Oleh: Aisyah
Masih ingat dengan ibunda siti khodijah? Beliau adalah seorang wanita pertama dan orang pertama pula yang mengakui kerasulan Muhammad SAW. Beliaulah orang yang tanpa segan mendukung dakwah Rosulullah SAW baik harta, tenaga maupun pikiran.
Begitu juga dengan Asma binti Abu Bakar yang dikenal sebagai Dzatul Nithaqain atau lbh dikenal dengan sebutan ibu pemberani, Khaulah binti Tsa'labah yg ucapannya langsung didengar oleh Allah SWT. Yang karena kecerdasannya beliau sanggup mengkritisi pemimpin saat itu yakni Ummar bin khotob.
Selain itu ada pula Al Khunasa yang dikenal sebagai ibu para syuhada, beliau merelakan ke empat anaknya syahid dimedan jihad, dan masih banyak lagi perempuan-perempuan muslim dulu yg mereka berjuang demi kemuliaan Islam.
Perempuan Dalam Kapitalisme
Berbeda dengan saat ini, perempuan dipandang sebagi sesuatu yang memiliki nilai tertentu. Perempuan bisa dikatakan maju ketika mempunyai jabatan sehingga banyak perempuan yang berlomba-lomba untuk menjadi wanita karier. Padahal pada kenyataannya hanya dalam sistem inilah perempuan dianggap sebagai bahan komuditi, dilecehkan kaum lelaki hidung belang, belum lagi penindasan yang semuanya itu hanya untuk mendapatkan materi dan kepuasan jasmani semata. Pada akhirnya perempuan meninggalkan hak dan kewajibannya sebagi ibu pengatur rumah tangga dan ibu sebagai sekolah pertama, Anak terbengkalai karena istri hrs mencari nafkah.
Perempuan Dalam Islam
"Dunia itu perhiasan, dan sebaik - baik perhiasan dunia adalah wanita salehah"HR, Muslim).
Islam sangat memuliakan perempuan karena darinyalah akan lahir generasi-generasi yang berkualitas, mereka mendidik anaknya dengan akidah.
Selain itu Islam bukan hanya menjadikan perempuan berdiam diri saja di rumah- rumah. Tetapi Islam membolehkan bagi perempuan keluar rumah untuk menuntut ilmu dan berdakwah. Karena keduanya adalah termasuk kewajiban.
Di ranah publik hukum asal perempusn dan laki- laki memang terpisah, namun dalam hal hak dan kewajiban sebagai warga negara juga kedudukannya sebagi hamba Allah SWT. Keduanya mempunyai kedudukan yang sama.
Misalnya saja, perempuan dibolehkan memiliki barang-barang yang dimiliki laki-laki atau ketika perempuan melakukan kesalahan mereka akan dikenakan hukuman yang sama sebagaimana laki-laki.
Allah SWT berfirman :
"Adapun orang laki - laki maupun perempuan yg mencuri, maka potonglah tangan keduanya...." (Al Maidah :38)
"Penzina perempuan dan penzina laki - laki deralah masing -mading dari keduanya sebanyak 100 kali...."( An Nuur :02).
Bahkan dalam struktur pemerintahan perempuan dibolehkan menduduki posisi tertentu, misalnya menjadi anggota majlis umat.
Dengan demikian, perempuan itu mempunyai andil dalam memperbaiki kondisi umat saat ini yaitu dengan melakukan ammar ma'ruf nahi munkar.