Oleh : Eka Aryanti
(Menulis Asyik Cilacap)
Fakta membuktikan betapa buruknya dunia pendidikan sekarang. TRIBUN JATENG.COM,CILACAP- Sebanyak 16 siswa penghayat kepercayaan di Kabupaten Cilacap mengikuti Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (UN/ISBN).
16 terdiri dari 11 siswa SMP dan 5 siswa SLTA. Lima siswa SLTA itu bersekolah di SMK Yos Sudarso Sidareja, SMK NEGERI 2 Cilacap, SMK NEGERI 1 Kawunganten, SMA NEGERI 1 Bantarsari. Adapun 11 siswa bersekolah di SMP NEGERI 3 Gandrungmangu, SMP NEGERI 1 Cipari, SMP NEGERI 1 Adipala dan SMP NEGERI 2 Adipala.
Tahun ini tidak ada siswa sekolah dasar (SD) yang mengikuti USBN. Satu siswa penghayat di tingkat SD baru akan mengikuti USBN tahun depan.
Sekretaris Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Kabupaten Cilacap, Muslam Hadiwiguna Putra mengatakan, jumlah ini meningkat dibanding tahun 2018 lalu yang hanya diikuti oleh 5 siswa. "Keseluruhan ada 16 anak. Tahun kemarin ada 5 anak, " katanya.
Menurut Muslam, materi ujian tahun ini sudah diatur dalam panduan kurikulum nasional yang ditentukan oleh Kemendikbud dan MLKI pusat. Materi ujian praktek diantaranya meliputi sungkem, mengheningkan cipta, mengenal simbol spiritual, seperti tempat ibadah dan lain sebagainya.
Diapun mengklaim, pelaksanaan ujian Nasional, baik ujian tulis maupun praktek tahun ini berjalan lancar. Keterbatasan jumlah penyuluh atau pengampu penguji mata pelajaran penghayat kepercayaan tidak lagi jadi kendala.
Pemerintah secara resmi melegalkan pendidikan khusus untuk para penghayat kepercayaan di Indonesia melalui penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 27 tahun 2016, tentang layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada satuan pendidikan.
Ini menjadi sejarah penting bagi penghayat kepercayaan karena para siswa tidak perlu lagi mengikuti pelajaran agama lain di sekolah. Kebijakan tersebut disambut antusias para penghayat kepercayaan, khususnya di Cilacap.
Sebanyak 13 sekolah mulai SD, SMP, hingga SMA/SMK pun membuka layanan pendidikan kepercayaan untuk para siswa penghayat. Karena tidak memiliki tenaga pengajar penghayat, sekolah-sekolah itu bekerja sama dengan MLKI yang siap menyediakan penyuluhan atau guru mata pelajaran kepercayaan.
Jumlah penghayat kepercayaan di Cilacap cukup tinggi. MLKI mengklaim, terdapat sekitar 99 ribu orang penganut kepercayaan yang terbagi menjadi 29 kelompok atau paguyuban (Khoirul Muzakki).
http://jateng.tribunnews.com/2019/04/26/murid-peserta-un-dan-usbn-mapel-penghayat-kepercayaan-di-cilacap-meningkat
Sejarah Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia
Pada tanggal 25-28 November 2012 telah dilaksanakan Kongres Nasional Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kongres dihadiri sebanyak 750 orang peserta yang terdiri dari Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Komunitas Adat dan Tradisi dari 33 (Tiga puluh tiga) provinsi di Indonesia. Salah satu rekomendasi dari peserta Kongres adalah pembentukan wadah tunggal bagi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Komunitas Kepercayaan Adat.
Maka dalam rangka melaksanakan rekomendasi tersebut, kemudian pada tanggal 24-27 September 2013, Direktorat Pembinaan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa melaksanakan tindak lanjut Kongres untuk pembentukan wadah tunggal kepercayaan. Sehingga dibentuklah Tim persiapan pembentukan wadah Nasional Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Dan pada tanggal 13 Oktober 2014 dalam pembukaan sarasehan nasional Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di keraton Yogyakarta, sekaligus dideklarasikan wadah Nasional Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang diberi nama MAJELIS LUHUR KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA INDONESIA, dilanjutkan pelantikan Dewan Musyawarah Pusat oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Ibu Prof. Wiendu Nuryanti, Ph. D
Kepercayaan yang meracuni pemikiran
Sebagai organisasi kemasyarakatan tingkat nasional maka Dewan Musyawarah Pusat Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa-Indonesia (DMP MLKI) mempunyai kewajiban untuk melaksanakan rapat kerja nasional setiap tahunnya sesuai Anggaran Rumah Tangga pasal 11 Rakernas 2018.
Hal ini penting dan strategis dilaksanakan untuk :
1. Mengevaluasi program kerja DMP MLKI tahun 2018 dan menyusun program kerja tahun 2019.
2. Menguatkan koordinasi antara pusat dan daerah serta untuk mempersiapkan musyawarah Nasional MLKI tahun 2019.
3. Mensosialisasikan keputusan Mahkamah Konstitusi No.97/PUU-XIV/2017, dan Implementasinya Permendikbud No.27 tahun 2016 tentang Tuhan Yang Maha Esa disatuan Pendidikan.
5. Memberikan wawasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kepada para peserta, dalam rangka pemilihan umum 2019.
Pada tanggal 19-21 Februari 2018, di Hotel Shahira Bogor, MLKI bersama dengan Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan tradisi melaksanakan kegiatan penyusunan soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Kegiatan ini didampingi dan diarahkan oleh Puspendik, Dikdasmen, Puskurbuk, dan staf dari DAPODIK. Kegiatan ini menghasilkan kisi-kisi dan soal USBN tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.
*Islam mengatur dunia pendidikan*
Islam sebagai agama universal memiliki sistem pendidikan yang sempurna untuk seluruh umat manusia dimuka bumi. Pendidikan Islam merupakan pendidikan yang berkesadaran dan bertujuan. Allah telah menyusun landasan pendidikan yang jelas bagi seluruh manusia melalui syari'at Islam. Allah menciptakan alam semesta ini dengan tujuan untuk menjadi Khalifah dimuka bumi melalui ketaatan kepada-Nya.
Untuk mewujudkan tujuan itu, Allah memberikan hidayah serta berbagai fasilitas alam semesta kepada manusia. Jika tugas manusia dalam kehidupan ini demikian penting, maka pendidikan harus memiliki tujuan yang sama dengan tujuan penciptaan manusia. Bagaimanapun pendidikan Islam sarat dengan pengembangan nalar dan penataan perilaku serta emosi manusia dengan landasan agama. Dengan demikian tujuan pendidikan Islam adalah merealisasikan penghambatan kepada Allah dalam kehidupan manusia, baik secara individual maupun secara sosial.
Wallahu a'lam bishawab []