Hukum Rajam Di Mata PBB

Oleh: Elis Sondari 

Ibu Rumah Tangga

Brunei Darussalam akhirnya kembali menerapkan sejumlah syariat Islam sebagai hukum nasional, sejak Rabu (3/4) pekan ini.Salah satu syariat yang diberlakukan adalah hukum rajam alias melempar pesakitan memakai batu hingga mati. Hukum rajam itu diberlakukan bagi kaum LGBT dan pezina. Aturan itu langsung mendapat kecaman dunia internasional.Kepala urusan HAM di PBB, Michelle Bachelet, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Senin, mendesak pemerintah Brunei untuk menghentikan berlakunya KUHP baru yang "kejam" tersebut."Jika diterapkan, ini menandai kemunduran serius tentang perlindungan hak asasi manusia bagi rakyat Brunei," kata Bachelet.

Sekarang mari kita mencermati sikap protes PBB tersebut sebagai sesuatu yang paradoks, paling tidak dalam 2 hal berikut ini.Pertama, Adanya deklarasi Universal HAM yang diterima dan diumumkan oleh Majelis Umum PBB pada 10 Desember 1948 di dalam Resolusi 217 A (III). Dinyatakan dengan tegas di dalam aturan tersebut bahwa hak dan kebebasan setiap individu dalam pelaksanaannya harus tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan Undang – Undang atau hukum positif negara. Artinya, bahwa setiap negara mempunyai hak otonomi mengatur kehidupan dalam negerinya masing – masing.

Bagaimana mungkin penerapan hukum Islam di negeri yang memang mayoritas warganya adalah muslim dikatakan melanggar HAM? Adalah hal yang rasional, bila Brunei menerapkan Syariat Islam. Ini hak otonomi yang dijamin oleh hukum internasional.

Ataukah PBB dalam hal ini ingin menegaskan dirinya sebagai Lembaga Internasional yang anti terhadap Syariat Islam. Jika memang demikian, jelaslah bahwa konsepsi HAM hanya dijadikan tameng untuk mengarahkan opini internasional guna menolak formalisasi hukum Islam dalam sebuah negara.

Sungguh alasan HAM tidak berlaku bagi penindasan dan pembantaian terhadap umat Islam. Berbagai macam Resolusi PBB terhadap Israel laksana macan ompong.Begitu pula kondisi Umat Islam di beberapa wilayah seperti di Suriah yang masih ditindas rezim Bashar Assad. Di China, muslim Uighur mendapat teror dari Rejim Komunis dan lain-lain, Tidak ada seruan dari PBB bahwa aksi – aksi kemanusiaan terhadap kaum Muslimin itu sebagai tindakan melanggar HAM. Apalagi tindakan nyata dengan militer untuk menghentikan tindakan – tindakan brutal tersebut.

Adanya LGBT jelas merupakan pelanggaran HAM. Bukan justru aturan hukum yang melarang LGBT dikatakan melanggar HAM. Bagaimana mungkin manusia yang sehat akalnya mentolelir praktek – praktek LGBT?Menurut Dr Dewi Inong Irana, spesialis kulit dan kelamin, bahwa pelaku LGBT berpeluang 60 kali lipat lebih mudah tertular HIV – AIDS dan penularan yang paling mudah adalah melalui dubur. Selanjutnya beliau mengutip data dari CDC (Centers for Disease Control and Prevention) AS pada 2010 menunjukkan dari 50 ribu infeksi baru, dua pertiganya adalah gay – MSM (male sex male yakni laki berhubungan seks dengan laki). Angka ini meningkat 20 persen dari data tahun 2008. Sedangkan wanita transgender memiliki resiko terinfeksi HIV 34 kali lebih tinggi dibanding wanita yang normal (m.republika.co.id, Senin 22 Januari 2018).Di samping itu, praktek LGBT hanya akan menyumbangkan punahnya generasi manusia.

Pastinya setiap manusia menginginkan dirinya hidup sehat bahkan dalam konteks orientasi seksualnya. Dalam hal demikian, negara harus bisa menjamin akan terbebasnya warganya dari orientasi – orientasi seksual yang menyimpang, yang hanya melahirkan penderitaan dan kesengsaraan.

Islam hadir dengan seperangkat hukum yang mampu memberikan jaminan akan pemenuhan hak manusia dengan baik dan sehat. Islam menganjurkan adanya pernikahan sebagai legalitas hubungan kelamin antara laki – laki dan perempuan. Di samping itu, Islam melarang terjadinya perzinaan dan LGBT. Penerapan Syariat Islam akan menjadi rahmat bagi alam semesta. Artinya Kehidupan, Alam Semesta, dan Manusia akan dimuliakan dengan tingkatkan yang berbeda. Bagaimana tidak? Islam datang dari Sang Pencipta yaitu Alloh Subhana Wa'tala yang mengetahui tentang ketiga Unsur (Alam Semesta, Kehidupan, dan Manusia). Alam Semesta akan senantiasa terjaga dari kerusakan yang dilakukan tangan manusia. Kehidupan akan berlangsung damai dan menentramkan. Begitupun Manusia akan menyalurkan kebutuhannya sesuai fitrahnya dan tidak akan berprilaku melebihi hewan seperti kaum LGBT pada saat ini, jadi Islam akan memanusiakan Manusia yang sesungguhnya.

Wallaahu'alam Bi Shawwab

Elis Sondari

Ibu Rumah Tangga

Rancaekek-Bandung


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak