Oleh: Kartika S.Pd.I
Perempuan zaman now sekarang sebagian berkomentar, tidak enak kalau kerjaanya hanya duduk manis nunggu suami pulang dan menyelesaikan pekerjaan di rumah saja. Padahal pekerjaan perempuan ya di rumah, sebagai pengurus rumah atau ummu wa rabbatul bayt.
Bertepatan kemarin tanggal 8 maret diperingati sebagai International Women’s Day setiap tahunnya,dengan tema Balance For Better, zaman sekarang isu kesetaraan gender masih terus dibincangkan,hingga tahun 2019. Yang didapatkan oleh perempuan yang terkait kesetaraan gender pada pembahasan di tema Balance For Better ialah,
Dunia politik hanya milik kaum laki laki. Bahkan 50% menempatkan jabatan strategis di kursi parlemen dan juga partai, meskipun dunia politik dianggap rawan untuk perempuan, tak hanya artis,musisi, dan lainya untuk terjun ke dunia politik.
Kesempatan dalam dunia pekerja. Semua perempuan berhak untuk berkarir sesuai dengan bidangnya. Walaupun ada posisi pekerjaan yang tidak begitu menyenangkan untuk perempuan, mulai dari gaji hinggalingkungan kerja yang kurang nyaman.
Memahami perlindungan dan kenyamanaan yang disalah artikan dalam kasus jekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Bebas berkarya dan berekpresi tanpa mengenal batas aturan syari’ah
Perempuan berhak melanjutkan pendidikan setinggi-tinginya tanpa melihat kodratnya sebagai pengurus rumah tangga dan anak.
Kesetaraan bagi sesama perempuan, dalam soal penampilan dan personal.(m.detik.com)
Demikian ini, yang tidak bisa dipungkiri adalah dari segi kemampuan fisik dan biologis laki-laki dan perempuan jelas sangat berbeda. Begitupun dari sisi sifat, pemikiran akal, kecenderungan, emosi dan potensi masing-masing juga berbeda.
Apalagi seorang perempuan dengan tabiatnya melakukan proses produksi, mengandung, melahirkan, menyusui, menstruasi, sementara laki laki tidak. Peran yang tidak sesuai dengan tabiat dan kecenderungan dasar dari masing masing jenis tersebut adalah tidak adil, jika kita kemudian memaksakan suatu peran yang tidak sesuai.
“Dan anak laki laki tidaklah seperti anak perempuan.” (QS. Ali Imran:36)
Pemikiran seperti ini adalah pemikiran sekuler kapitalis dan liberalisme. Ini pemikiran yang diusung oleh kaum Feminisme yang menggaungkan kesetaraan gender. Sistem ini hanya ada pada sistem demokrasi neoliberal. Bahwa perempuan berhak melakukan apa saja dilakukan oleh kaum laki-laki tanpa memandang kodrat dan hukum syariat.
Dari sini, kesetaraan atau persamaan antara laki-laki dan perempuan bukanlah sebuah nilai, yaitu keadilan dalam pandangan Islam, bukan kesetaraan. Islam tidak memandang suatu keadilan yang menempatkan suatu pada tempatnya , yang memberikan hak kepada yang berhak.
Islam memadang Perempuan dan laki laki di hadapan Allah Swt mempunyai derajat yang sama, namun yang membedakan adalah implementasi dan operasionalisasinya. Alquran tidak mengajarkan diskriminasi antara laki laki dan peremuan sebagai manusia.
“Dan tidaklah aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada Ku.” QS. Adz-Dzariyat : 56)
Perempuan hanya akan beroleh kemuliaan hakiki dengan penerapan sistem Islam secara kaffah. Karena Islam sudah mengatur sedemikian rupa, Islam sangat memuliakan dan menghargai perempuan dengan menetapkan hukum hukum yang khusus, serta menjelaskan hak dan kewajiban mereka dalam Islam, semata mata bertujuan untuk menjaga, melindungi kehormatan dan kemuliaan hingga mencapai kemaslahatan mereka. Wallahu 'alam
.