Oleh : Zai (aktivis mahasiswi)
Beberapa waktu lalu hastag #uninstallJokowi sempat menjadi trending dunia. Menurut sebagian orang hal ini tidak bisa mewakili suara rakyat sepenuhnya. Walaupun demikian trending ini menjadi tanda keresahan rakyat dibawah kepemimpinan rezim saat ini. Tentu adanya hastag ini bukan tanpa alasan atau sekedar lelucon dunia maya. Kebijakan-kebijakan yang tak pro rakyat menjadi alasan salah satunya.
Tidak bermaksud untuk membuat citra rezim semakin buruk. Seharusnya hal ini menjadi muhasabah rezim saat ini. Adakah tindakan atau kebijakan hingga membuat masyarakat marah dan sengsara? dan semua telah terjawab dan masyarakat sendiri juga merasakannya.
Mengingatkan penguasa merupakan kewajiban, sehingga tidak perlu dianggap sebagai kebencian justru ketika mengingatkan kesalahan merupakan bentuk cinta yang menginginkan kebaikan untuk penguasa tersebut. Kebaikan memang diinginkan oleh semua orang namun dengan tolak ukur yang berbeda-beda pasti sulit untuk menyatukan perbedaan. Baik untuk yang satu belum tentu untuk yang lain dan seterusnya sehingga perpecahan tidak bisa dihindarkan. Misalnya Ada yang bertolak ukur sekulerisme maka ia menganggap pacaran adalah halal dan melarang orang pacaran merupakan tindakan melanggar hak asasi. Sebaliknya orang yang bertolak ukur dengan agama maka pacaran adalah haram dan melarang orang pacaran adalah kewajiban dakwah. Kewajiban kita adalah bertolak ukur kepada apa yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dan Rasul-nya. Tidak perlu merisaukan non muslim karena Islam Rahmatan Lil Alamin.
Sekedar hastag trending topik dunia memang tidak merubah apa-apa kecuali masyarakat menyadari kerusakan yang terjadi bukan hanya karena penguasa yang tidak pro rakyat namun juga sistem saat ini telah rusak.
Kepemimpinan dalam sistem demokrasi pasti memunculkan kemudharatan bagi umat karena tidak berlandaskan keimanan dan jauh dari syariat Allah SWT.
Sehingga kita harus segera menyadari kewajiban dan urgensi mewujudkan kepemimpinan Islam yang tegak di atas landasan iman dan siap menegakkan hukum-hukum Allah SWT. Hukum Allah inilah yang akan menjamin kemuliaan dan kesejahteraan seluruh umat manusia.