Oleh : Kusmiati, S.Pd
Lagi dan lagi, kata itu pantas untuk dilontarkan ketika melihat berbagai persoalan yang sedang terjadi dan menjadi isu panas di tengah masyarakat.
Akhir-akhir ini, penceramah ternama Ustadz Abdul Shomad, Lc mengalami hal yang tidak menyenangkan berupa fitnah keji yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan akun dari Said Didu seorang BPN dari paslon nomor urut 2.
Usut punya usut ternyata Akun milik Said Didu tersebut dibajak. Seperti yang diketahui Ustadz Abdul Shomad adalah salah satu Ustadz yang berani mengungkapkan kebenaran dan menyampaikan amar makruf nahi mungkar secara terang terangan. Memang sebelum fitnah itu dilontarkan secara terang-terangan, Ustad ternama tersebut memberikan dukungan nya kepada paslon nomor urut 2 pada pilpres 2019.
Seperti yang dilansir pada salah satu media.
Akun Twitter pribadi salah seorang anggota Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dibajak pada malam, Sabtu (13/4). Hal itu dibenarkan Said Didu saat dimintai konfirmasi.
Adapun konten-konten yang disebarkan akun @saididu sejak dibajak bersifat tendensius terhadap sosok Ustaz Abdul Somad (UAS). Seperti diketahui, pada Kamis (11/4) lalu UAS telah menunjukkan dukungannya secara terbuka terhadap Prabowo Subianto. Video rekaman dukungan tersebut disiarkan pertama-tama oleh stasiun televisi TvOne (Republika.co.id).
Kasus fitnah terhadap ulama seperti yang di alami oleh Ustad Abdul Shomad tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi di negeri ini. Belum hilang dalam ingatan kita kasus fitnah terhadap Habib Riziq Shihab. Kenapa ini bisa terus terjadi?
Perlu dipahami bersama bahwa sistem Sekuler-Demokrasi yang mengagungkan kebebasan yang diterapkan di negeri ini akan terus melanggengkan hal-hal keji seperti yang di alami sekarang yaitu kriminalisasi ulama. Apalagi dalam kondisi politik yang sangat panas saat ini akan lebih membuat pihak yang merasa terancam atas kedudukannya untuk melakukan fitnah keji terhadap ulama. Tidak terselesaikannya serta tumbuh suburnya kasus-kasus seperti ini adalah bentuk dari kegagalan sistem buatan manusia.
Lantas seperti apa islam memperlakukan ulama?
Ulama (Arab:العلماء ʿUlamāʾ, tunggal عالِم ʿĀlim) adalah pemuka agama atau pemimpin agama yang bertugas untuk mengayomi, membina dan membimbing umat Islam baik dalam masalah-masalah agama maupun masalah sehari-hari yang diperlukan baik dari sisi keagamaan maupun sosial kemasyarakatan. Makna sebenarnya dalam bahasa Arab adalah ilmuwan atau peneliti, kemudian arti ulama tersebut berubah ketika diserap kedalam Bahasa Indonesia, yang maknanya adalah sebagai orang yang ahli dalam ilmu agama Islam.
Pengertian ulama secara harfiyah adalah “orang-orang yang memiliki ilmu”. Dari pengertian secara harfiyah dapat disimpulkan bahwa ulama adalah:
Orang Muslim yang menguasai ilmu agama Islam. Muslim yang memahami syariat Islam secara menyeluruh (kaaffah) sebagaimana terangkum dalam Al-Quran dan Hadits.
Menjadi teladan umat Islam dalam memahami serta mengamalkannya (Wikipedia).
Ulama bak lilin di tengah kegelapan. Ulama bagaikan penerang bagi umat dan tidak layak untuk difitnah. Seharusnya ulama dihormati karena mereka adalah Warisatul anbiya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Ulama adalah pewaris para nabi.” (HR At-Tirmidzi dari Abu Ad-Darda radhiallahu ‘anhu)
Wallahu 'alam