Oleh: Elis Herawati (Ibu Rumah Tangga)
Kondisi di Papua dibuat tak kondusif. Lantaran Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), mengeluarkan ultimatum kepada warga sipil non-Papua, agar meninggalkan wilayah Kabupaten Nduga, per tanggal 23 Februari 2019. Seperti dilansir Serambinews.com dari Tribun Video, terdapat 7 poin Ultimatum disampaikan pentolan TPNPB-OPM, Egianus Kogeya melalui media sosial Facebook TPNPB pada Sabtu (23/2/2019).
Salah satunya berisi ancaman tembak kepada warga non-Papua yang masih ada di Nduga. Karena warga sipil non-Papua dianggap TPNPB sebagai anggota TNI / Polri yang menyamar. Egianus juga menyebut dirinya Panglima Kodap III Ndugama, menegaskan bahwa TPNPB tidak akan pernah berhenti perang sampai ada pengakuan kemerdekaan Papua dari RI.
Fakta dari kesekian ratus atau bahkan ribuan kali tindakan teror yang dilakukan kelompok separatis OPM, telah menunjukkan bahwa pemerintah memang belum mampu menjaga keutuhan negara. Kondisi itu sangat kontras sekali dengan penanganan terhadap kelompok Islam yang baru diduga melakukan tindakan terorisme, pemerintah langsung menindaknya melalui “war on terrorism” (perang melawan tindakan terorisme) . Meski OPM telah melakukan tindakan teror terhadap masyarakat Papua, juga melakukan makar serta mengancam terhadap kedaulatan negeri ini, rezim hanya menyebutnya sebagai kelompok kriminal bersenjata (KKB) saja, dan tidak pernah menyebut OPM sebagai kelompok terorisme, yang sangat jelas layak disebut teroris. Ini menunjukkan bahwa proyek “war on terrorism” bukanlah untuk menumpas tindakan terorisme yang sebenarnya. Namun, hanya ditujukan untuk memerangi kelompok Islam saja. Itulah betapa tidak adilnya rezim, harus kita akui dan sadari betapa bobroknya sistem dan kepemimpinan saat ini. Harus kapan lagi kita menyadari bahwa begitu pentingnya mewujudkan kepemimpinan islam dengan menegakan daulah khilafah. Karna hanya khilafahlah, sistem yang bisa mengatasi keutuhan negara berpacu pada landasan petunjuk dan hukum Allah yang wajib diterapkan . Islam telah mengajarkan kesatuan dan persatuan di tengah-tengah kaum muslim. Karena itu menjaga kesatuan dan persatuan inipun hukumnya wajib.
Seperti firman Allah , “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan Ingatlah akan nikmat Allah kepadamu, ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh musuhan, kemudian Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadikan kamu karena nikmat-Nya orang-orang yang bersaudara, dan (ingatlah ketika) kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu darinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatNya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.”( Al-Imran (3):103)
Ayat ini bukan hanya berisi perintah untuk menjaga kesatuan dan persatuan, tetapi juga melarang bercerai berai. Menjaga kesatuan dan persatuan di sini bukan hanya terkait dengan individu, tetapi juga kesatuan dan persatuan wilayah dalam bingkai khilafah.
Wallohu’alam Bi Shawwab.