Oleh Vio Ani Suwarni
Akhir-akhir pekan ini pasar tradisional Indonesia diwarnai dengan kenaikan harga bahan pangan. Kenaikan harga bawang merah dan bahan pangan lainnya akan menimbulkan dampak kenaikan bahan-bahan lainnya. Kenaikan salah satu komoditi bahan tertentu biasanya akan diiringi dengan kenaikan komoditi selanjutnya.
Seperti yang tercatat pada CNN Indonesia, Jakarta, CNN Indonesia -- Mayoritas harga kebutuhan pangan menanjak pada awal pekan ini. Kenaikan tertinggi terjadi pada harga bawang merah sebesar 5,92 persen atau sebesar Rp.2.000 per kilogram (kg) menjadi Rp.35.800 per kg.
Selain bawang merah, harga bawang putih juga meningkat 2,23 persen atau Rp.700 per kg menjadi Rp.32.050 per kg. Sementara harga cabai merah besar naik 4,03 persen atau Rp.1.250 per kg menjadi Rp.32.300 per kg.
Lalu harga cabai merah keriting naik 2,14 persen atau Rp.600 per kg menjadi Rp.28,700 per kg dan cabai rawit merah naik Rp.150 per kg menjadi Rp.38.500 per kg.
Kenaikan harga juga terjadi pada minyak goreng kemasan bermerk 1, gula pasir premium, dan gula pasir lokal masing-masing menjadi Rp.50 per kg. Harga minyak goreng menjadi Rp.14.350 per kg, gula kualitas premium Rp.14.750 per kg, dan gula pasir lokal Rp.12.050 per kg.
Sementara itu, harga cabai rawit hijau turun Rp.450 per kg menjadi Rp.32.550 per kg, sedangkan harga beras kualitas medium II, minyak goreng curah, dan minyak goreng kemasan bermerk 2 masing-masing Rp.11.750 per kg, Rp.11.350 per kg, dan Rp.13.650 per kg. (agi/agi)
Sebagai solusi dari kenaikan harga bawang merah dan bawah putih, pemerintahpun memberikan upaya sebagai berikut, seperti yang dikutip oleh okefinance. JAKARTA - Pemerintah mencari upaya mengendalikan kenaikan harga bawang putih yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan. Kenaikan harga bawang putih diketahui terjadi hampir di seluruh wilayah.
Tercatat, kenaikan harga bawang putih di beberapa pasar tradisional bahkan mencapai 100%. "Bawang putih saja ya yang harganya agak tinggi. Coba tanya BPS (Badan Pusat Statistik) deh. (Kenaikan) saya lihatnya nasional," ujar Direktur Jenderal Perdagangan dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Tjahya Widayanti di kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (19/3/2019).
Naiknya harga bawang putih disebabkan minimnya stok, yang diakibatkan belum adanya izin impor yang diberikan oleh Kementerian Pertanian untuk tahun ini.
Tjahya mengatakan, mayoritas atau sebanyak 90% kebutuhan bawang putih selama ini berasal dari impor. Meski demikian, pemerintah belum memutuskan akan membuka keran impor kembali untuk mengendalikan kenaikan harga bawang putih.
"Itu tadi (dibahas) mengenai beras, bawang putih juga jagung. Soal bawang putih, kita lihat kemungkinan iklim yang terjadi nanti ke depannya sehingga ini (impor) setop, masih ada enggak, gitu. Langkahnya ya, kan itu (bawang putih) 90% impor ya," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Pertanian Agung Hendriadi mengatakan, pemerintah sudah menugaskan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) untuk menjaga ketersediaan pasokan bawang putih agar tidak sampai terjadi kelangkaan. Langkah ini diproyeksikan mampu menekan harga bawang putih di pasaran.
"Ya bawang putih kan memang sudah mau penugasan kepada Bulog ya, tapi tidak seluruhnya. Tadi pak Menko mengatakan sekitar 100.000 ton, seperenam dari 600.000 ton," ucap Hendriadi.
Tentu saja solusi yang ditawarkan oleh pemerintah ini bisa saja dilaksanakan. Akan tetapi, jika melihat sumberdaya alam yang begitu melimpah ruah di Indonesia, seharusnya tidak akan sampai ke tarap impor. Indonesia bisa memproduksi sendiri bahan-bahan pangan tersebut. Mengolah sumberdaya alam sebaik mungkin, sehingga rakyat tidak akan berteriak karena bahan-bahan pokok melonjak.
Kenaikan harga bahan-bahan pangan ini, membuat banyak keluarga menjadi pihak yang paling merasakan dampak kenaikan pangan tersebut. Dalam hal ini tentu saja negara sangat bertanggungjawab untuk terciptanya kemapanan ekonomi untuk mensejahterakan rakyatnya.
KIBLAT.NET - Sebagai sebuah agama yang sempurna, Islam memiliki konsep dan visi dalam mewujudkan ketahanan pangan. Islam memandang pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang wajib dipenuhi per individu. Seorang pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah kelak bila ada satu saja dari rakyatnya yang menderita kelaparan.
Rasul bersabda; “Siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi miliknya”. (HR. Tirmidzi, Abu Dawud). Menghidupkan kembali tanah-tanah yang mati bisa menjadi solusi untuk menambah produksi pangan di Indonesia. Banyaknya lahan yang belum berkepemilikan di Indonesia, akan membuka peluang untuk membuka lahan pertanian, perkebunan, industri dan lain sebagainya.
Selain solusi menghidupkan kembali tanah-tanah yang mati. Syariah Islam juga menjamin terlaksananya mekanisme pasar yang baik. Negara wajib menghilangkan dan memberantas berbagai distorsi pasar, seperti penimbunan, kanzul mal (QS at-Tawbah [9]: 34), riba, monopoli, dan penipuan. Negara juga harus menyediakan informasi ekonomi dan pasar serta membuka akses informasi itu untuk semua orang sehingga akan meminimalkan terjadinya informasi asimetris yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar mengambil keuntungan secara tidak benar.
Wallahu'alam Bishowab