Oleh: Kamila Amiluddin (Guru dan Pemerhati Anak, Member Akademi Menulis Kreatif)
Rezim saat ini sudah benar-benar rusak dan kehilangan akal sehatnya sehingga ayat-ayat Allah pun ingin mereka ganti, padahal apa yang telah Allah jelaskan dalam Al-qur'an merupakan sesuatu yang mutlak dan benar. Masyarakat Arab yang non muslim pun mengetahui penyebutan kafir dalam al-qur'an bagi mereka namun tidak menolaknya karena itu sudah menjadi ketetapan Allah. Lalu bagaimana kalian denga lancangnya ingin mengubah makna tersebut?
Memberikan label kafir kepada WNI yang ikut merancang desain negara Indonesia rasanya tidak cukup bijaksana," ujar Abdul Muqsith Pimpinan Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah (28/02/19).
Beliau menambahkan "Sebab kata kafir mengandung unsur kekerasan teologis".
Mengandung kekerasan yang bagaimana? sedangkan Allah menciptakan Al-qur'an dengan bahasa yang indah untuk dibaca dan difahami. Kāfir artinya adalah menutup kebenaran,menolak kebenaran,atau mengetahui kesalahan tapi tetap menjalankannya. kata kafir digunakan untuk mereka yang menutup hati dari kebenaran Al-Qur'an & Hadits. Walaupun mereka ber Tuhan tapi,tidak menyembah Allah atau tidak bersyahadat maka mereka disebut kafir.
Sebagai seorang muslim yang taat janganlah kita berani dan lancang mengubah apa yang telah Allah atur, terlebih Alqur'an yang sebaik-baik perkataan didalamnya. Atas hak siapa kita mampu mengubah isi alqur'an?
Inilah akibat hasil dari bidikan kaum sekuler yang ingin memisahkan segala urusan kehidupan dengan Agama, sehingga membuat manusia mampu melawan apa yang Allah ciptakan.
Ulama-ulama muslim terdahulu kerap menjelaskan makna kafir tersebut dengan mengaitkan kehidupan Nabi Muhammad sendiri. Dengan kata lain, sirah (biogragi Nabi) digunakan untuk menjelaskan alqur'an.
Perkembangan makna kafir bisa difahami terkait sikap Nabi Muhammad terhadap orang atau sekelompok yang menolak dakwahnya, enggan beriman kepada Allah dan kitab-kitabnya. Maka orang-orang kafir yang sesungguhnya hanya dibatasi pada mereka yang memusuhi Allah, membenci Nabi Muhammad, serta yang membenci kaum muslim.
Penyebutan Yahudi dan Nasrani sebagai orang kafir itu merupakan perkara ijmak (disepakati). Ibnu Hazm berkata:
وَاتَّفَقُوا على تَسْمِيَة الْيَهُود وَالنَّصَارَى كفَّارًا
Dan mereka sepakat menamai orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai orang-orang kafir (Marâtib al-Ijmâ’, 119)
Allah Ta’ala menberikan ancaman bagi orang yang mengubah isi kandungan Al-Quran, sungguh luar biasa dia berani untuk mengubah isi dari firman Allah. Padahal Al-Quran ini adalah menjadi panduan mencari kesenangan hidup dunia dan akhirat, tetapi malah mau mengubah isi Al-Quran. Tetapi walaupun demikian, Allah ‘Azza Wa Jalla akan menjaga Kitab-Nya dari orang-orang mencoba mengubahnya.
Sesuai dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala dalam Qur'an surah Al-Maidah ayat 13 :
(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuki mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka merubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit diantara mereka (yang tidak berkhianat), maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
Apakah benar para ulama dan ormas saat ini yang ingin mengubah kata kafir yang tercantum dalam alqur'an tersebut telah mengeras hatinya? Semoga kita termasuk salah satu golongan mukmin yang taat, yang patuh terhadap apa yang telah Allah atur pada kehidupan kita, sehingga kita mampu mengatakan dengan lillaah "Sami'na Wa atho'na".