Oleh Surfida, S.Pd.I (Praktisi Pendidikan)
Aturan Islam jika diterapkan diseluruh lini kehidupan akan selalu dirong-rong oleh musuh-musuhnya. Apalagi aturan tersebut akan meniadakan nyawa seorang pelaku. maka negara - negara lain akan menyatakan ketidak-setujuannya. Mereka akan ramai-ramai menyatakan bahwa itu melanggar HAM atau berupa penolakan lainnya. Misalnya negara Brunei Darussalam. Sultan atau pemimpin negara ini ingin menerapkan aturan Islam berupa hukuman rajam bagi pelaku homoseksual, pemerkosaan, perzinahan, perampokan, dan penghujatan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Seperti dilansir dari BBC.News, 3/4/2019, dalam pidato resminya pada Rabu, Sultan Hassanal Bolkiah menyerukan ajaran Islam yang “lebih kuat”. “Saya ingin melihat ajaran Islam di negeri ini bertumbuh semakin kuat. Dan hukum tersebut resmi diberlakukan pada tanggal 3 April yang mencantumkan hukuman rajam hingga tewas terhadap kaum homoseksual, pemerkosaan, perzinahan, perampokan, dan penghujatan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Karena pernyataan tersebut, Sultan Brunei Darussalam dikecam oleh komisioner HAM PBB, Michelle Bachelet, menuduh Brunei Darussalam berusaha menerapkan hukum kejam dan tidak manusiawi.(BBC.News.com), sehingga komisioner HAM tersebut memaksa sultan Brunei Darussalam untuk mencabut aturan yang baru saja di umumkannya.
Penolakan juga datang dari Inggris, hotel mewah milik Brunei Darussalam yang berada di Inggris, Dorchester Hotel, didemo ratusan orang. Mereka mengecam Sultan Hassanal Bolkiah yang menerapkan Hukum Syariah ketat. Demonstran yang dipimpin aktivis pembela hak-hak gay yaitu , Peter Tatchell menganggap Sultan Hassanal meniru kelompok Islamic State (ISIS) di Irak dan Suriah karena memberlakukan hukuman seperti itu. Massa juga mendesak Angkatan Udara dan Angkatan Laut Kerajaan Inggris memutuskan hubungan dengan Sultan Brunei. Demo yang berlangsung Sabtu sore itu memaksa aparat polisi untuk berdiri di depan pintu hotel untuk mencegah tindakan yang tidak diinginkan. Lebih dari 100 orang datang dengan membawa bendera pelangi, spanduk dan plakat berisi kecaman terhadap Sultan Hassanal."Shame on you (Malu pada Anda)," teriak para demonstran di luar hotel mewah di Park Lane. (Sindo.News.com,7/4/2019).
Dengan adanya kecaman dari komisiner HAM tersebut, membuktikan bahwa HAM pilih kasih. HAM akan bersuara jika yang menjadi korban adalah orang-orang yang sepemikiran dengan mereka. Seperti pelaku gay tersebut. PBB menganggap bahwa hukuman tersebut tidak manusiawi. Mereka Akan bersuara bahkan melakukan unjuk rasa seperti yang dilakukan di Inggris. Akan tetapi jika yang menjadi korban adalah umat Islam yang tidak se-ide dengannya tidak akan ada pembelaan, mereka diam seribu bahasa, seakan tidak terjadi sesuatu pun pada negara tersebut. Misalnya pembantaian yang terjadi di Irak, Palestina, suriah dan negara-negara lain yang saat ini dibantai kafir laknatullah. HAM tidak pernah turun tangan menjadi penengah untuk mendamaikannya. padahal mereka adalah organisasi penjamin perdamaian. Kalaupun ada pembelaan itu, pembelaan tersebut hanya sebatas retorika semata.
Seandainya PBB serius membela hak hidup manusia maka yang harus harus dibela duluan adalah umat Islam yang saat ini sedang dibantai, bukan para pelaku yang melanggar syari'ah Islam. Namun nilai-nilai HAM yang digencarkan tersebut hanya untuk mencegah umat Islam dari menerapkan aturan Islam. Pegiat HAM akan berusaha memberikan citra buruk terhadap pelaksanaan hukum Islam, sehingga umat Islam membenci ajaran agamanya.
Namun kita tak perlu kaget dengan hal itu, karena itu merupakan cara-cara yang dilakukan PBB untuk melegitimasi penjajahan mereka terhadap negara Islam. Ditambah lagi saat ini semua negara didunia menerapkan sistem Kapitalisme, yang selalu mengutamakan materi (manfaat). Sehingga saat ada negara yang menerapkan Islam secara kaffah, maka banyak negara yang menentangnya dengan alasan HAM. Padahal jika aturan tersebut diterapkan dengan baik maka akan membuat para pelaku kemaksiatan ketakutan dan jera untuk melakukannya. Seperti curhatan seorang gay kepada BBC.News, yang tidak mau menyebutkan namanya, “Saya bangun tidur dan manyadari bahwa tetangga saya, keluarga saya, hingga ibu-ibu renta penjual udang goreng di pinggir jalan itu tidak menganggap saya sebagai manusia dan setuju dengan hukuman rajam. BBC.News.com(3/4/2019).
Namun, lagi-lagi pegiat HAM tidak suka dengan hal itu, bisa jadi mereka menginginkan semua manusia hidupnya bebas tanpa ada aturan yang mengaturnya.
Mereka juga menginginkan agar manusia terutama umat Islam semakin jauh dari ajaran agamanya. Maka dari itu kita sebagai umat Islam harus sadar bahwa saat ini kita berada dalam kepungan para penjajah. Kita jangan terlena dengan nilai-nilai HAM yang diserukan barat.
Penjajahan Barat atas nama HAM hanya bisa dilawan dengan Institusi Politik Islam yaitu Khilafah. Hanya dalam Khilafah aturan Islam bisa diterapkan secara kaffah. Umat Islam tidak akan di intervensi saat menjalankan aturan Islam. Karena dalam Islam menjalankan hukum-hukum Allah SWT adalah sebuah kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Apalagi di dalam Al-Qur’an juga memerintahkan kita agar menerapkan atau masuk Islam secara Kaffah. Sebagaimana dalam QS. Al-Baqarah ayat 208: Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.
Maka tidak akan nyambung jika mau menerapkan aturan Islam sementara masih menganut aturan kapitalisme, dalam hal ini Demokrasi. Karena akan ada penolakan dan intervensi baik dari rakyat ataupun negara lain pasti marak, seperti yang terjadi dinegara Brunei Darussalam saat ini.
Oleh karena itu marilah kita bersatu untuk memperjuangkan tegaknya sistem Islam sehingga mampu menolong saudara kita yang saat ini sedang dibantai. Karena dalam khilafah tidak ada sekat-sekat atau negara bangsa.
Wallahu'alam bishowab