Oleh: Yuni Masruroh
( Pemerhati Generasi Islam )
Kasus prostitusi masih menjadi berita hangat di negeri ini. Hampir diseluruh pelosok negeri, prostitusi seakan tak pernah absen dari kabar harian yang mengisi berbagai media. Betapa tidak, negeri yang menganut paham sekulerisme ini menjadikan kebebasan sebagai sesuatu yang dipuja-puja.
Bahkan undang-undang yang dibuatpun bukan mencegah terjadinya pergaulan bebas di negeri ini. Seperti RUU PKS yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik. Dimana, RUU tersebut justru memberi peluang lebar bagi merebaknya pergaulan bebas yang saat ini memang sudah mengurat akar di negeri muslim terbesar ini.
Seperti yang terjadi di wilayah bagian timur Indonesia beberapa waktu yang lalu. Polisi menggerebek lokasi prostitusi di Jl Raya Banyuwangi - Jember Kecamatan Sumbersari, Rabu (13/2/2019) malam. Dua orang pemilik warung sekaligus germo menjadi tersangka dalam perkara itu. Kedua tersangka berinisial DM (32) dan M (48). Di dua warung itu, polisi menemukan empat orang pekerja seks komersial (PSK). Keempat PSK itu menjadi saksi dalam perkara tersebut.(TribunNews.com)
Jika ditelusuri, maraknya kasus prostitusi bukan tanpa sebab. Karena tak mungkin ada asap jika tak ada api. Banyaknya pria-pria hidung belang yang tak punya iman sehingga mudah tergoda dengan jebakan seks bebas yang memang banyak tersedia di alam sekuler.
Didukung dengan maraknya pornografi dan pornoaksi yang bertebaran bak jamur di musim hujan. Aturan yang tak sesuai dengan norma-norma agamapun menjadi sandaran di negeri ini. Sehingga hukum yang diterapkan tidak membuat para pelaku kriminal ini menjadi jera bahkan semakin ketagihan untuk mengulangi perbuatan serupa.
DiJember sendiri kasus seperti ini terus saja berulang, julukan "KOTA SANTRI" yang dulu sangat tersohor ini pun lambat laun tenggelam bahkan hilang tergantikan oleh kota pariwisata yang sampai saat ini berusaha terus dikembangkan.
Dimana dalam pariwisata, keberadaan jasa-jasa semacam itu sangat dibutuhkan. Karena kebanyakan dari daerah wisata itu menjadi magnet bagi para pengunjung dari luar kota bahkan dari luar negeri.
Jadi, bagaimana mungkin prostitusi bisa berhenti jika jasa mereka masih dibutuhkan dan diberi peluang lebar dengan berbagai aturan yang diterapkan dengan hanya melihat manfaatnya saja. Tanpa melihat sejauh mana dampak yang akan ditanggung generasi kedepannya.
Islam Punya Solusi
Umat butuh solusi yang benar-benar bisa menyelesaikan setiap persoalan yang mereka hadapi. Termasuk persoalan prostitusi yang sangat meresahkan warga akhir-akhir ini. Karena dampaknya yang sangat besar bagi masyarakat. Dalam Islam, ada tiga pilar yang harus ikut berperan menyelesaikan persoalan prostitusi ini.
Pertama, peran individu dan keluarga dalam membentuk keimanan yang kuat agar masing-masing anggota keluarga bisa terjaga dari perbuatan yang melanggar norma-norma agama. Individu yang beriman akan mampu mengontrol setiap perbuatannya agar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam agamanya.
Pengaturan hubungan laki-laki dan perempuan yang jelas dan tegas dalam Islam, sehingga menutup peluang bagi terjadinya hubungan yang melanggar aturan agama.
Kedua, kontrol masyarakat yang ketat agar prostitusi tidak semakin menjadi-jadi. Seperti kejadian diatas, penggerebekan dilakukan karena ada kontrol dari masyarakat sekitar khususnya ulama dan tokoh masyarakat. Karena peran mereka sangat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Ketiga, peran negara sebagai penerap hukum untuk menyelesaikan setiap persoalan yang muncul. Karena umat butuh aturan tegas yang mampu menghentikan segala tindak kriminal yang dilakukan oleh siapa saja tanpa memandang status dan jabatannya.
Karena itulah kita butuh aturan Islam yang mampu memberikan solusi bagi persoalan prostitusi di negeri ini termasuk di kota kita tercinta ini. Dengan Islam setiap persoalan akan diselesaikan tanpa menimbulkan masalah kedepannya. Karena Islam adalah aturan yang dibuat oleh Allah SWT untuk mengatur seluruh aspek kehidupan kita.
Wallahua'lam