Oleh: Yury Purnama Indah S. Pd. (Praktisi Pendidikan tinggal di Kabupaten Bandung)
Islam adalah agama yang sempurna dan menjadi paripurna, serta mampu mengatur seluruh aspek kehidupan tanpa kecuali. Hal ini terbukti dengan adanya firman Allah Swt dalam Q.S. Al-Maidah (5) : ayat 3 yang artinya "...Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu..." Pada ayat tersebut tentu jelas bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang diridhoi oleh Allah Swt. Hanya Islamlah yang mampu menjadikan seseorang mendapatkan ridho Allah Swt. Untuk menggapai ridho Allah Swt. Setiap muslim harus memiliki spirit Islam yang baik dan BENAR.
Spirit Islam haruslah dibangun oleh setiap umat muslim. Setiap muslim yang beriman tentunya haruslah memiliki semangat dalam menjalankan setiap perintah dan menjauhi seluruh larangan-Nya. Spirit dalam menjalankan Islam tidak hanya cukup dengan ibadah ritual saja (contohnya sholat, puasa, ngaji, zakat, dll) tetapi spirit Islam haruslah dilaksanakan dengan cara menerapkan seluruh aturan (syariat) Allah Swt. dengan sempurna dan menyeluruh. Hal ini sudah Allah Swt. sampaikan dalam firmannya yang artinya "Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah), dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 208).
Pada ayat tersebut jelaslah sudah bahwa Allah Swt. Sang Pencipta kita menyuruh kita untuk memasuki Islam dengan menyeluruh atau sempurna. Hal ini berarti Allah Swt. meminta kita agar berIslam dengan sempurna, bulat atau 100%.
Menurut Prof. Hamka dalam tafsir Al-Azhar (2000 : hlm.156) yang dimaksudkan pada ayat ini adalah bahwasannya jika kita telah mengakui diri kita beriman, dan telah menerima Islam sebagai agama, hendaklah seluruh isi Al-Qur'an dan tuntunan Nabi diakui dan diikuti.
Sejalan dengan hal tersebut, Ahmad Mustafa Al-Maragi dalam tafsir Al-Maragi (1993 : 198) menyatakan bahwa Kaaffatan dalam ayat tersebut berarti menuruti hukum-hukum Allah Swt. secara keseluruhan, dilandasi dengan berserah diri, tunduk, dan ikhlas kepada Allah Swt.
Dengan demikian jelaslah maksud kedua tafsir tersebut bahwa janganlah diakui ada satu peraturan lain yang lebih baik dari peraturan Islam. Artinya kita harus beriman dengan sempurna dan menerapkan seluruh aturan yang ada di dalam Al-Qur'an dengan sempurna pula, tidak separuh/sebagian. Tapi harus seluruhnya. Baik aturan yang menyangkut ibadah dengan diri sendiri (seperti berhijab, memperbaiki akhlak, dll), ibadah langsung dengan Allah Swt. (seperti sholat, zakat, haji, shaum, membaca Al-Qur'an, dll), dan ibadah yang berkaitan dengan sesama manusia lain (seperti ekonomi, muamalah; termasuk di dalamnya tidak mengambil riba/bunga, berbisnis yang jujur, politik; berpolitiklah secara Islam, pendidikan yang baik dan sesuai Islam, dll).
Termasuk dalam menjalankan sebuah negara. Jangan sampai negara yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam ini, menyampingan aturan Islam dalam urusan bernegara. Hendaklah di negeri-negeri Islam, agar umatnya menjalankan peraturan-peraturan Islam. Jangan sampai peraturan-peraturan dan hukum yang berasal dari Islam ditinggalkan, lalu diganti dengan hukum barat yang sumber dan latar belakangnya bukan dari Islam melainkan dari hukum kafir buatan manusia.
Sayyid Quthb dalam tafsir Fi Zhilalil Qur'an (2002 : 245) menyampaikan orang yang tidak menghendaki hukum Allah Swt. berarti menghendaki hukum jahiliah. Orang yang menolak syariat Allah Swt. berarti menerima syariat jahiliah dan hidup di dalam kejahiliahan. Sebab meraka seolah mengakui bahwa hukum buatan manusia/hukum jahiliah itu lebih baik padahal manakah hukum yang lebih baik kecuali hukum Allah Swt? Allah Swt. berfirman yang artinya "Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?" (QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 50).
Lantas apakah hukum buatan manusia, lebih baik daripada hukum buatan Raja sekaligus Pencipta manusia?
Marilah kita pahami bahwa kita hanyalah manusia ciptaan sekaligus hamba Allah Swt. Hakikat hidup kita adalah beribadah pada-Nya, pantaskah kita mengikuti hawa nafsu dengan menyombongkan diri memilih hukum selain dari Allah Swt? Bila iya jawabannya maka sungguh keimanan kita pada-Nya sangat amat dipertanyakan keteguhannya...
Dengan demikian, marilah kita sadari bahwa kita haruslah menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan kita tanpa pilih-pilih apakah sesuai dengan kehendak kita atau tidak, menguntungkan atau merugikan. Karena itu semua adalah perintah Allah Swt. Niscaya itulah yang terbaik bagi kita.
Bukti ketundukan kita pada Allah Swt. adalah dengan menerapkan Islam secara kaffah dan penerapan Islamyang kaffah hanya akan terwujud dalam naungan Khilafah Islamiyyah saja.
Wallahu'alam Bishawwab.