Oleh : Aning (ibu rumah tangga, pembelajar Islam kaffah)
Tahun ini Indonesia menghadapi pesta demokrasi diselenggarakannya pemilu, pesta demokrasi itu adalah pemilu presiden dan pemilu legislatif. Pesta demokrasi ini ditunggu karena diselenggarakan setiap 5 tahun sekali.
Pemilu pertama dilakukan pada 1955. Saat itu diputuskan pemilu untuk memilih siapa saja yang akan membantu presiden Soekarno untuk menjabat dan menempati berbagai tugas. Sehingga pemerintahan yang baru saja merdeka itu dapat berjalan dengan baik. Nah, sampai saat ini, pemilu menjadi salah satu hal yang dilakukan setiap 5 tahun sekali.
Setiap diadakan pemilu per 5 tahun, ada saja keunikannya. Untuk tahun ini, partai politik di Indonesia sangat lah banyak. Pemilu 2019 akan menjadi pertama kali nya pilpres dan Pileg dilakukan serentak. Hari saat pemilu digelar juga akan menjadi hari libur.
Pesta demokrasi sebelum nya, yakni pada 2014, dilakukan 2 pemilu, yakni pemilihan legislatif pada 9 April untuk memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pusat dan 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta para anggota DPRD provinsi dan DPRD kota/Kabupaten. Pada pemilu 2014 terpilih Jokowi Dodo sebagai presiden dengan pasangan Jusuf Kalla.
Karena pesta diadakan besar-besaran di seluruh Indonesia tentu anda bayangkan akan terjadi pembengkakan biaya penyelenggaraan pemilu 2019 ini. Berdasarkan data yang didapatkan, telah dianggarkan sekitar Rp 24,8 triliun. Nilai ini meningkatkan sekitar Rp 700 miliar dibandingkan pemilu 2004, yang diselenggarakan dengan biaya Rp 24,1 triliun. Namun pemilu 2014 hanya pemilu legislatif.
Tahun ini dilangsungkan serentak dengan pemilu presiden, wakil presiden, dan pemilu legislatif. Selain itu, biaya juga didapatkan dari berbagai pendaftaran pemilu serta dana pemerintah.
Demokrasi adalah sistem yang gagal, rusak dan merusak serta biaya mahal, kerusakan yang menyertai demokrasi adalah sesuatu hal yang wajar sebab demokrasi lahir dari pemikiran manusia yang terbatas. Karena itu sistem demokrasi harus segera ditinggalkan dan dicampakkan. Saat nya umat islam kembali kepada aturan yang berasal dari Allah yakni syariat islam yang diterapkan menyeluruh dalam bingkai Khilafah A'la Minhajin nubuwwah.