Islam dan Politik


                   Oleh:

Srie Ummu Roya ( penggiat opini, Member AMK 2)

Islam adalah agama yang syammil dan mutakammil  (sempurna dan paripurna), tidak hanya mengatur ritual ibadah tetapi juga mengatur seluruh aspek kehidupan, meliputi pendidikan, ekonomi, budaya, bahkan politik/ pemerintahan. Dalam masalah politik, banyak yang berpendapat bahwa islam tidak mengenal politik, agama dan politik tidak bisa di satukan, dan pendapat sejenis.

Islam dan politik adalah dua hal yang integral, sehingga Islam tidak bisa di pisahkan dari aturan yang mengatur urusan masyarakat dan Negara. Politik adalah hal yang sangat penting bagi Kaum  muslimin, karena dengan politik mereka akan memahami cara mengurusi umat agar berjalan sesuai dengan dengan syariat Islam. Pada zaman Rosulullah dan khulafaur rasyidin bisa di pastikan bahwa pemimpin agama sekaligus sebagai pemimpin Negara.

Dalam sejarah tercatat dengan jelas bahwa para sahabat mengangkat khalifah sebagai pengganti Rosululllah yang wafat , bahkan sampai menunda pemakaman Rosulullah karena menunggu di baiatnya seorang khalifah, hal ini menunjukan betapa pentingnya keberadaan pemimpin sebagai pengatur urusan umat.

Sistem sekuler yang merupakan anak kapitalisme telah sukses menggeser peranan politik dalam kehidupan, tidak terkecuali kaum muslimin. Sistem kapitalis dengan paham demokrasi telah berhasil merubah pandangan masyarakat. Politik yang sejatinya adalah pemeliharaan urusan rakyat dimana pemimpin di pilih untuk menerapka Al-Qur’an dan sunah, melindungi dan mengayomi rakyat. Namun dengan menancapnya paham kapitalisme pemimpin berubah menjadi sosok yang tidak lagi mengayomi rakyat, namun mengayomi para pemodal(capital).

Hal ini yang akhirnya mengundang sikap apatis dan pandangan negatif terhadap aktivitas politik. Mereka akhirnya beranggapan bahwa politik itu kotor, merusak. Di satu sisi pihak yang tidak suka dengan kejayaan islam juga gencar mempropagandakan slogan mereka semisal Islam Yes, Politik No.  Hal ini tentu berbahaya jika di biarkan berlarut- larut, karena umat akan semakin jauh dari gambaran kehidupan islam yang sesungguhnya.

Peran ulama dalam pemerintahan sangat penting, karena merela memiliki tugas untuk mengoreksi dan menasehati penguasa jika terjadi kesalahan. Dalam Islam ulama memiliki peran yang sangat penting, sebagaimana sabda Rosulullah “ulama adalah pewaris para Nabi (HR At- Tirmidzi. Bahkan Imam Al ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumuddin menjelaskan bahwa rakyat yang rusak di sebabkan oleh penguasa yang rusak, sedangkan penguasa yang rusak di sebabkan karena ulama yang rusak. Kerusakan ulama ini di sebabkan karena mereka lebih mencintai harta dan kedudukan,dan barang siapa di kuasai oleh ambisi duniawi ia tidak akan mampu mengurus rakyat kecil apalagi penguasanya, Allah lah tempat meminta segala persoalan (Ihya ulumuddin II hal.381). Padahal tugas ulama adalah menjaga agama, mengontrol dan menasehati penguasa. Demikian juga dengan penguasa mereka tidak boleh meninggalkan ulama.

Dalam Islam kewajiban mengoreksi dan menasehati penguasa ini menjadi hal yang penting, sehingga penguasa tetap berada dalam koridor syara, ini tentu sangat berbeda jauh dengan system demokrasi yang merangkul ulama hanya sekedar untuk mendulang suara, menaikan elektabilitas para calon.Akhirnya peran ulama pun menjadi pudar, ulama yang merupakan symbol agama pun akhirnyakehilangan auranya sebagai panutan umat, yang bisa menghadirkan kesejukan dan pencerah bagi umat. Para politisi  tidak sungguh- sungguh menerapkan Islam dalam kehidupan, bahkan tugas mendidik masyarakat pun tidak sepenuhnya mereka lakukan.

Islam mengatur masalah politik yang di kenal dengan istilah siyasah . Menurut terminologi siyasah memiliki arti mengatur, memperbaiki, mendidik. Sedangkan secara etimologi  siyasah memiliki arti yang berkaitan dengan Negara dan kekuasaan. Islam mengajarkan bagaimana kepedulian kaum muslimin dengan segala urusan umat yang menyangkut kepentingan dan kemaslahatan mereka, menegtahui kebijakan penguasa untuk rakyatnya, serta mencegah kedzaliman yang mungkin terjadi.

Peran ulama dan politik dalam islam, ibarat dua sisi mata uang yang saling terikat. Ulama harus senantiasa melakukan amar ma’ruf nahyi mungkar untuk menjaga kestabilan dan kekokohan Negara. Peran mereka akan berjalan sesuai kittah nya dalam menjaga agama dan Negara ketika Islam di terapkan secara kaffah.


Wallahu’alam Bishawab

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak