Indonesia Darurat SDA

Oleh : Ukhty Reni 

(Pengajar dan Member Menulis Asyik Cilacap)


Indonesia dengan berjuta pesonanya meninggalkan kesan yang dalam bagi siapa saja yang lahir dan besar di sini. Ada yang menggambarkan negeri ini dengan peribahasa Gemah Ripah Loh Jinawi, yang artinya memiliki kekayaan yang berlimpah, bahkan syair sebuah lagu "Tongkat, kayu, dan batu jadi tanaman" mewaikili tanah Indonesia yang sangat subur. Indonesia memiliki SDA berlimpah termasuk batubara,[ namun  bukan untuk kepentingan rakyat, di rampas oleh pengusaha yang dilegalkan penguasa.


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan cadangan batu bara yang ada di Indonesia hanya 2% dari total cadangan yang ada di dunia. Padahal komoditas tersebut dibutuhkan untuk bahan bakar proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW). Dengan fakta tersebut, Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengatakan, Indonesia bukan negara yang kaya cadangan batu bara.

Dia memastikan dengan kapasitas yang ada saat ini, cadangan batu bara dapat habis dalam waktu tak lama lagi. Oleh karenanya harus dilakukan konservasi energi. Terlebih saat ini Indonesia masih butuh ketersediaan batu bara untuk proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW). Selanjutnya, untuk smelter juga masih membutuhkan batu bara sebagai energi.

Pada acara yang sama, Ketua Indonesian Mining Association (IMA) Ido Hutabarat menyampaikan, penggunaan batu bara di Indonesia bakal meningkat 2 kali lipat dalam 10 tahun ke depan.

https://m.detik.com/finance/energi/d-4208075/jadi-eksportir-terbesar-ri-sumbang-2-cadangan-batu-bara-dunia. 


Pengelolaan SDA dalam  sistem politik demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme dalam kendali korporasi yang merusak lingkungan dan menimbulkan penderitaan.

 Kemiskinan masyarakat kita membuat mereka harus mencari dan mencari jalan bagaimana mereka supaya memperoleh pendapatan yang lebih baik. 


Banyak dari masyarakat yang mulai bertani dan berkebun bahkan sampai berlayar menyusuri laut  namun hasil yang mereka peroleh tidak begitu menjanjikan akan kebutuhan keluarga nya.

Memanfaatkan sumber daya alam adalah tindakan yang sangat kreatif , tetapi permasalahan tidak cukup berhenti disini, karena  masyarakat tidak tau cara mengelolanya.


 Alasanya karena kekurangan energi atau alat yang memadai untuk bisa mewujudkan ide kreatif mereka. Dan kita hanya  bisa melihat dengan sedih ketika lahan untuk kita mencari nafkah di ambil oleh perusahaan perusahaan  asing untuk di kelolanya.


  Hutan hutan masyarakat di jual kepada perusahaan perusahaan aasing untuk di jadikan pabrik pabrik untuk dikelolanya sendiri, dan masyarakat hanya bisa menjadi karyawan orang asing tersebut.

Namun apakah mereka harus pasrah dengan kondisi perekenomian mereka, pendidikan yang belum di dapat, janji pemerintah yang belum di dapatkan, dan pejabat pejabat tinggi yang korupsi sangat merugikan masyarakat kita, bukan hanya masyarakat yang rugi,  untuk negara pun menjadi rugi. Hukum negara kita yang telah disusun sedemikian rupadengan sanksi yang sudah ditetapkan apabila terjadi pelanggaran akan hukum tersebut, seolah olah hanya menjadi sebatas tulisan saja.


Jelas sekali, pemerintah harus memanfaatkan seoptimal mungkin sumber daya alam negeri ini yang sesungguhnya sangat melimpah itu. Harus ada strategi baru dalam memanfaatkan sumber daya itu. Namun demikian, strategi apa pun tidak akan dapat berjalan jika tetap berada dalam kontrol undang-undang dan peraturan yang bersumber dari sistem kapitalisme-sekular seperti sekarang ini. 


Sudah saatnya, pengelolaan sumber daya alam diatur dengan undang-undang dan peraturan yang bersumber dari syariat Allah, Zat Yang Mahatahu atas segala sesuatu, yang pasti jauh lebih mengetahui apa yang terbaik bagi manusia. Karena itu, marilah kita renungkan kembali ayat berikut:

Apakah (sistem) hukum jahiliyah yang mereka kehendaki. (Sistem) hukum siapakah yang lebih baik dari pada (sistem) hukum Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50). 


Wallahu a'lam bish-shawab.[]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak