Oleh : Erna Marlina Amd.keb
(Pemerhati Ekonomi).
Sejumlah ibu-ibu rumah tangga di Kabupaten Purwakarta, terkejut dengan kenaikan harga bawang merah di pasar tradisional. Awalnya, harga bumbu dapur ini, hanya Rp 32 ribu per kilogram. Saat ini, harganya mencapai Rp 48 ribu per kilogram. (Republika.co.id)
Dessi Yanni (33 tahun) ibu rumah tangga asal Gg Flamboyan, Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta, mengatakan, dua pekan yang lalu, harga bawang merah masih Rp 32 ribu per kilogramnya. Tetapi, pada hari ini ada kenaikan yang cukup signifikan. Kenaikannya mencapai Rp 16 ribu per kilogram. "Kaget juga, saat beli bawang naiknya lumayan," ujar Dessi. Menurutnya bawang merah merupakan bumbu dapur utama yang selalu digunakannya, setiap menu masakan pasti menggunakan bawang merah. Tetapi saat ini disaat harga bawang mahal, dia akan berupaya menghemat pemakaian bumbu tersebut.
Ibu Dessy hanya salah satu contoh emak-emak rumah tangga yang terkena dampak langsung dari kenaikan harga ini, selain ibu Dessy masih banyak emak-emak lain yang pasti merasakan hal yang sama, kaget dan terbebani dengan kenaikan harga bawang ini.
Jika ditelusuri, para pedagang pun mengaku tidak tahu penyebab kenaikan harga ini, karena stok bawang banyak, cuma harganya saja yang mengalami kenaikan. Jadi penyebab harga bawang ini naik pun tidak jelas, entah itu karena stok di petani yang memang sedikit karena pengaruh cuaca atau karena mendekati momen Ramadhan dimana permintaan bahan pangan akan meningkat. Satu hal yang pasti, kenaikan harga bawang ini akan menjadi pintu untuk kenaikan harga pangan yang lainnya. Dan ketika harga-harga ini naik, rumah tangga lah yang akan langsung terkena dampaknya.
Emak-emak rumah tangga yang setiap harinya ingin menyediakan masakan lezat untuk keluarganya akan kesulitan karena salah satu bahan penting dalam bumbu masakannya menjadi begitu mahal. Itu baru satu bahan pangan yang naik harganya, belum lagi jika nanti diikuti kenaikan harga bahan pangan yang lainnya.
Lalu bagaimana seharusnya pemerintah menyikapi kenaikan harga ini? Bagaimana dulu penguasa dalam pemerintahan islam menyelesaikan masalah ini?
Islam telah menetapkan sistem tata kelola pangan untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan kebutuhan pangan setiap individu. Islam mewajibkan penguasa untuk menjamin itu. Pemerintahan islam/khilafah Islamiyah akan menggiatkan produksi, mengatur terkait penggunaan lahan pertanian dan kemandirian dalam memproduksi hasil pangan.
Agar pangan dapat terjangkau oleh masyarakat, maka khalifah akan menjamin distribusi yang baik disemua wilayah dengan tingkat harga yang wajar dan tidak akan melakukan pematokan harga karena itu diharamkan. Ketika zaman nabi SAW, saat harga-harga barang naik, para sahabat datang kepada Nabi, minta agar harga tersebut dipatok supaya bisa terjangkau. Permintaan tersebut ditolak oleh nabi " Allah lah yang Dzat maha mencipta, menggenggam, melapangkan rezeki, memberi rezeki dan mematok harga. (HR Ahmad dari Anas).
Dalam islam kebijakan distribusi yang dilakukan khalifah menekankan pada supply dan demand (penawaran dan permintaan) untuk mengendalikan harga dibantu dengan mengupayakan ketersediaan stok cadangan dan mengatasi kelangkaan pangan sedini mungkin. Jika kenaikan harga terjadi karena faktor supply yang kurang sementara demand besar maka harga tersebut bisa turun. Jika berkurangnya supply karena penimbunan maka negara akan menjatuhkan sanksi tegas.
Islam mengharamkan asosiasi pengusaha, importir, produsen, atau pedagang untuk melakukan kesepakatan, kolusi atau persekongkolan yang bertujuan mengatur dan mengendalikan harga.
Inilah yang dilakukan Khalifah dalam menyelesaikan kenaikan harga pangan. Harusnya pemerintah dan penguasa negeri ini belajar dari para khalifah dalam menyelesaikan setiap permasalahan rakyatnya dan menjadikan khilafah sebagai sistem negara ini. Karena jelas hanya dengan khilafah lah setiap permasalahan ummat akan terselesaikan.