Oleh : Linda Latif
Penulis buku Awas! LGBT Mengincar Anak-anak Kita
Guru kudu di tiru lan di gugu, guru harus di ikuti dan di hormati. Kaidah ini sepertinya sudah basi, jika dikaitkan dengan beberapa kasus tabu perilaku beberapa guru.
Pembunuhan seorang guru tari April 2019 di Jombang salah satu contohnya. Dua pelaku multilasi dalam koper di Blitar terungkap. Wakapolda Jatim Brigjen Toni Harmanto mengungkapkan, korban Budi (28) memiliki hubungan sesama jenis dengan pelaku Aris Sugianto (34). (news.detik.com, 2019)
Kasus diatas selain mengerikan juga membahayakan generasi. Bagaimanapun kasus ini melibatkan sosok guru. Panutan keseharian yang dicontoh dan menjadi inspirasi siswa. Bagaimana jadinya jika perilaku cinta sesama jenis mereka menjadi inspirasi para siswa?.
Apalagi kita menemukan banyak komunitas di media sosial berkonten LGBT yang telah memiliki ribuan follower dari kalangan remaja, siswa dan mahasiswa. (latif, 2018)
Sejak masuknya LGBT di Indonesia tahun 1960an telah muncul banyak organisasi serupa yang berdiri hingga sekarang. Kebanyakan aktivitas LGBT ini berlindung dibalik HAM. (Rudi, 2012)
Atas nama Hak Asasi Manusia, perilaku kaum pelangi mulai mendapatkan tempat di hati masyarakat. Berbagai tayangan dan kisah-kisah percintaan sesama jenis mulai banyak difilmkan dan dibukukan. Bahkan ada komunitas LGBT dari kalangan komikus dan gamer.
Prilaku LGBT ini semakin menjamur dengan melekatnya liberalisme dalam diri remaja. Kebebasan tanpa aturan, tanpa agama ikut serta. Bebas berbuat apapun, asal suka sama suka.
Liberalisme ini akan menghancurkan jatidiri remaja, merusak tatanan kehidupan masyarakat yang beradab. Para remaja akan disibukkan dengan perilaku keji pengantar kriminalitas dan perzinaan.
Tanpa ada pembinaan yang kuat dari keluarga. Mustahil mereka akan selamat. Hanya remaja yang memiliki ketakwaan saja lah yang woles saat hidangan kemaksiatan di depan mata.
Apalagi ketika kontrol masyarakat tidak ada, remaja dengan mudah bermaksiat tanpa malu dan tabu di depan umum.
Belum lagi undang-undang yang tidak bisa membuat efek jera. Mudah dilanggar dan hanya sekedar formalitas saja. Maka kemaksiatan perilaku kaum nabi Luth ini akan benar-benar terjadi di Indonesia. Bukan hanya individu-individu tapi juga kelompok yang di topang oleh negara.
Maka ketika perzinaan dan kemaksiatan ini merajalela, kita butuh solusi tuntas pemberantas masalah hingga ke akar-akarnya. Solusi Ilahiah yang terbukti manjur tanpa tapi. Solusi dari sistem Islam yang telah terbukti 13 abad lamanya. Dengan hukumnya yang tegas mampu memberi efek jera para pelaku kemaksiatan. Solusi manalagi yang mampu seperti ini?