Oleh: Teti Banowati, A.md.
Banjir bandang yang terjadi di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, telah menelan 70 orang korban meninggal, 43 orang luka-luka dan masih memungkinkan bertambah jumlah korban lainnya. Selain korban jiwa banjir tersebut juga memaksa lebih dari 1.500 orang mengungsi. Pengungsi tersebar di beberapa lokasi terdampak banjir. Sementara kerusakan material mencapai 350 rumah rusak parah, 3 jembatan rusak berat, 8 drainase hancur dan 4 ruas jalan rusak berat.
Banjir bandang Sentani terjadi akibat hujan deras yang mengguyur Kabupaten Jayapura dan sekitarnya sejak sabtu (16/3) sore hingga malam. Selain itu, disebabkan juga oleh rusaknya ekosistem di Gunung Cycloop, Jayapura. Kerusakan hutan di sana sudah berlangsung lama karena diakibatkan pembabatan hutan untuk pembangunan perumahan dan infrastruktur.
Sejatinya, pembangunan infrastruktur dan pembangunan lainnya bertujuan untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat. Infrastruktur dibangun sebagai prasarana yang merupakan penunjang utama pembangunan suatu proses, misalkan jalan raya dibangun bertujuan untuk mempercepat jarak tempuh perjalanan darat dari suatu tempat ke tempat lainnya. Namun pembangunan jalan raya dan infrastruktur lain tetap harus memerhatikan keseimbangan ekosistem lingkungan dan memenuhi syarat analisis dampak lingkungan sekitar sehingga tercipta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Jika kita telaah, bencana banjir yang menimpa daerah Sentani di Jayapura tersebut bisa dipastikan bahwa phak pemerintah/swasta yang mengelola pembangunan infrastruktur tersebut tidak memerhatikan dampak lingkungan yang mungkin terjadi dan tidak memperhitungkan efek negatif yang akan ditanggung msyarakat terdampak akibat kecerobohan perhitungan pembangunan tersebut. Di sinilah peran pemerintah diperlukan untuk bersikap tegas kepada para pengelola yang melaksanan pembanguna tersebut agar wajib memerhatikan dan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk dijadikan proyek untuk memperkaya individu atau pihak pengelola swasta
Dengan demikian,sudah saatnya dalam pembangunan infrastruktur dll, harus didasarkan pada syariat Islam. Di sini peran negara sangat dibutuhkan. Pasalnya, banyak ketentuan syariah Islam yang berurusan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
Selama pengelolaannya menggunakan aturan-aturan sekular kapitalis, bukan dengan aturan Islam, semua itu tidak akan banyak manfaat bagi rakyat. Bahkan justru menjadikan bencana dan rakyatlah yang akan dirugikan sebagaimana yang terjdi saat ini.
Wallahu a'alam.