Oleh: Arsy Novianty
Khilafah kini menjadi perbincangan publik, baik kalangan muda maupun tua, kalangan konglomerat ataupun kalangan orang miskin. Kalangan pengusaha maupun pedagang emperan. Namun dalam pembahasan khilafah berbeda-beda dalam menyikapinya, ada yang setuju dengan gagasan dan ide yang diemban ada juga yang tidak setuju dengan ide khilafah.
Sehingga membuat framing negatif, ide khilafah dituduh mengancam Indonesia. Perlu diketahui bahwasannya ide khilafah hanyalah sekedar ide. Para pengusungnya pun hanya melakukan dakwah dan mengajak orang untuk berbuat baik serta membangun negara yang dirindukan dan diridhai Allah, baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Banyak masyarakat yang belum paham apa itu khilafah, sehingga khilafah ditakuti. Padahal khilafah pernah berjaya selama 13 abad lamanya. Sejak runtuhnya Daulah Islamiyyah tahun 1924 gagasan mengenai khilafah hilang sampai akar-akarnya, maka wajar sekali jika saat ini masyarakat jauh sekali dalam memahami khilafah.
Akibat dari jauhnya pemahaman masyarakat mengenai sistem khilafah dan masih mempercayai sistem yang bukan dari Islam. Menyebabkan hilangnya kesejahteraan karena masyarakat tidak dalam satu pemikiran, satu perasaan dan tidak satu aturan. Permasalahan negara makin mencuat tinggi dan sampai saat ini masih belum ada solusi karena orang yang melakukan pelanggaran tidak dihukum sesuai hukum Allah yang memberikan efek jera, sehingga masih banyak orang yang berani melakukan pelanggaran. Contoh kecil saja masalah korupsi yang merupakan penyakit yang sejak dulu hingga sekarang masih saja terjadi.
Kita perlu solusi terbaik untuk mengatasi berbagai macam problematika kehidupan, tidak ada solusi terbaik selain kembali pada sistem khilafah, karena hanya dengan khilafah lah masyarakat akan hidup sejahtera. Dengan satu pemimpin, satu pemikiran, satu perasaan dan satu aturan mewujudkan kedamaian. Khilafah adalah satu-satunya thariqah (metode) bagi penerapan syariah Islam secara menyeluruh dalam semua aspek kehidupan.
Negara Khilafah berdiri atas ideologi Islam sebagai landasannya. Dengan khilafah mampu menaungi seluruh umat manusia yang hidup di bawahnya. Ada muslim, dan nonmuslim. Dan ini bukan sekadar konsep absurd, tapi sudah dijalankan secara nyata dalam perjalanan sejarah yang amat panjang, berabad-abad lamanya. Ini sesuai dengan konsep Islam sebagai rahmatallil'alamin.
Wallahu a'lam bishawab.