Cerai : Wanita Dalam Jerat Kapitalis


Oleh : Maryati Al Fikru

(Menulis Asyik Cilacap)



CILACAP, SATELITPOST – Dalam satu hari 30-40 pasangan suami istri di Cilacap mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama Kelas 1A Cilacap. Sejak awal tahun 2019 setidaknya sudah ada sebanyak 2.082 pendaftar perceraian.


Panitera Muda Gugatan Kantor Pengadilan Agama Cilacap Miftahul Hilal mengatakan, rata-rata kasus perceraian didominasi oleh cerai gugat. Dimana sekitar 75 persen dari kasus yang ada merupakan cerai yang diajukan oleh istri.


“Dari tahun ketahun memang cerai gugat yang paling banyak,” ujarnya, Selasa (23/4).


Faktor ekonomi masih menjadi pengaruh utama dalam kasus perceraian di Cilacap. Seperti yang diketahui Cilacap sendiri merupakan salah satu kantong Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dari situ beberapa kasus perceraian terjadi.


“Kebanyakan faktor ekonomi, salah satunya seperti perempuan berangkat ke luar negeri, suami di rumah nganggur. Kemudian setelah dikirim uang tidak digunakan dengan semestinya, akhirnya terjadi perselisihan,” ujarnya.


Indikasi Penyebab 


Berdasarkan  keterangan di atas bahwasannya penyebab Perceraian adalah karena faktor Ekonomi. 

Hal ini di picu karena kurang terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan hidup dalam keluarga mereka seperti sandang, pangan dan papan bahkan hingga tak terjangkau nya biaya pendidikan bagi anak-anak mereka.

Sangat sulit untuk bertahan dalam keadaan seperti ini hingga banyak kaum perempuan memutuskan keluar rumah untuk bergelut dalam membantu mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga nya.

Ada pula yang tanpa berpikir panjang mereka harus pergi ke kota yang menurut nya kota adalah tempat yang Menjanjikan bagi masa depannya bahkan banyak pula kaum perempuan ini memutuskan untuk Keluar Negeri.

Astaghfirullah,

Itu artinya ia akan meninggalkan anak-anak dan juga suaminya.

Padahal di dalam Islam tugas pokok atau kewajiban seorang ibu adalah sebagai "Ummun warobbatul ba'it wa madrasatul ula" yakni Pengatur rumah tangga dan Pendidik Pertama bagi anak-anak nya.

Tanpa di sadari ia telah melanggar hukum syara karena kurangnya pemahaman akan agamanya.

Dan terbatasnya keterampilan mereka juga mempengaruhi hingga mereka tak punya pilihan lain, selain apa yg ia lakukan saat ini.


Pengaruh lainnya yang tak kalah signifikan yakni masifnya hegemoni barat yang telah berhasil menghembuskan pemikiran-pemikiran terhadap benak-benak kaum muslim terkhusus kaum perempuan, tsaqofah-tsaqofah asing berhasil mempengaruhinya.

Hal ini dapat dilihat dari gaya hidupnya.

Menurut nya materi adalah segalanya, standard kesuksesan nya yakni ketika ia mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dengan berlimpah nya materi, inilah yang di sebut dengan Pemikiran Kapitalis.

Tidak lagi mempertimbangkan halal haram dalam perbuatan nya.


Ditambah sempit nya lapangan pekerjaan bagi kaum lelaki menjadikan ia tak mampu memenuhi fitrahnya yakni menjalankan kewajiban nya sebagai kepala keluarga dalam tugas utamanya untuk mencari nafkah dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.


Rusaknya Sistem Kapitalis saat ini menjadikan masing-masing baik Istri atau Suami sama-sama kehilangan PERAN.

Berawal dari lapangan pekerjaan yang tersedia lebih banyak bagi kaum perempuan menjadikan ia lebih dominan dalam rumah tangga karena nya ia merasa pemegang kendali dalam urusan rumah tangganya hal ini mengakibatkan melemahnya seorang suami sebagai Kepala Keluarga.

Hal ini memicu seorang istri untuk Menggugat Cerai suaminya karena ia telah mampu memenuhi Kebutuhan Hidupnya.



Salah Siapa

Berawal dari sulitnya memenuhi kebutuhan hidup,

seperti kebutuhan pokok sehari-hari yang makin hari kian tak terjangkau, mahalnya biaya Pendidikan dan kesehatan serta minimnya lapangan pekerjaan.

Hal ini terjadi karena abainya pemerintah dalam meri'ayah "mengurus" rakyatnya.

Disinilah seharusnya "Peran" Pemerintah.

Pemerintah lah yang seharusnya memenuhi kebutuhan atau hajat hidup rakyat nya meliputi Pemenuhan kebutuhan pokok, Pendidikan, kesehatan dan juga Lapangan Pekerjaan.


Tetapi rasanya mustahil berharap kepada Pemerintah saat ini, dikarenakan Sistem Kapitalis yang di emban Penguasa saat ini.

Dalam Sistem Kapitalis asasnya yakni asas "Manfaat".

Segala sesuatunya diukur dengan Materi.

Sebisa mungkin Penguasa akan berusaha menguasai berbagai macam-macam bidang yang "Penting" / komoditas utama yang akan mendatangkan banyak keuntungan seperti bidang Pendidikan, kesehatan dan juga bidang-bidang penting lainnya.

Kesulitan demi kesulitan hidup yang di alami masyarakat saat ini hendaknya mereka sadar bahwa tak mungkin bertahan dalam sistem kapitalis saat ini.

Hendaknya umat muslim sadar bahwasannya ia mempunyai sistem yang Agung yakni sistem Khilafah warisan Rasulullah SAW yang menerapkan aturan Islam yang berdasarkan Al Qur'an dan As Sunnah.

Dan sistem inilah satu-satunya yang mampu menjaga melindungi dan meri'ayah umat.



Umat Kembali Pada Aturan Islam

Di dalam Islam Pemimpin akan Bertanggung jawab penuh dalam memenuhi Kemaslahatan Rakyatnya

dalam memenuhi kebutuhan pokok, di antaranya meliputi Pendidikan, Kesehatan dan juga Lapangan Pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya yang telah di beri pelatihan terlebih dahulu sesuai kemampuannya.


Dan ketika Aturan Islam Tegak maka baik seorang istri ataupun suami akan mampu menjalankan kewajiban masing-masing sesuai tuntunan syara/aturan dalam Islam untuk menggapai RidhoNya.

Hal ini akan mampu menciptakan keluarga yang "Sakinah Mawadah Warahmah" InsyaAllah.


Semua itu akan terwujud mana kala Pemerintah menerapkan aturan Islam

secara Kaffah dalam bingkai Khilafah.



Wallahu a'lam bish Showab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak