Kafir, ini adalah istilah yang sejak awal digunakan oleh al-Quran untuk kaum yang ingkar.
Siapa orang kafir? Dalam kitab Mujam Lughah al-fuqaha' (hlm.268) karya Prof.Rawwas Qal'ah Jie disebutkan makna kafir sebagai berikut: Kafir adalah siapa saja yang tidak mengimani Allah dan Nabi Muhammad saw., atau siapa saja yang mengingkari ajaran apa pun yang diketahui secara pasti berasal dari Islam, atau yang merendahkan kedudukan Allah dan risalah Islam.
Makna kafir diatas tentu digali dari nas-nas al-Quran dan as-Sunah. Seperti kafirun dan kuffar, untuk menyebut orang-orang diluar Islam. Bahkan di dalam al-Quran sendiri ada satu surat yang secara khusus dinamai dengan Surat al-Kafirun.
Kafir dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu kafir harbi, kafir dzimmi, kafir mu'ahad, dan kafir musta'man.
Kafir Dzimmi, misalnya. Mereka adalah non-Muslim yang menjadi warga negara Daulah Islam. Mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara Muslim dalam Daulah Islam dan darahmya pun haram untuk dibunuh.Begitupun kafir mu'ahad adalah kafir yang bukan warga negara tetapi terikat perjanjian dengan Daulah Islam, mereka pun mendapatkan perlakuan istimewa. Seperti sabda Rasulullah saw. "Siapa saja yang membunuh kafir mu'ahad, dia tidak akan mencium bau syurga, padahal bau syurga itu bisa dirasakan dari jarak perjalanan 40 hari." (HR Muslim).
Bahkan hingga pada era kemunduran Islam, keagungan perlakuan Khilafah terhadap kaum kafir tetap mengagumkan misalnya: Di Turki hingga hari ini, ada sebuah mesjid/museum terkenal bernama Aya Sofia. Di Aya Sofia dipamerkan surat-surat Khalifah (Usmans Fermans). Yang menunjukan kehebatan dalam memberikan jaminan, perlindungan dan kemakmuran kepada warganya (Muslim dan non-Muslim)
Karena itu melarang penggunaan kata kafir untuk non Muslim karena mengandung unsur kekerasan teologis tentu tidak relevan, sangat tidak berdasar dan ahistoris. Sedangkan apakah bukan kekerasan teologis dan psikis namanya saat umat Islam hari ini terus dipojokan dengan label "teroris", " radikal", "intoleran"," mengancam NKRI" dan lain-lain. Hanya karena menolak dipimpin oleh orang-orang kafir, dan ingin menerapkan syariah Islam secara kaffah.
Wallahu a'lam bish shawab
Penulis : Sifa Putri Aningsih, Cileunyi, Kabupaten Bandung