Akal Sehat

Berpikir adalah tugas semua manusia karena mereka telah di berikan alatnya untuk berpikir, yaitu otak. Proses berpikir terjadi dikarenakan adanya satu hal yang ingin diketahui. Cara berpikir adalah "kenapa" dan "bagaimana", saat manusia berpikir kenapa itu harus terjadi ?, pasti mereka memikirkan bagaimana solusi untuk menghadapinya, cara berpikir demikian hanya dimiliki orang yang sehat akal. 


Ketika satu orang manusia berpikir bahwa sebaiknya jika ada pencuri maka harus dipotong tangannya, kemudian ada dua orang yang berpikir pula bahwa pencuri seharusnya dihukum mati saja, lalu ada juga manusia-manusia yang berpikir bahwa tindakan diatas merupakan tidak manusiawi dan sebaiknya si pencuri dihukum penjara saja. Ketika mengatasi berbagai macam solusi yang sangat berbeda-beda, hukuman pun akhirnya ditetapkan pada manusia terbanyak yang memilih tanpa memikirkan alasan terkuat.


Efek yang harus diterima karena sebuah keputusan tersebut, tidak berhasil membuat para pencuri jera, di Indonesia nyatanya, pencuri selalu saja bertambah banyak tiap tahunnya, pencuri yang berdasi maupun pencuri yang membutuhkan sesuap nasi semua bertambah.


Ketiga solusi tersebut terus bertengkar dan solusinya tetaplah si penjara, karena banyak yang memilih hukuman penjara dibandingkan potong tangan ataupun dihukum sampai mati. Waktu terus berjalan dan hukuman penjara tetap tak digubris oleh pencuri bahkan banyak sekali sehabis keluar dari lapas mereka mencuri kembali. 


Solusi penjara cacat, karena efeknya lebih parah dan tidak membuat jera para pelakunya, dan kedua solusi yang lain tidak pernah dihiraukan kembali. Seharusnya ketika membuat hukuman yang terpenting adalah si pelaku jera dan kapok untuk mengulanginya lagi.


Ketika akal berpikir sehat dan tidak dibutakan nafsu pasti solusi yang diambilnya akan berkualitas. Kedua solusi yang lainnya seharusnya diberi kesempatan untuk menjalankan solusi-solusinya, karena memaksakan solusi hukuman yang tidak efektif akan sia-sia. 

Ketika solusi yang mengatakan pencuri harus dihukum mati pasti akan membuat para pencuri jera dan takut untuk mencuri, tapi hal lain yang tidak bisa dilaksanakannya hukuman mati untuk pencuri adalah karena mereka menghukumnya dengan membunuh, dan membunuh akan mendapatkan dosa. kecuali perintah membunuh tersebut ada dalam agama, jadi solusi ini akan membuat si pencuri jera, tapi si penghukum mendapat dosa sebab membunuh. 

Adapula hukuman potong tangan, yang dimaksud dengan potong tangan adalah tidak selalu dengan pedang atau benda tajam lainnya, potong tangan akan mengikuti zaman. ketika zaman sudah mampu memotong tanpa alat potong yang tajam dan manual maka alat itu boleh digunakan. Hukuman potong tangan juga akan membuat para pencuri jera, karena mereka(pencuri) takut cacat. 

Potong tangan merupakan hukuman yang adil untuk semua manusia, karena didalam hukum potong tangan, mereka tidak akan dipotong tangannya jika mencuri dibawah nilai yang ditetapkan oleh negara. Jadi jika ada seseorang yang melakukan pencurian tapi dalam jumlah sedikit mereka kemungkinan mendapat hukuman lainnya. 

Dan juga, dalam hukuman tersebut tidak berlaku untuk pencuri yang mencuri karena kelaparan, dalam kasus ini mereka terbebas, tapi kalau mereka mencuri untuk memperkaya diri ataupun hobi, mereka sudah pasti mendapatkan hukuman potongan tangan. 


Sayangnya di negeri ini, hukuman yang sudah ditetapkan tidak memberi kesempatan untuk hukuman yang lain, karena hukuman yang dibuat berasal dari akal yang dibalut nafsu dan terarah untuk mencari aman.

Dari cara pandang berpikir akan membuat kerusakan yang sangat banyak, jadi jangan salah dalam berpikir dan bertindak. Berpikirlah dengan akal sehat bukan karena nafsu. Jika akalnya sehat maka efeknya pun akan sehat. Tapi jika akalnya buruk efeknya akan sangat buruk. 


Pentingnya akal sehat.


Jakarta | 13.01.19

Penulis : Hasan Amsyari

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak