Oleh Kanti Rahmillah, M.Si. (Aktivis Revowriter)
“Sistemnya sudah bagus, tinggal orang-orangnya”. “Indonesia ini, bisa ribet begini, karena orang-orangnya yang buruk”. Sering ga sih kita mendengar pendapat seperti ini? atau, “Demokrasi itu gimana orang yang menjalankannya”. “Kalo ulama yang menjalankannya, insya Allah Indonesia jadi berkah”. Namun benarkah demokrasi mampu pro pada syariah?
Sebelum menjawab pertanyaan diatas, mari kita preteli apa itu demokrasi. Khawatirnya, demokrasi hanya dipandang sebatas pemilu dan musyawarah. Karena kalo demokrasi dimaknai sebatas itu, ya tentunya tidak bertentangan dengan Islam. Karena pemilu dan musyawarah ada dalam Islam.
Walau praktek musyawarah dalam demokrasi berbeda yah dengan Islam. Demokrasi melibatkan semua rakyat, dalam hal ini yang menjadi wakil rakyat. Diputuskan berdasarkan suara terbanyak. Sedangkan dalam Islam, yang bermusyawarah adalah orang-orang yang mengerti agama saja, orang bodoh tidak dilibatkan. Dan keputusan diambil dari dalil terkuat, bukan suara terbanyak.
Tapi benarkah demokrasi sebatas itu?
Saya tergelitik dengan sebuah ilustrasi. Manusia punya hidung dan sepasang mata. Monyet pun sama, punya hidung dan sepasang mata. Apakah monyet dan manusia itu sama? karena sama-sama mempunyai hidung dan sepasang mata? Tentu, semua manusia tak ingin disamakan dengan monyet. Karena ada sesuatu yang hakiki, yang membedakan manusia dengan monyet, yaitu akal. Manusia punya akal, sedangkan monyet tidak. Adapun kesamaan yang lainnya, itu bukan sesuatu yang krusial untuk dibahas.
Begitupun demokrasi dan Islam. Tentu ada beberapa persamaan. Misalnya tadi, pemilu dan musyawarah. Namun bisakah akhirnya kita dengan mudahnya mengatakan bahwa demokrasi itu sama dengan Islam? untuk itu, kita harus membahas dengan rinci, apa itu demokrasi. Agar umat Islam bisa mengenali, apakah demokrasi itu sesuai dengan Islam.
Demokrasi berasal dari 2 kata dalam bahasa Yunani. Demos artinya rakyat. Kratos artinya pemerintahan. Jika digabungkan, Demokrasi bermakna pemerintahan rakyat. Kekuasaan tertinggi ditangan rakyat. Pemerintahan dijalankan oleh wakil rakyat. Artinya, kedaulatan ditangan rakyat. Sehingga yang menentukan adalah suara rakyat mayoritas.
Dari sini saja, sudah bisa kita lihat. Bahwa demokrasi sedang meniadakan peran pencipta disana. Apalagi jika kita lihat sejarahnya, Demokrasi lahir di Eropa, pasca ideologi Sekulerisme menjadi pakem pandangan hidup mereka. Artinya disini, Demokrasi lahir dari ide Sekularisme. Sebuah paham yang memisahkan agama dengan kehidupan. Yang berujung pada, pemisahan agama dengan negara.
Tentu, berbeda 180 derajat dengan Islam. Islam tak pernah memisahkan agama dengan kehidupan. Islam mengajarkan, bahwa kehidupan manusia adalah bagian yang terintegrasi dengan adanya pencipta. Dunia hanya salah satu tempat manusia singgah, masih ada alam lainnya, alam akhirat yang abadan. Sehingga, amal manusia harus terpaut dengan kedudukannya sebagai seorang hamba.
Allah telah menciptakan manusia beserta sepaket aturannya. Aturan inilah yang menjaga manusia agar tetap dijalur fitrahnya. Syariah Islam menjaga peradaban manusia. Sudah bisa dipastikan, rusaknya peradaban manusia hari ini karena dijauhkannya syariat dari manusia.
Aturan pencipta pada manusia. Bukan hanya aturan tata cara ibadah. Lebih dari itu, seluruh aturan hidup manusia, termasuk hukum muamalah dan sanksi telah Allah rinci. Sistem ekonomi misalnya, Islam telah mengatur agar manusia tak boleh melakukan transaksi riba. Hari ini, justru pelaku riba terbesar adalah negara. Termasuk sistem pemerintahan, dalam syariat sistem pemerintahan pun telah diatur.
Nah, berarti sudah jelas yah demokrasi bertentangan dengan Islam. Kembali pada pertanyaan diatas. Karena Indonesia bersistem kan Demokrasi. Bisakah Demokrasi dijadikan alat untuk mencapai kekuasaan? Setelah berkuasa, barulah syariat Islam diterapkan?
Jika dijawab berdasarkan empiris. Adakah satu negara saja, yang menerapkan demokrasi. Lantas pemerintahannya mampu menerapkan Islam secara kaffah? Demokrasi adalah seperangkat aturan. Keberadaanya tentu dijaga pula oleh seperangkat aturan lainnya. Jawabnya tidak.
Jika dijawab berdasarkan syariat. Tentu, ihsanul amal itu terdiri dari niat dan juga cara. Walaupun niatnya karena Allah, ingin menerapkan syariat Islam. Tapi caranya dengan melalui parlemen yang ada dalam Demokrasi. Amalan tersebut pasti tertolak. Syariat telah merinci, bagaimana tata cara menerapkan syariat Islam. Maka, terapkan syariat dengan cara yang tepat. Cara yang sesuai dengan Sunnah Rasul, Daulah Khilafah Islamiyyah.