelah itu, akan datang masa Kekhilafahhan ‘ala Minhaaj al-Nubuwwah; dan atas kehendak Allah masa itu akan datang. Lalu, Allah menghapusnya jika Ia berkehendak menghapusnya. Setelah itu, akan datang kepada kalian, masa raja menggigit (raja yang dzalim), dan atas kehendak Allah masa itu akan datang. Lalu, Allah menghapusnya, jika Ia berkehendak menghapusnya. Setelah itu, akan datang masa raja diktator (pemaksa); dan atas kehendak Allah masa itu akan datang; lalu Allah akan menghapusnya jika berkehendak menghapusnya. Kemudian, datanglah masa Khilafahh ‘ala Minhaaj al-Nubuwwah (Khilafah yang berjalan di atas kenabian). Setelah itu, Beliau diam”. [HR. Imam Ahmad]

Menurut hadits di atas, ada 4 fase dalam Islam sebelum datangnya hari kiamat: 

Fase kenabian. Mulai Rasulullah diangkat menjadi Nabi hingga beliau wafat. Fase ini telah selesai.Fase Kekhilafahhan ‘ala Minhaaj al-Nubuwwah (Khalifaurrasyidin). Dimulai dari Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, hingga diakhiri dengan wafatnya Ali bin Abi Thalib. Fase ini juga telah selesai. Fase Kerajaan yang menggigit. Fase ini diperkirakan pada masa pemerintahan kesultanan Islam - Bani Umayyah, Bani Abbasiyah, hingga yang terakhir adalah Turki Usmani- diperkirakan telah berakhir dengan runtuhnya kekhalifahan Turki Usmani pada tahun 1924 M. Berarti fase inipun telah lama selesai. Fase pemerintahan yang diktator. Ini adalah fase zaman kita sekarang. Bahkan fase ini juga sebentar lagi akan berakhir. Maka lihatlah kondisi di Timur Tengah dewasa ini, fase diktator telah berguguran satu persatu, yaitu dimulai dari turun tahtanya presiden Tunisia, lalu kejatuhan Husni Mubarak di Mesir, Tewasnya Muammar Khadafi di Libya, Turunnya presiden Yaman, dan masih di perangi habis-habisan di Suriah dewasa ini Basar Asad. Satu persatu diktator itu akan terus berjatuhan, Bahrain, Yordania, Kuwait, dan akan mencapai puncaknya dengan kejatuhan raja Arab Saudi yang mungkin terjadi tak lama lagi akibat perebutan kekuasaan. Akan datang kembali fase kekhilafahan ‘ala Minhaaj al-Nubuwwah. Khilafah yang berjalan di atas metode kenabian.

Dengan demikian, yang menjadi persoalan esensial sekarang bukan terletak pada kapan terjadinya fase kekhilafahhan ‘ala Minhaaj al-Nubuwwah mengingat fase pemerintahan diktator akan berakhir, karena fase terakhir itu pasti akan terjadi siap atau pun tidak, entah pada  masa kita atau pada masa keturunan kita. Yang menjadi persoalan adalah apakah kita berupaya menuju pada kebangkitan dan mempersiapkan diri dalam memberi andil dalam penegakan hukum-hukum Allah sebagaimana di contohkan Rasulullah SAW dan para Khulafaur Rasyidin dengan menegakkan Daulah Khilafah pertama kali di Madinah. Wallahu a’lam.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak