Oleh : Ummu Zulfa
Pasca runtuhnya Khilafah 3 Maret 1924, kaum muslim kehilangan perisai dan pelindungnya termasuk kaum perempuan. Begitu banyak kaum perempuan yang tidak mendapatkan perlindungan dan tak habisnya menanggung derita. Seperti pemerkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi dan korban kekerasan. Rasa aman dan nyaman pun hampir tidak pernah dirasakan oleh kaum perempuan. Di tahun 2018 kasus pelecehan seksual yang dialami wanita semakin meningkat. Pelecehan dan kekerasan seksual bahkan kasus pemerkosaan mengalami jumlah yang semakin banyak. Seperti tidak ada tempat yang aman bagi perempuan. Naik kereta dicopet, naik angkot diperkosa, di tempat kerja pun dihamili majikan.
Segala persoalan yang dialami kaum perempuan saat ini, disadari atau tidak hal ini terjadi karena sistem yang diterapkan di dunia termasuk di Indonesia yaitu sistem Kapitalisme. Penerapan sistem Kapitalisme - Sekuler telah membawa seluruh manusia ke dalam kesengsaraan, termasuk perempuan.
Kapitalisme memandang perempuan seperti barang yang dapat diperjual-belikan. Perempuan dianggap mesin pencetak uang, unsur penting penopang perbaikan ekonomi. Sehingga perempuan dinilai berharga ketika dia bisa menghasilkan materi.
Kurangnya kepedulian serta banyaknya prilaku amoral dan tindakan asusika tidak lain adalah pengaruh dari sistem sekuler yang melanda negeri ini. Agama tidak lagi dijadikan pedoman hidup sehari-hari. Agama hanya ada di masjid-masjid dan tempat ibadah. Agama tidak boleh ikut campur dalam masalah kehidupan dan bernegara.
Beda dengan Islam. Islam memberikan perlindungan dan penjagaan terhadap kaum perempuan, bukan hanya muslimah tapi perempuan yang bukan muslim pun dilindungi dan dijaga kehormatannya.
Rasulullah pernah membalas orang Yahudi yang mengganggu dan melecehkan seorang muslimah. Rasulullah juga memperhatikan kehidupan dan kesejahteraan perempuan disemua aspek.
Khalifah Umar bin Khaththab pernah menarik keputusan untuk menetapkan pembatasan mahar karena melihat kebenaran seorang muslimah.
Ketika mendengar keluhan seorang perempuan yang ditinggal suaminya berperang, Khalifah Umar bin Khaththab akhirnya memberikan keputusan kepada panglima perang dan tentara yang sudah berkeluarga untuk kembali kepada istri mereka setelah 4 bulan. Keputusan itu dikeluarkan setelah Umar bertanya kepada putrinya, Hafshah ummul mukminin tentang lamanya istri sanggup ditinggal suaminya.
Ketika ada seorang muslimah yang ditarik jilbabnya oleh salah seorang Romawi, Khalifah al-Mu'tashim Billah segera mengerahkan ratusan ribu tentaranya ke Amuria ( perbatasan antara Suria dan Turki ).
Itulah bentuk perlindungan dan penjagaan kehormatan perempuan di dalam Islam. Perempuan bisa menikmati kebahagiaan, ketenangan, mendapatkan perlindungan dan rasa aman secara menyeluruh hanya dengan penerapan syariah Islam secara kaffah. Jadilah orang yang memperjuangkan kembali tegaknya Khilafah. Agar kita bisa kembali menikmati kebahagiaan hakiki dari Allah.
Wallahu a'lam bi ash-shawab.