Industri Games, Bisnis Berbasis Proyek Digitalisasi Pendidikan


(Oleh : Ummu Hanif – Gresik)


Game Online muncul dalam debat capres dan cawapres putaran ke-5 yang berlangsung di The Sultan Hotel, Sabtu (15/4/2019). Dalam debat bertema ekonomi, kesejahteraan sosial, keuangan, investasi, perdagangan, dan industri ini, capres nomor urut 01 Joko Widodo menanyakan pada penantangnya soal pengembangan e-sports seperti Mobile Legends, PUBG dan sejenisnya.

Pertanyaan tersebut dijawab oleh Sandiaga Uno, cawapres nomor urut 02. Sandiaga mengatakan e-sports merupakan salah satu sektor berkembang di Indonesia saat ini dan pemerintah memang harus menfasilitasinya. Sandiaga menambahkan anak-anak muda milenial Indonesia hebat-hebat sekali. Namun ia menginginkan Indonesia tidak hanya fokus untuk diserbu oleh produk-produk impor termasuk produk e-sports.

Menanggapi jawaban Sandiaga, Jokowi mengungkapkan langkah konkret yang sudah dilakukan pemerintah untuk mendukung para penggemar e-sport. Oleh sebab itu pemerintah akan membangun infrastruktur digital. (www.cnbcindonesia.com, 15/4/2019)


Sementara itu, sebagaimana yang dirilis CNN Indonesia, Menteri Pemuda dan Olahraga (Mempora) Imam Nahrawi berpendapat, e-sport harus mulai masuk ke kurikulum pendidikan untuk mengakomodasi bakat-bakat pemuda.


Membaca pandangan representatif pemerintah, sebenarnya bukanlah hal yang mengagetkan. Karena memang dasar dari sistem pendidikan kita, tidak lepas dari dasar sistem pemerintahan yang diterapkan negeri ini. Sistem sekuler kapitalis, telah menjadi ruh sistem pendidikan negeri ini. Dari konsep sekuler, jelas halal dan haram bukanlah standar yang akan dijadikan pertimbangan. Dan dari konsep kapitalis, setiap kebijakan pastilah hanya mengacu pada ruh bisnis. Hal – hal yang dapat mendatangkan uang sebanyak – banyaknya, pasti lebih menarik dari pada memikirkan dampak ke depan dari setiap kebijakan yang akan diterapkannya. 


e-sport , yang digadang akan menjadi salah satu kurikulum pendidikan jelas sekali kental aroma bisnis berbasis proyek digitalisasi pendidikan. Akibat buruk kecanduan game online tidak menjadi pertimbangan utama. Negara dengan sistem sekuler tidak akan bertanggung jawab melindungi generasi dari kerusakan media "game online" dengan memfasilitasi sarana tekhnologi bahkan menjadi ajang lomba.


Islam solusi komprehensif melindungi generasi dari kerusakan akibat media. Dalam pandangan islam, pendidikan digunakan untuk menanamkan aqidah islam yang kokoh. Juga membentuk genersai berkepribadian islam yang kuat. Keterikatan hukum syara’ akan menjadi landasan setiap aktivitas. Hal – hal yang hukumnya wajib menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Hal – hal sunnah akan dioptimalkan. Hal – hal mubah akan dipilih – pilih, yang mengantarkan kepada kesia – siaan, jelas harus ditinggalkan. Islam jelas tidak akan menolak digitalisasi. Tapi pertimbangan mengenai berdampak signifikan terhadap misi pendidikan tentu menjadi pertimbangan. Apalagi jika justru melemahkan generasi, jelas akan ditinggalkan meski menjanjikan keuntungan yang besar. 

Wallhu a’lam bi ash showab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak