Oleh : Irni Irhamnia
Guru B. Inggris Tsanawiyah
Seluruh dunia tahu bahwa Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam (sda). Dari mulai bidang pertanian, perikanan sampai pertambangan. Namun sayang, dengan kekayaan alam yang ada justru membuat rakyatnya sengsara. Bagaimana tidak? Ketika kekayaan sda ini seharusnya menjadi sumber penghidupan yang baik untuk rakyat, malah menjadi salah satu sumber penderitaan.
Salah satunya adalah dibidang pertambangan jenis batubara. Dimana Indonesia memiliki SDA batubara yang berlimpah namun bukan untuk kepentingan rakyat. Melainkan dirampas oleh pengusaha yang dilegalkan penguasa yang merupakan bentuk dari salah kelola yang dilakukan penguasa. Secara industri, pertambangan menjadi sda yang justru dimiliki oleh individu dalam institusi pribadi/swasta. Maka hasil dari pengelolaan sda batubara itu pun hanya mengalir dikalangan pengusaha itu sendiri dan penguasa yang memberikan izin usaha. Teknisnya, "batubara dibawa melalui sungai besar dan laut menuju berbagai tempat. Ada untuk diekspor, ada untuk PLTU, buat pembakaran pabrik semen, nikel, dan lain-lain. Di PLTU, batubara dibakar untuk menjalankan turbin hingga menghasilkan listrik yang mengalir ke rumah-rumah warga." mongabay.co.id. Sementara rakyat, terutama yang berada disekitar lokasi pertambangan, jangankan ikut mendapatkan keuntungan, mereka malah mendapatkan kebuntungan. Karena tak sedikit dari mereka justru menjadi kehilangan sumber nafkah dari bidang lain, seperti perikanan dan pertanian bahkan juga perkebunan. Karena berakibat negatif pada kelautan disekitarnya dan juga pertaniannya. Begitulah "masalah muncul dari hulu hingga hilir. Mula-mula dari pertambangan batubara. Banyak konsesi batubara yang dimiliki perusahaan berada dekat pemukiman maupun lahan pertanian warga.Praktis ia mengambil lahan pertanian dan perkebunan, serta tempat hidup warga, seperti terjadi di Kota Samarinda, KalimantanTimur.
Hidup bertetangga dengan tambang batubara, bikin muncul banyak masalah, dari air bersih langka bahkan tercemar, lumpur cemari sawah, wilayah pertanian kurang produktif sampai polusi udara karena debu lalu lintas pengangkutan batubara." mongabay.co.id. Belum lagi korban jiwa akibat dari dibiarkannya "danau buatan" bekas lubang penambangan "menyebabkan setidaknya 32 orang, kebanyakan anak-anak meninggal dunia." mongabay.co.id.
Dari penjelasan di atas, sejatinya adalah merupakan fakta atas pengelolaan SDA dalam sistem politik demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme. Yang semua berada dalam kendali korporasi yang merusak lingkungan dan menimbulkan penderitaan. Dan itu baru 1 hal saja yang terkuak, masih banyak lagi dalam bidang lainnya yang niscaya akan terbuka dan terbukti 1 per 1. Juga sebagai bentuk salah 1 asas kebebasan, yaitu bebas memiliki. Serta asas manfaat dalam sistem ekonomi kapitalisme yang tak sedikitpun mempertimbangkan baik, buruk apalagi halal, haram.
Akan tetapi, lihatlah bagaimana Islam, sebagai agama sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan, mampu mengatur pengelolaan sda. Bahwa hadits yang berbunyi "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad) adalah merupakan panduan untuk mengelola sda. Maka pertambangan yang merupakan bagian dari kepemilikan umum, wajib untuk dikelola oleh negara. Yang kemudian hasilnya diserahkan untuk mensejahterakan rakyat secara umum. Oleh karena itu, haram hukumnya apabila diserahkan kepada individu, swasta, apalagi asing dalam pengelolaannya.
Dan semua pengaturan iu hanya akan terwujud apabila negara menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam institusi Khilafah yang sesuai dengan manhaj kenabian.
Wallahua'lam
Penulis : Irni Irhamnia
Guru B. Inggris Tsanawiyah
Cangkuang-Majalaya