Oleh: Wiwi Andriyastuti
(Menulis Asyik Cilacap)
Sudah lebih dari sepekan pasca pemilu digelar, tampaknya suhu politik di Indonesia dewasa ini kian hari masih kian memanas.
& belum ada tanda- tanda akan adanya penurunan tensi.
terlihat dari polarisasi yang tercipta diantara kedua kubu paslon & pendukungnya yang masih terus bersitegang, diwarnai dengan adanya perang tagar di media sosial, Penyebaran Hoaks, perang opini, perang data, saling hujat & Puncaknya yang semakin membingungan rakyat adalah klaim kemenangan dari masing- masing kubu paslon. Padahal KPU sendiri belum meniup peluit panjangnya & mengeluarkan hasil resmi Rekapitulasi suara Pilpres & Pileg 2019.
Penyelenggaraan Hajatan besar berbiaya fantastis yang digadang- gadang sebagai "Pesta Demokrasi" dengan asas & Prinsip "Luber Jurdil" itu nyatanya malah menjadi petaka bagi bangsa Indonesia sendiri.
Bagaimana tidak,
alih- alih mewujudkan Pemilu yang beradab & bermartabat yang akan melahirkan pemimpin- pemimpin yang hebat, Namun fakta yang ada, penyelenggaraannya dinilai Amburadul. Menguras biaya,emosi, & tenaga. Dari dugaan Money Politic, polemik orang gila yang diberi hak suara, polemik Kotak suara berbahan dasar kardus yang dianggap main- main untuk sekelas pelaksanaan pemilu dengan dana sebesar 27T, kemudian keterlambatan pendistribusian & Kerusakan logistik pemilu, baik untuk penyelenggaraan didalam maupun diluar negeri, ditambah perlu diselenggarakannya pemilu ulang & susulan, semakin menambah daftar kekacauan yang ada.
Kasus ini diperparah dengan adanya kecurangan- kecurangan yang begitu masif, terstruktur & sistematis. Mulai dari penemuan suara yang telah tercoblos, penggelembungan suara, pembakaran surat suara oleh oknum, ketidakcocokan data form C1 dengan Data Input KPU sehingga banyak yang meragukan netralitas KPU sebagai pihak penyelenggara pemilu itu sendiri. kemudian Kisruh Hasil Hitung cepat Versi Lembaga- lembaga survei partisan pemilu yang diklaim sebagian pihak berbeda dengan kondisi dilapangan
dan tentu masih banyak yang lainnya. setidaknya Per tanggal 25/4/2019 Bawaslu telah menerima sedikitnya 7000 laporan adanya dugaan kecurangan dalam pemilu 2019.
Dan yang paling memprihatinkan, penyelenggaraan Pemilu kali ini banyak memakan korban, data terbaru KPU menunjukkan jumlah Anggota Kpps yg gugur saat bertugas sebanyak 144 orang & sakit sebayak 883 orang yang tersebar di 33 provinsi.
merupakan angka yang tidak sedikit. Beban kerja yang begitu berat, Jam kerja panjang, ditambah lagi dengan administrasi yang bertele- tele & melelahkan menjadi salah satu penyebabnya.
Betapa mahalnya harga yang harus dibayar untuk berlangsungnya sebuah proses Demokrasi. yang katanya dari Rakyat oleh rakyat untuk rakyat.
Pemilu Dalam Sistem Islam
Pemilu dalam islam melibatkan Rakyat tapi tidak untuk menjalankan keinginan rakyat. Tetapi dipilih untuk menjalankan Aturan Alloh ( Hukum Syara'). Dalam islam Pemimpin tidak mencalonkan diri akan tetapi dicalonkan.
Pemimpin/Khalifah yang dipilih oleh rakyat tidak bisa di berhentikan oleh rakyat, secara otomatis masa jabatan seorang khalifah adalah seumur hidup.
Sehingga dapat memaksimal kinerja Khalifah & akan tentunya menghemat waktu & biaya. khalifah hanya bisa diberhentikan melalui Mahkamah Madzalim (Qodlo Madzalim) ketika ada indikasi pelanggaran Hukum syara. Pemilu dalam islam memang bukan methode baku untuk memilih seorang khalifah, Sebab pengangkatan seorang Khalifah Hukumnya Fardhu kifayah. yang tidak mengharuskan pemilihan umum secara langsung oleh rakyat.
Dari sini dapat kita lihat perbedaan yang sangat jelas antara pemilu dalam sistem islam dengan pemilu dalam sistem demokrasi tidak hanya sekedar berbiaya mahal, Memakan banyak waktu, identik dengan politik uang, Rentan Terjadi kecurangan, Dan menimbulkan konflik yang berkepanjangan hingga banyak memakan korban. Ujung- ujunya rakyatlah yang paling dirugikan.
Biaya kampanye yang Tinggi & masa jabatan yang singkat, Berpotensi menghasil kan pejabat- pejabat yang korup, Bagi- bagi kursi jabatan & tak sedikit para caleg yang gagal terpilih pada akhirnya terlilit hutang & Masuk Rumah sakit jiwa.
https://www.globalmuslim.web.id/2014/01/pemilu-dalam-negara-khilafah.html
Islam Solusi Hakiki
Tidak berlebihan jika Dikatakan bahwa jalannya penyelenggaraan pemilu 2019 adalah yang terburuk, tapi sesungguhnya ketika berkaca pada penyelenggaran pemilu sebelum- sebelumnya juga tidak jauh berbeda. polanya selalu berulang.
Kecurangan, politik uang, intrik & konflik yang selalu mewarnai nyatanya adalah sebuah keniscayaan pada pemilu dalam sistem demokrasi.
& Hanya akan menghasil pemimpin- pemimpin yang tak loyal, Pemimpin- pemimpin yang tidak amanah, pemimpin- pemimpin yang hanya mewakili golongannya saja, bukan pemimpin yang berpihak kepada umat/rakyat & yang pasti mereka akan menerapkan aturan buatan manusia & inilah yang bertentangan dengan islam. karna sesungguh hanya Alloh lah yang berhak membuat aturan. "Inil Hukmu Ilalloh"
(Tiada Hukum kecuali hanya milik Alloh).
Dari rentetan kejadian yang menunjukkan betapa bobroknya pemilu dalam sistem Demokrasi.
Sudah seharusnya menjadikan umat semakin sadar & Berfikir tidak hanya sekedar mengevaluasi jalannya penyelenggaraan pemilu, Saatnya mengkaji ulang sistem demokrasi yang kita gunakan saat ini & menggantinya dengan sistem yang terbaik yaitu sistem islam. Islam begitu sempurna mengatur seluruh urusan & aspek kehidupan tak terkecuali dalam aktivitas memilih seorang pemimpin. Dan sebagai seorang Mukmin ketika Alloh telah menyeru kepada kita, Tiada sikap lain yang harus kita lakukan selain "sami'na wa 'atho'na" & Bersegera melaksanakan perintah-Nya.
Sejatinya Tiada yang salah daril sebuah proses pemilu, Namun ketika ia berada di dalam sistem demokrasi yang memang sudah cacat & Rusak sejak lahir, Maka sampai kapanpun akan senantiasa menimbulkan kerusakan demi kerusakan.
Wallohu 'alam bishshowwab.