Oleh : Azzah Sri Labibah S. Pd
( Pengasuh Majelis Taklim Remaja Pantura)
Belum kering air mata penderitaan kaum muslim atas pembantaian muslim Christchurch, kaum muslim dibuat kembali pedih dengan peristiwa islamfobia beruntun di beberapa negara.
Pada hari kamis 21 maret 4 masjid di Brimingharm inggris diserang dan di rusak (www.bbc.com, 22/03/2019)
Denmark terjadi pembakaran salinan al Quran oleh pemimpin sayap kanan pada Jumat (22/3)
(www.republika.co.id,23/03/2019)
Dan di Mali 157 muslimin dibantai dengan keji (www.sindoNews. Com, 28/3/2019)
Tidak hanya di negeri yang minoritas muslim, bahkan di negeri yang mayoritas muslim ini pun terjadi islamfobia.
Kaum muslim yang melakukan kewajiban dakwah islam kaffah dikatakan teroris, radikal, anti pancasila, anti NKRI dan lain lain.
Gagasan khilafah yang merupakan ajaran islam, bendera al liwa dan Ar Royyah yang sejatinya bendera kaum muslim mendapat monsterisasi dan kriminaslisasi dari pihak liberal seluler yang diijinkan oleh rezim yang berkuasa saat ini.
Penampakan rasa takut dan benci terhadap simbol simbol islam berada di ruang publik pun terlihat jelas, misalnya kubu petahana mempersoalkan adanya bendera al liwa yang berkibar di kampanye Prabowo-sandi. Pihak TKN bersikukuh mengatakan bendera tersebut merupakan bendera HTI dan menyimpulkan bahwa eks HTI mendukung Prabowo-Sandi.
Padahal sudah jelas bahwa bendera hitam yang berkibar tersebut adalah Ar Royyah yang merupakan simbol Islam dan bukan bendera ormas tertentu. Terbukti dengan adanya pembelaan sebagian besar umat islam pasca pembakaran bendera tauhid beberapa waktu lalu.
Islamfobia yang menjangkiti seluruh dunia termasuk Indonesia memang sengaja diciptakan musuh islam untuk menebar ketakutan terhadap ajaran islam dan simbol islam.
Dan lebih parahnya agenda ini disebarkan pula oleh Muslim yang jahil dan tamak dunia sehingga termakan propaganda negatif terhadap islam, seakan islam menghilangkan ras, golongan dan tidak relevan jika diterapkan saat ini.
Semua ini karena diterapkan sistem Kufur demokrasi yang telah mengesampingkan nilai2 agama dari kehidupan sehingga memberi celah kebebasan untuk menumbuhsuburkan islamfobia ini, dan didukung media media sekuler untuk menyebarkannya yang menyebabkan ajaran islam tidak mendapat tempat dalam sistem Kufur ini.
Sistem Islam Memberantas Islamfobia
Islam adalah agama yang haq, tidak bercampur dengan yang bathil termasuk dalam menjaga kemuliaan dan keluhuran ajarannya
Ketakutan terhadap islam hanya bisa dihentikan jika sistem yang diterapkan juga berlandaskan islam. Sehingga informasi yang berkembang tentang islam merupakan informasi yang sohih.
Sistem Islam juga bertindak tegas kepada orang orang yang menampakkan permusuhan dan kebencian terhadap islam, akibatnya menimbulkan rasa gentar bagi musuh-musuh yang ingin menodai kemuliaan ajaran islam. Dan berbuat dzalim pada muslim dan kafir dzimmi yang hidup dalam naungannya.
Oleh karena itu satu-satunya cara untuk memberantas islamfobia adalah menerapkan kembali sistem Islam yakni khilafah yang sudah Allah jamin kerahmatannya bagi semesta alam. Dan sudah terbukti secara historis. Wallahu a’lam