Hajat Publik Dikapitalisasi Penguasa Yang Punya "Kursi"


Oleh: Tsani Tsabuta Farouq

(Siswi Kelas X SMAN 1 Rancaekek)


Indonesia, adalah Negeri yang dianugerahkan sejuta kekayaan alam oleh Allah SWT. Kekayaan alam yang disertai dengan potensi mineral yang ada,membuat siapa saja yakin,bahwa Indonsia ialah surga dunia. Tak hanya itu,kearifan lokal, kekayaan seni dan budaya, juga merupakan faktor lain yang semakin meroketkan Indonesia sebagai permata khatulistiwa.


Berdasarkan data tahun 2015 dari Kementerian Energi Sumber Daya Alam dan Mineral, cadangan batubara Indonesia berlimpah dengan total cadangan 32 miliar ton yang terbukti sedangkan yang terkira mencapai angka 74 miliar ton. Dua pulau di Indonesia memiliki kandungan batubara terbesar adalah Sumatera dan Kalimantan. Sumatera mempunyai 12 miliar ton untuk cadangan terbukti dan 55 miliar ton cadangan terkira, sedangkan Kalimantan cadangan batubara terbukti 19 miliar ton dan terkira 68 miliar ton.


Selain batu bara, Indonesia masih menyimpan cadangan mineral lain. Dari data Kementerian ESDM per Desember 2014 cadangan tembaga di Indonesia berlimpah yang terbukti 2 miliar tons ore dan terkira 18 miliar tons ore, cadangan terkira timah sebesar 3,9 miliar tons ore dan terbukti 1,3 miliar tons ore. Selain itu ada pula cadangan nikel terbukti 1,1 miliar tons ore dan 3,7 miliar tons ore cadangan terkira. Cadangan emas yang terbukti di Indonesia 2,8 miliar tons ore dan yang terkira ada 8,3 miliar tons ore. Indonesia masih menyimpan cadangan sebesar 151,33 triliun kaki kubik untuk  gas bumi, sedangkan cadangan minyak bumi di Indonesia ada 7,31 triliun barel.


Indonesia merupakan negara yang kaya akan hasil alam. Jika kekayaan sumber daya energi dan mineral di Indonesia ini dapat dikelola dan diolah dengan baik, maka negara ini akan mendapatkan dampaknya, seperti kerusakan pada air, tanah dan udara yang berakibat pada  bencana dan tersingkirnya rakyat dari sumber-sumber kehidupan. 


Film dokumenter “Sexy Killer” yang rilis 5 April 2019. Sampai 13 April 2019,  sudah 476 lokasi memutar film ini di berbagai daerah di Indonesia. Sampai 16 April ini, video ini sudah dilihat 7 jutaan kali.  Film ini menceritakan industri batubara dari hulu ke hilir, dari pengerukan tambang, distribusi sampai penggunaan batubara buat PLTU yang menimbulkan banyak masalah lingkungan, sosial, ekonomi sampai kesehatan bagi masyarakat.


Dokumenter merekam, penderitaan warga dampak hidup berdekatan dengan tambang maupun PLTU batubara. Adanya film sexy killer adalah imbas penerapan sistem kapitalisme di negara ini yang merupakan bagian dari sistem demokrasi. Sistem kapitalisme adalah sistem yang hanya orang-orang yang bermodal besarlah yang bisa memiliki atau mengelola sumber daya alam negara tanpa harus memikirkan dampaknya bagi orang-orang yang kecil dan lingkungan sekitar. 


Mereka melakukan berbagai cara untuk mendapatkan keuntungan besar tanpa mempedulikan masyarakat sekitar. Contohnya sudah diceritakan dalam film ini bagaimana susahnya menuntut keadilan bagi mereka yang menjadi korban lubang bekas tambang batu bara, bagaimana kerusakan lingkungan yang berdampak pada hasil pertanian dan kesehatan di daerah-daerah PLTU.


Dimanakah peran negara dalam mengatasi hal-hal seperti ini? Sejauh ini hanya sebatas teguran atau putusan dari pengadilan sampai mahkamah atas berbagai kasus ini dan pihak tergugat seakan membiarkan keputusan tersebut. Negara pastinya tidak bisa berbuat banyak karena dalam sistem demokrasi negara hanya menjadi perpanjangan tangan kapiitalis untuk menguasai berbagai sumber daya alam negara tanpa peduli kepentingan rakyatnya.


Yang menjadi pertanyaan besar saat ini, akankah dengan hanya bergantinya rezim tanpa disertai dengan pergantian sistem akan mengatasi masalah-masalah seperti ini? Setelah kita menemukan sumber masalah dari problema ini, ada satu hal yang juga harus kita perhatikan,vyaitu bagaimanakah solusi dari berbagai masalah ini.Tentunya,jawabannya hanya 1, yaitu menggunakan sistem yang telah Allah SWT ridhoi, yaitu Khilafah Islamiyah.


Sistem yang Allah SWT ridhoi ini telah terbukti tidak memiliki titik kelemahan sedikitpun. Selain itu, sistem ini juga menyediakan solusi konkret dari masalah ini.Solusi yang disajikan oleh Sistem Khilafah ialah mengembalikan SDA yang ada di suatu daerah diserahkan kepada masyarakat, dengan Pemerintah atau Negara sebagai pengelolanya. Hal ini sejalan dengan Hadits Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa masyarakat berserikat dalam 3 hal yaitu Air, Padang rumput (Hutan), dan Api (Energi).


Jikalau kita perhatikan secara seksama,pengelolaan SDA hanya dapat dilakukan dengan baik jikalau diserahkan hak kepemilikannya kepada rakyat, atau menjadi kepemilikan umum, dengan Pemerintah sebagai pengelolanya,tentunya itu semua dilaksanakan dengan pedoman Al-Quran dan Sunnah, serta dalil-dalil lainnya. Dengan begitu,pemerintah tidak bisa semena-mena dan menfaatkan kuasa yang ada untuk meraih keuntungan pribadi,dikarenakan banyaknya kontrol yang ada.


Selain Al-Quran, Sunnah, dan dalil-dalil, masyarakat juga berperan sebagai pengawas pemerintah dalam menjalankan tugasnya. Namun, masyarakat juga tidak bisa semena-mena dan mengutamakan kepentingan pribadi,karena sudah ada pedoman baku dalam pengelolaan SDA ini, yaitu Al-Quran dan As-Sunah.Maka dari itu, apakah yang menjadi keraguan kita untuk menerapkan Sistem Khilafah di muka bumi? Segeralah sadar dan kembali kepada sistem yang Allah SWT ridhoi.


Allaahu a'lam bi ash-shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak