Oleh : Uthie Siti Solihah S.Pd
Perhelatan akbar Apel Kebangsaan dengan tema "Kita Merah Putih" yang diselenggarakan di lapangan Pancasila Simpang lima Semarang pada Minggu 17/3/19. Dengan menampilkan banyak pesohor negeri diantaranya grup band Slank, menuai banyak kritik. Pasalnya acara ini digelar dengan menghabiskan dana sebesar 18 Milyar.
Dikutip dari wawancara dengan wartawan di Semarang 15/3/19 Ganjar Pranowo menyebutkan bahwa dana yang dikeluarkan sudah sesuai prosedur dan sangat transparan KOMPAS.com
Penggunaan dana sebesar ini menuai berbagai respon dari banyak kalangan. Termasuk salah satunya dari politisi Gerindra Sya'roni yang mengungkapkan ke kantor berita politik RMOL Rabu 20/3/19 bahwa di Desa Kedungmutih masih ada Puskesmas Pembantu yang mirip kandang kambing. Daripada untuk Apel Kebangsaan, Puskesmas "Kandang Kambing" lebih membutuhkan uangnya Nusanews.com
Kontras dengan kemeriahan Apel Kebangsaan di Jawa tengah. Di Sentani Papua dilanda banjir bandang. Bencana ini terjadi Sabtu 16/3/19 pukul 18.00 hingga 23.30 WIT di Distrik Sentani, Distrik Waibu, Distrik Sentani Barat, Distrik Ravenirara, dan Distrik Depapre. Banjir bandang tersebut disebabkan akibat hujan deras di wilayah Pegunungan Cyclops yang sudah gundul.
Tercatat sampai dengan Rabu 27/3/19 pukul 23.00 WIT, masih terdapat 5.597 orang atau 979 kepala keluarga (KK) yang mengungsi di 24 titik REPUBLIK.co.id
Atas musibah banjir ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah Papua memberikan bantuan sebesar 1 Milyar.
Mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengemukakan keprihatinan atas ketimpangan dana yang dikeluarkan untuk kepentingan rakyat. Antara keperluan Apel Kebangsaan dengan bantuan untuk korban banjir bandang Sentani.
Dikutip dari Rmol.co Pigai mengatakan "Nalar publik tercederai! Di saat musibah menimpa bangsa saya, tim Jokowi berpesta pora 18 miliar uang negara, uang rakyat kecil untuk sebuah acara musik yang dihadiri hanya 2 ribuan orang,"
"Tuhan jaga bangsa saya" pintanya. Senin 18/3/19.
Tepat Menggunakan Dana Rakyat
Dari dua kejadian di atas antara pesta pora warga Jawa tengah dengan kepiluan para korban banjir bandang Papua adalah sama sama hal atau kejadian yang di alami warga Indonesia. Maka keberadaan pemimpin negara dengan pemerintah nya lah yang harusnya bisa mengatur khususnya untuk menggunakan uang rakyat demi kepentingan rakyat itu sendiri.
Uang yang digunakan dalam Apel Kebangsaan adalah uang Kas daerah. Begitupun dana bantuan dari BPBD Papua juga uang Kas daerahnya.
Fungsi setiap pemimpin daerah disini harusnya lebih berempati pada nasib rakyat yang sedang sangat membutuhkan. Dan bisa memilah serta memilih pos-pos pengeluaran Kas daerah yang menjadi amanah mereka sebagai pemimpin yang harus dipertanggung jawabakan kelak. Tidak menghamburkan uang untuk sesuatu yang tidak ada nilainya untuk rakyat. Namun mengalokasikan dana untuk menyelamatkan rakyat yang terkena bencana.
Negara Adalah Periayah Rakyatnya
Dalam Islam salah satu fungsi negara adalah meriayah atau mengurus urusan rakyatnya. Islam tidak mengajarkan seorang pemimpin abai terhadap nasib rakyatnya.
Syariat Islam sudah mengatur bagaimana negara khilafah mendapatkan sumber pemasukan untuk penanganan bencana yakni :
Pertama, Pos fa'iy atau harta rampasan perang Manakala negara khilafah melakukan futuhat atau penaklukan guna penyebaran Islam. Devisa negara yang berasal dari pos fa’iy sebagian dialokasikan untuk penanganan bencana alam.
Kedua, Pos kharaj yaitu pungutan tanah atas kharaj
Setiap negeri yang masuk Islam melalui jalan peperangan/futuhat seperti Irak atau Mesir, juga negeri-negeri lain, telah ditetapkan oleh hukum syara sebagai tanah kharaj. Tanah ini akan dipungut biayanya yang disebut uang kharaj, dimana besarannya diserahkan kepada pendapat/ijtihad khalifah. Devisa negara dari tanah kharaj ini terbilang besar, seperti yang diperoleh dari tanah Irak di masa Kekhilafahan Umar bin Khaththab. Dari pos kharaj ini sebagian akan dialokasikan untuk pos penanganan bencana.
Ketiga, Pos milkiyyah a'mmah atau kepemilikan umum
Di dalam negara khilafah berbagai kepemilikan umum seperti barang tambang migas, mineral, batu bara akan dikelola negara dan hasilnya menjadi milik umum. Keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan ini sebagian akan dialokasikan untuk menangani bencana alam.
Keempat, Pos dlaribah atau pungutan dari kamu muslim
Ini bukan pajak. Bila dalam sistem kapitalisme pajak dijadikan urat nadi pereekonomian, termasuk dalam penanganan bencana, Islam menolak jauh-jauh konsep ini. Haram bagi negara memungut pajak dari rakyat. Akan tetapi manakala kas negara dalam keadaan minim sedangkan kebutuhan ri’ayah (mengurus) rakyat harus tetap berjalan, maka ada pungutan yang dinamakan dlaribah. Perbedaannya dengan pajak adalah obyeknya. Dlaribah hanya diambil dari warga muslim yang mampu/kaya, tidak dipungut dari yang menengah apalagi yang tidak mampu. Warga nonmuslim bahkan sama sekali tidak diambil dlaribah-nya. Dalilnya adalah keputusan Rasulullah saw. yang beberapa kali meminta kaum muslimin untuk mengalokasikan hartanya untuk keperluan umum. Seperti Beliau saw. memotivasi kaum muslimin untuk membeli sumur Raumah dari pemiliknya, seorang Yahudi. Hal itu perlu dilakukan karena saat itu Madinah kekurangan air bersih. Akhirnya Utsman bin Affan ra. mewaqafkan tanahnya untuk membeli sumur itu. Rasulullah saw. pun memuji sikap Utsman bin Affan ra.
Demikianlah sempurnanya Islam, mengatur seluruh urusan umat serta mempunyai solusi untuk setiap permasalahan di bumi Allah ini.
Jika Islam diterapkan kembali, maka tidak akan ada istilah budget yang tertukar. Karena pendapatan Kas Negaranya jelas. Cara yang mendapatkannya juga sesuai syariat. Dan akan di alokasikan dengan tepat termasuk di dalamnya dana untuk korban bencana.
Wallahua'lam Bishowab